Karawang Post – Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393 tidak hanya menjadi ajang perayaan sejarah panjang daerah yang dikenal sebagai lumbung padi sekaligus kawasan industri terbesar di Indonesia.
Lebih dari itu, peringatan tahun ini menghadirkan makna yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam membuka akses kesempatan kerja bagi warga Karawang.
Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pemerintah Kabupaten Karawang menyelenggarakan Job Fair Online 2026 yang berlangsung sepanjang September 2026.
Saat ditemui di Aula Husni Hamid pada Rabu (2/9/2026). Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-393 Karawang sekaligus langkah nyata pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran ASN dan unsur Forkopimda atas sinergi yang terus terbangun demi kemajuan Karawang.
"Kami atas nama Pemda mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran ASN dan Forkopimda yang luar biasa atas kolaborasi untuk membantu kemajuan Karawang," ujarnya.
Ia menyampaikan, peringatan Hari Jadi Karawang tiap tahunnya dilakukan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat seperti kolaborasi pembentukan peta Karawang dari tumpeng pada Hari Jadi ke-391, Bazar UMKM 14 hari berturut-turut pada Hari Jadi ke-392 dan kembali diwujudkan melalui penyerapan tenaga kerja di Hari Jadi ke-393.
Program ini menyediakan sekitar 2.000 lowongan kerja dari puluhan perusahaan yang beroperasi di Karawang dan dapat diakses secara daring melalui portal Info Loker Karawang. Inisiatif tersebut menjadi salah satu kado istimewa Hari Jadi Karawang ke-393 bagi para pencari kerja.
Sebagai daerah industri yang menjadi tujuan investasi nasional maupun internasional, Karawang memiliki kebutuhan tenaga kerja yang besar. Namun, di sisi lain masih terdapat tantangan berupa tingginya jumlah pencari kerja, ketidaksesuaian kompetensi, hingga praktik percaloan yang merugikan masyarakat.
Kehadiran Job Fair Online menjadi langkah strategis untuk menjembatani kebutuhan dunia usaha dengan potensi tenaga kerja lokal secara lebih transparan, cepat, dan akuntabel.
"Digitalisasi layanan ketenagakerjaan yang dikembangkan Disnakertrans Karawang juga menunjukkan bahwa pelayanan publik harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi," jelasnya.
"Melalui sistem daring, masyarakat dapat mengakses informasi lowongan, mengunggah dokumen lamaran, hingga mengikuti proses rekrutmen tanpa harus mendatangi perusahaan satu per satu. Cara ini tidak hanya menghemat waktu dan biaya, tetapi juga memperluas akses informasi bagi seluruh lapisan masyarakat," terang Bupati Aep.
Masyarakat Karawang menyambut gembira kebijakan tersebut yang menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya investasi yang masuk, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Selain itu, Job Fair Online 2026 juga menyediakan peluang bagi penyandang disabilitas. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan dunia usaha untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif, sehingga setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Hari Jadi Karawang ke-393 menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Job Fair Online bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, melainkan investasi sosial yang memberikan harapan baru bagi ribuan pencari kerja.
Sementara itu Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang, Hj. Rosmalia Dewi, S.H., M.H., menegaskan bahwa Job Fair Online merupakan upaya pemerintah daerah untuk membuka akses kerja yang lebih luas, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat.
Menurut Rosmalia, momentum Hari Jadi Karawang harus dimanfaatkan untuk menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya para pencari kerja. Ia menyatakan bahwa melalui platform Info Loker Karawang, perusahaan dapat mengunggah kebutuhan tenaga kerja secara langsung.
Masyarakat dapat memantau dan melamar pekerjaan dari mana saja menggunakan perangkat digital yang dimiliki. Selain itu, program ini juga memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan yang layak.
Sebagai daerah industri yang menjadi tujuan investasi nasional maupun internasional, Karawang memiliki kebutuhan tenaga kerja yang besar. Sekalipun di sisi lain, jumlah pencari kerja juga terus meningkat.
Data Disnakertrans mencatat terdapat 18.679 pencari kerja baru hingga awal Juli 2026. Kondisi ini menunjukkan bahwa program penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja harus terus diperkuat agar pertumbuhan industri berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Karawang. (***TIM)













