Karawang Post – Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, jika tidak becus kerja lebih baik dibubarkan saja. Pernyataan keras dikatakan Heigel tokoh pemuda dan pemerhati kebijakan Pemkab Karawang.
“Daripada menghabiskan uang APBD, padahal tujuan rakyat bayar pajak bukan untuk ongkang-ongkang kaki pejabat yang tidak becus kerja, tujuan rakyat bayar pajak untuk gaji penyelenggara negara supaya kerja, turun ke lapangan,” tegas Heigel saat ditemui di Markas Besar kantor Jaringan Hukum Indonesia (JHI) Karawang. Sabtu (17/05/2025).
Di sisi lain, Heigel mengamini berita viral praktisi hukum dan pemerhati anak dari Dhigdaya Center, Darus Hayina mengecam keras pemerintah daerah, khususnya DP3A Kabupaten Karawang yang seharusnya bisa lebih proaktif dalam menangani isu-isu kekerasan seksual di Kabupaten Karawang.
Darus berharap DP3A turun langsung ke tengah masyarakat, jangan hanya berkutat pada kegiatan seremonial dan rapat saja. Keberadaan DP3A itu harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Berawal dari adanya berita viral yang santer keberadaan group, eksistensi group di Facebook "Fantasi Sedarah", yang dianggap abnormal bagi masyarakat yang normal fenomena kelainan seksual yang tabu, menjijikkan, diekspos terbuka uncensored.
Pornografi eksploitasi anak yang bukan hanya merusak moral kemanusiaan, tetapi sudah sangat menyimpang dari norma Agama dan hukum positif. Group di Facebook itu menjadi sinyal bahaya yang sangat serius karena menjadi sarang predator dan dukungan terhadap kekerasan seksual kepada anak.
Heigel mengafirmasi pernyataan Darus Hayina yang juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menghadapi ancaman ini. Peristiwa kekerasan seksual terhadap anak bahkan sering terjadi di Kabupaten Karawang.
Pemerintah dan masyarakat harus sadar bahwa ancaman predator terhadap anak semakin besar. Ruang aman bagi anak, termasuk keluarga, kini bisa menjadi tempat berbahaya. Peran DP3A kerjanya jangan hanya menunggu kejadian anak jadi korban cabul, tapi harus proaktif untuk tidak terjadi perbuatan tersebut di tengah masyarakat.
Adanya laporan yang masuk pada 12 Februari 2025 lalu, terkait seorang Ayah yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun menjadi geger.
Ibu korban melapor bahwa anaknya mengalami trauma berat, terlebih pelaku masih berkeliaran bebas. Ini membuktikan bahwa rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman, justru bisa menjadi ruang terjadinya kekerasan seksual. Seharusnya pemerintah daerah, khususnya DP3A Kabupaten Karawang, lebih proaktif dalam menangani isu-isu kasus kekerasan seksual.
Menurut Heigel, kasus asusila di Karawang cukup besar dan sering terjadi pada anak-anak, hal ini menjadi ancaman besar bagi masyarakat, diduga DP3A tidak bekerja maksimal, ketika masyarakat membutuhkan kehadiran Negara, ketika ada kasus-kasus tertentu jadi viral. Heigel minta pemerintah daerah dan DP3A lebih proaktif dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus yang berkembang ini.
Seperti diketahui sebelumnya, berita di jagat medsos diguncang oleh keberadaan group Facebook dengan nama "Fantasi Sedarah" yang kemudian berganti nama menjadi "Suka Duka" untuk menyamarkan identitas group.
Group tersebut berisi konten menyimpang yang mewajarkan hubungan sedarah (incest) dan menjadikan anak-anak di bawah umur sebagai objek fantasi seksual orang sakit jiwa.
Jumlah anggota group mencapai lebih dari 41.000 akun ini menjadi sorotan karena banyak dari anggotanya berbagi cerita, baik dengan identitas asli maupun anonim.
Soal pelecehan seksual terhadap anggota keluarga sendiri, seperti kakak kepada adik, orang tua kepada anak, hingga sebaliknya. Salah satu percakapan dalam group tersebut menunjukkan tingkat pemikiran yang mengerikan.
Saat seorang anggota bertanya, "Apa sih sebabnya kalian sampai nafsu ke yang sedarah?", jawaban yang muncul mencengangkan: "Karena kenal dekat. Apalagi ke anak, lebih kuat posisi kita sebagai ortu."
Kini semua pihak harus lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya, terlebih orang tua harus lebih protektif kepada anak-anak dan lebih peka terhadap gejala-gejala tidak biasa yang terjadi pada anak.
Terlebih APH dalam hal ini Polres Karawang, segera mengambil langkah tegas untuk menindak para pelaku predator terhadap anak maupun pelaku kekerasan seksual lainnya.
APH jangan beri ruang bagi para pelaku, baik di Medsos maupun di kehidupan nyata, karena kalau diberikan ruang, perbuatan tersebut bisa menjadi semakin marak tak terkendali, apalagi instansi yang berwenang seperti DP3A Dinilai Kurang berfungsi, tanpa perhatian terhadap kasus pencabulan di Karawang
Sesuai dengan apa yang di katakan Heigel, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, menanyakan:
“Kenapa masih banyak anak-anak di perempatan jalan yang minta-minta (pengemis), tidak sekolah, dan diperalat oleh ortunya mencari uang. Kenapa dibiarkan?” Tanya KDM.
“Kenapa tidak pernah ada tindakan sampai sekarang dari DP3AKB, jangan omong administratif dengan saya, teknis saja. Mengapa dibiarkan?” kata KDM.
“Kan Gubernur sudah kasih contoh, orangnya dibawa, ibunya kerja jadi tukang sapu di Pakuan, lakukan itu. Jadi kalau cuma bicara saja, Dinas sudah kerjasama, melakukan ini, melakukan itu, nggak akan selesai.”
“Malu Dinas Pemberdayaan Perempuan tapi anak kecil di kolong jembatan dibiarkan saja, Wah….ya kan…? Kalau itu tidak bersih, akan saya tutup Dinasnya. Kalau masih banyak anak-anak yang minta-minta, masih banyak anak diperalat oleh ortunya untuk mencari uang. Dinas DP3AKB akan kita tutup saja. Bubarkan,” kata KDM (***Tim).