Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Friday, February 27, 2026

Dinas PUPR Karawang Berbagi Takjil, Menyemai Kepedulian di Bulan Ramadhan


Karawang Post –
Bulan Ramadhan bukan sekadar momentum menahan lapar dan dahaga, tetapi juga waktu terbaik untuk menumbuhkan empati dan kepedulian sosial. Salah satu tradisi yang indah dan terus hidup di tengah masyarakat adalah berbagi takjil kepada sesama.

Takjil sederhana—segelas air mineral, kurma, kolak, atau makanan ringan—mungkin terlihat kecil nilainya. Namun bagi mereka yang sedang dalam perjalanan, dan bekerja di jalanan, atau belum sempat menyiapkan hidangan berbuka. Takjil itu menjadi penolong yang penuh makna. Di situlah esensi Ramadhan hadir: berbagi tanpa melihat latar belakang, tanpa menanyakan siapa dan dari mana.

Kegiatan berbagi takjil juga mempererat tali silaturahmi. Untuk itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Karawang turun ke jalan dengan wajah ceria, menyapa masyarakat dengan salam dan doa. Interaksi singkat itu menghadirkan kehangatan, mengingatkan bahwa kebersamaan adalah kekuatan.

Lebih dari sekadar membagikan makanan, berbagi takjil adalah latihan keikhlasan. Ia mengajarkan bahwa rezeki yang kita miliki bukan hanya untuk dinikmati sendiri, tetapi juga untuk disalurkan kepada yang membutuhkan. Di tengah tantangan ekonomi dan kesibukan hidup, aksi sederhana ini menjadi simbol bahwa nilai gotong royong dan kepedulian masih tumbuh subur.

Memasuki hari ke-10 Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Dinas PUPR Pemkab Karawang menunjukkan komitmen kepedulian sosial dengan membagikan 1.000 paket takjil gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (28/2/2026) tersebut digelar di ruas Jalan Johar–Lamaran, salah satu jalur strategis di Kabupaten Karawang. Sejak menjelang waktu berbuka puasa, para pegawai Dinas PUPR turun langsung membagikan takjil kepada pengendara dan warga sekitar yang melintas.

Kepala Dinas PUPR Karawang, H. Rusman Kusnadi, ST mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Karawang yang menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berbagi takjil kepada masyarakat sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

“Hari ini Dinas PUPR Kabupaten Karawang membagikan 1.000 paket takjil gratis kepada masyarakat dan para pengguna jalan yang melintas di Jalan Johar–Lamaran. Dengan kegiatan sederhana namun penuh makna ini, kami berharap dapat memberikan manfaat, menebar kebaikan, serta menghadirkan semangat kebersamaan di tengah masyarakat Karawang,” ujarnya.

Aksi sosial ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan bagian dari upaya mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat. Di tengah dinamika pembangunan dan pelayanan publik, kehadiran langsung aparatur di lapangan dinilai penting untuk membangun kedekatan emosional dan kepercayaan publik.

H. Rusman menambahkan, selama Ramadhan 1447 H, pihaknya telah menyiapkan sejumlah agenda sosial lainnya sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Semoga kegiatan sosial ini menjadi ladang amal bagi kita semua, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara Pemerintah Daerah dan masyarakat Karawang,” katanya.

Kegiatan berbagi takjil ini pun mendapat respons positif dari warga. Selain membantu masyarakat yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka tiba, kegiatan tersebut juga menjadi simbol bahwa pelayanan publik tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang kepedulian dan kebersamaan.

Semoga Ramadhan tahun ini menjadi momentum untuk terus menebar kebaikan. Karena sejatinya, berbagi takjil bukan hanya tentang makanan untuk berbuka, tetapi tentang menghadirkan rasa syukur, persaudaraan, dan cinta kasih di tengah masyarakat. ***TIM)

 

 

Monday, February 9, 2026

Masyarakat Perlu Diingatkan Pajak Itu Untuk Kita Semua

 

“Optimalisasikan Pendapatan Daerah Tahun 2026, Bapenda Karawang Perkuat Digitalisasi dan Pelayanan Wajib Pajak”

Karawang Post – Komitmen Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. jelas sekali menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang tidak akan menaikkan tarif pajak utama pada tahun 2026. Hal tersebut terungkap saat ditanyakan wartawan. (Senin,9/2)

“Perlu saya sampaikan, tidak ada kenaikan PBB dan pajak industri. Pemerintah Kabupaten Karawang sampai saat ini tidak menaikkan tarif tersebut, karena di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit, kami memilih untuk tidak menambah beban kepada masyarakat,” tegas Bupati Karawang.

Menurut Bupati, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun Anggaran 2026 melalui peningkatan kualitas pelayanan, digitalisasi sistem perpajakan, serta penguatan kepatuhan wajib pajak tanpa membebani masyarakat.

Bupati Karawang menjelaskan, bahwa kebijakan pendapatan daerah tahun 2026 difokuskan pada intensifikasi dan ekstensifikasi pajak secara lebih humanis dan modern.

Pemda Karawang akan optimalisasikan Pendapatan Daerah Tahun 2026, Bapenda Karawang memperkuat digitalisasi dan pelayanan wajib pajak tanpa membebani masyarakat.

“Fokus kami adalah memperluas basis pajak, memperbaiki data objek pajak, serta mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya. Digitalisasi layanan menjadi prioritas agar pembayaran pajak semakin mudah, cepat, dan transparan,” ungkap Bupati Aep.

Penguatan Layanan Digital

Sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik, Bapenda Kabupaten Karawang telah mengimplementasikan berbagai inovasi, di antaranya fitur e-SPPT, kanal pembayaran nontunai, serta integrasi data wajib pajak. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi PBB, melakukan pengecekan tagihan, hingga pembayaran tanpa harus datang ke kantor.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan sekaligus meminimalisasi kendala administratif yang selama ini kerap dihadapi wajib pajak.


Penertiban Berbasis Edukasi

Bapenda juga memperkuat pendataan objek pajak baru di kawasan industri, perumahan, serta sektor jasa yang berkembang pesat di Karawang. Upaya penertiban tunggakan pajak dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan kolaborasi lintas instansi.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya. Inilah wujud nyata gotong royong membangun Karawang,” tambah Bupati.

Transparansi untuk Kepercayaan Publik

Transparansi pengelolaan pendapatan daerah menjadi prioritas utama. Pemda Karawang melalui Bapenda Karawang berkomitmen membuka ruang informasi seluas-luasnya agar masyarakat dapat melihat hubungan langsung antara pajak yang dibayarkan dengan hasil pembangunan.

Dengan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Pemkab Karawang optimistis target PAD tahun 2026 dapat tercapai secara sehat dan berkelanjutan.

“Kami mengajak seluruh wajib pajak memanfaatkan kemudahan layanan yang telah disediakan dan menunaikan kewajiban perpajakan tepat waktu demi terwujudnya Karawang yang maju, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya.

Pajak untuk Kepentingan Kita Semua

Masyarakat perlu diingatkan. Pajak adalah tulang punggung pendapatan Negara, Dalam skala nasional pajak digunakan untuk membiayai pembangunan, fasilitas umum, subsidi, dan operasional negara demi kesejahteraan masyarakat secara merata.

Contoh nyatanya meliputi pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan. bandara, sekolah, rumah sakit, subsidi BBM/pangan, transportasi umum, serta pertahanan keamanan.

Manfaat pajak untuk kepentingan kita bersama, secara lebih rinci: Infrastruktur Umum: Pembangunan jalan tol, jembatan, untuk memperlancar perdagangan, lalu lintas dan arus manusia.

Termasuk pula Pendidikan dan Kesehatan: Subsidi sekolah (seperti BOS), pembangunan fasilitas gedung sekolah, dan layanan kesehatan gratis/terjangkau (BPJS Kesehatan).

Subsidi dan Bantuan Sosial: Subsidi energi (BBM, listrik), subsidi bahan pangan, serta bantuan langsung tunai untuk masyarakat kurang mampu. Keamanan dan Pertahanan: Pendanaan TNI/Polri untuk menjaga keamanan, modernisasi alutsista, dan perlindungan kedaulatan negara.

Pelayanan Publik: Penyediaan transportasi umum, penerangan jalan, serta kebersihan lingkungan. Stabilitas Ekonomi: Pajak digunakan untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga, serta sebagai insentif untuk mendorong pertumbuhan sektor tertentu.

Pajak yang dibayarkan pada akhirnya kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan dan infrastruktur yang dinikmati masyarakat itu sendiri setiap hari. (***TIM)