Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Tuesday, May 15, 2018

LSM Laskar Merah Putih (LMP) Karawang Dukung Langkah Tegas Pemkab, Pindodeli 2 Ditutup



Karawang Post - PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II yang memproduksi Caustic Soda, pabrik yang berlokasi di Desa Kutamakmur Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang itu kembali mengeluarkan gas beracun. sehingga mengakibatkan 43 warga Desa Kutamakmur dilarikan ke rumah sakit,  Kamis malam, (17/5/2018).

Para korban keracunan gas  klorin itu warga sekitar pabrik, terdiri dari anak-anak dan orang dewasa yang tiba-tiba menderita sakit kepala mendadak, mual dan muntah-muntah. Mereka langsung ditangani dan korban yang terlihat gawat langsung dilarikan ke RS terdekat. Korban yang dirawat malam itu di RS Delima Asih Johar ada 33 warga, dan 10 warga dibawa ke RS Rosela. Data yang ada saat ini tercatat 43 orang yang masuk IGD.

Menurut Heigel Ketua PAC LSM Laskar Merah Putih (LMP) Kecamatan Telukjambe Timur yang berdekatan dengan lokasi kejadian mengatakan, sudah empat kali terjadi kebocoran gas klorin yang mengakibatkan penduduk di sekitar pabrik PT Pindo Deli 2 menderita keracunan massal. “Jangan menunggu sampai ada warga yang tewas, musibah ini akibat dari kelalaian PT Pindo Deli itu sendiri. Saya ucapkan terimakasih dan mendukung langkah tegas pemkab Karawang yang menangani dengan cepat dan tepat, mencabut izin Operasional PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II Caustic Soda Plant. Pabrik itu tidak layak pakai,” ujar Heigel.

Masih di lokasi kejadian, Wahyu Anggara Ketua LSM Laskar Merah Putih (LMP) Karawang menegaskan, “pokoknya, Pabrik PT Pindodelli 2 harus ditutup..!,” tegas Wahyu. 
  
Malam itu juga Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana langsung mengambil langkah tegas, Pemerintah Kabupaten Karawang menutup pabrik yang memproduksi Caustic Soda itu, tidak perlu menunggu polisi dan tim auditor independen selesai melakukan berita acara pemeriksaan (BAP). “Jika pabrik dibiarkan beroperasi sambil menunggu BAP rampung, dikhawatirkan peristiwa keracunan akan terus terjadi. Karena kondisi pabrik terlihat sudah sangat memperhatinkan. Sebelum jatuh korban jiwa, pabrik harus ditutup,” tegas Cellica.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DHLK) Kabupaten Karawang Wawan Setiawan langsung mencabut izin operasional PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II Caustic Soda Plant, usai rapat pembahasan penanganan paparan gas klorin di aula DLHK Karawang, Jumat (18/5/2018).

Wawan mengatakan, pihaknya menilai, Caustic Soda Plant PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II telah melakukan kelalaian, karena sejumlah alat produksi klorin yang sudah waktunya dilakukan peremajaan tetapi belum dilakukannya. **(habil)