Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Monday, September 19, 2011

Usir “Jaksa Nakal” dari Bumi Karawang

Berpangkat tapi tak beradab
Jabatan jadi alat kerakusan
Kedudukan tak dihiraukan
Tupoksi di abaikan.
Institusi di lecehkan
Masyarakat di adu dombakan
Kondusifitas tak lagi jadi sasaran,..
Satu kata.,.. U....S….I....R.,..

Itulah sepenggal kata yang dapat kita ucapkan bagi oknum penegak hukum yang tidak lagi menjadikan tugas dan fungsinya sebagai sebuah kinerja, karena yang ada hanyalah, menakuti, memeras dan bahkan tidak menutup kemungkinan melakukan ancaman, mungkin pantasnya di ibaratkan "Bebegig Sawah" (Orang-orangan Sawah).

Ironis memang, dibalik itikad baik Kejaksaan Negeri Karawang yang sedang membenahi kinerjanya untuk kembali dapat pengakuan dari masyarakat di bawah pimpinan Kajari yang baru dan bahkan wajah baru, tekad ini harus dimentahkan oleh oknum kejaksaan sendiri yang tidak bertanggungjawab dan selalu berulah mengatasnamakan institusi dan bahkan terkesan menghalang-halangi langkah kejaksaan dalam menuntaskan bebetapa kasus, khususnya Tipikor, lebih miris lagi oknum tersebut malah menjadi bagian dari para koruptor dengan memberikan arahan dan saran untuk melawan institusi sendiri dan membenturkannya dengan kawan sendiri yang tengah menangani kasus tersebut.

Entah apa yang ada di benak oknum ini?
Kepuasan pribadi sepertinya lebih penting dibandingkan kepuasan
masyarakat, keberhasilan pribadi sepertinya lebih penting daripada keberhasilan institusi.

Atau mungkin karena lahannya digarap orang lain sehingga tidak ada tempat dan jalan bagi oknum tersebut untuk memperkaya diri dengan melakukan permerasan?

PR Kejaksaan Negeri Karawang masih sangat banyak, terutama penuntasan dan pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa OPD di Karawang, sebut saja : 1. Dugaan Korupsi pada PDAM, 2. Dugaan Korupsi Pada Dinas Satpol PP, 3. Dugaan Korupsi Pada Dinas Perhubungan, 4. Dugaan Korupsi Pada Dinas Kesehatan, 5. Dugaan Korupsi pada RSUD Karawang, 6. Dugaan Korupsi pada Dinas Pertanian, dan lain sebagainya.

Haruskah semua PR tersebut tersendat hanya karena ulah oknum yang tidak bertanggungjawab? Haruskah kinerja kejaksaan tercoreng karena kinerja pegawainya sendiri yang tak lagi beradab? Apakah pimpinan kejaksaan tidak tahu? Atau pura-pura tidak tahu? Ataukah pimpinan kejaksaan tak berani ambil tindakan karena takut? Atau malah menjadi bagian dari oknum tersebut.
           
UNTUK ITU KAMI MENUNTUT :
       1.  Kepala Kejaksaan Negeri Karawang harus berani mengambil  tindakan keras terhadap oknum kejaksaan yang telah mencoreng nama baik institusi dengan membuat rekomendasi untuk memindahkan oknum tersebut dari bumi Karawang, ataukah kami masyrakat yang harus mengusirnya.

       2. Segera usut dan tuntaskan dugaan tindakan korupsi pada dinas sebagaimana tersebut di atas.