Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Tuesday, July 26, 2011

Segelintir Pemborong Lokal Gagal Menguasai IT “Ngamuk” Salahkan Dinas BM


Moch. Teguh Ketua Gakindo Karawang
The Karawang Post.Com – Gara-gara gagal menguasai Informasi dan Teknologi (IT) segelintir pemborong lokal Karawang ngamuk mendatangi dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP), Senin (25/7) pagi. “Saya mau mendatangi kepala dinasnya Pak Abdul Holik, mau tanya pengumuman hasil lelang LPSE, kenapa yang menang orang luar semua, orang Karawangnya nggak dapat,” ujar salah seorang pemborong yang demo.

Sementara disudut lainnya, salah seorang pemborong Karawang yang tidak ikut demo dan tak mau disebut namanya mengatakan, “seharusnya kekacauan ini tidak perlu terjadi, karena kan sebelumnya kita semua sepakat, setuju LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Seharusnya pemborong Karawang yang masih  “Gaptek” mau belajar dari manual ke teknologi digital, komputerisasi, internet. Bukannya ngamuk. Bisa-bisa kita ditertawakan oleh pemborong luar Karawang, karena tidak siap,” ujarnya.  

Dilain tempat, Ketua Gakindo (Gabungan Kontraktor Indonesia) Karawang, Moch Teguh dan  Ketua Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia) Subrata AP, memberi masukan kepada panitia lelang kantor dinas BMP agar melaksanakan lelang sesuai Perpres No. 54 Tahun 2010, proyek APBD senilai di atas Rp 200 juta harus tender dengan sistem LPSE. Sebab jika Perpres tsb dikangkangi, khawatir dikemudian hari akan menimbulkan celah hukum, hingga yang akan menjadi korban adalah pihak birokrasi di kantor dinas BMP itu sendiri.

Menurut Subrata AP dan Moch. Teguh, lewat tender proyek sistem LPSE, para pemborong di Kabupaten Karawang harus menguasai IT. Kenapa demikian? karena lewat lelang dengan sistem itu bisa menghilangkan konspirasi antara pengguna dan penyedia jasa, guna memenangkan tender proyek yang sumber dananya berasal dari APBD,  "jika panitia lelang dalam menjalankan tugasnya mengedepankan konspirasi tadi dengan mengkangkangi Perpres, suatu saat akan  berhadapan dengan aparat penegak hukum," kata kedua pentolan asosiasi pengusaha jasa kontruksi itu mengingatkan.

Buntut unjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Pemborong Karawang  ke kantor dinas  BMP, banyak pihak yang menduga karena suatu kegagalan dalam penguasaan teknologi. Walhasil, akibat "Gaptek" (Gagap Tekhnologi) proyek pembangunan jalan dan jembatan yang ditenderkan lewat sistem LPSE tadi, pemenangnya banyak rekanan yang berasal dari luar Kabupaten Karawang.

Dalam hal ini, kata Moch. Teguh dan Subrata, AP, dengan berjatuhannya pemborong lokal dalam mengikuti tender dengan sistem LPSE, jangan menyudutkan pihak Bina Marga. Kenapa demikian? karena dengan pelaksanaan tender penggunaan tekhnologi tadi, tidak ada sedikitpun keberpihakan dari pihak panitia lelang. " Jika panitia berpihak suatu saat bisa jadi bidikan aparat penegak hukum," katanya.

Ketua Gapensi Karawang, Subrata,AP, mengajak kepada rekanan yang berada di bawah organisasi jasa kontruksi dipimpinya agar segera mengusai IT. Sebab, jika tidak menguasai tekhnologi, maka kita akan selalu kalah dalam mengikuti tender proyek sistem LPSE tadi.  "Kita harus segera menyesuaikan dan mempersiapkan SDM dengan perkembangan tekhnologi sudah masuk dalam dunia jasa kontruksi ini," ujar Subrata AP.

Dua pentolan asosiasi jasa kontruksi di negeri lumbung padi ini, mengharapkan, agar jalannya pelaksanaan proyek pembangunan APBD 2011 di Kabupaten Karawang lebih safety dan nyaman terhadap pemborong pemenang tender dalam mengerjakan pekerjaan di lingkungan dinas BMP maupun dinas Cipta Karya. " Kita sebagai rekanan harus mengikuti aturan sebagaimana diperintahkan Perpres No. 54 Tahun 2010, dimana pekerjaan proyek yang nilainya di atas Rp 200 juta harus lewat tender sistem LPSE,” katanya.

Baik Ketua Gapensi maupun Gakindo, lewat proses tender tersebut, agar tidak berlama-lama lagi pelaksanaan pembangunannya di lapangan. rakyat sedang menunggu realisasi pembangunan, juga bagi pemborong itu sendiri sudah dikejar "Deadline" dimana pada akhir Juli 2011 pelaksanaan tender saja belum bisa dirampungkan. " Seharus untuk melaksanakan proyek pembangunan aset Pemkab tahun ini jangan dibikin lama akibat menunggu mekanisme," kata Moch. Teguh. (Tim)