Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Tuesday, June 23, 2026

Bapenda Karawang Perkuat Pengawasan Dorong Masukan Pajak Restribusi Daerah

Karawang Post – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang memperkuat pengawasan masukan seluruh sektor pajak daerah terutama penyelenggaraan konser musik dan berbagai event berbayar di Kabupaten Karawang.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh penyelenggara kegiatan memenuhi kewajiban pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kepala Bapenda Sahali Karta Wijaya, Senin (22/6/26).

Menurut Sahali semua kegiatan konser harus patuh terhadap pajak, ternasuk ada kesamaan perhitungan dalam data penjualan tiket yang dilaporkan penyelenggara dengan kondisi di lapangan. ”Bappenda senantiasa  terhadap sistem ticketing hingga jumlah penonton yang masuk ke lokasi acara dengan alat hitung jadi kalau ada selisih akan langsung kita klarifikasi,” terang Sahali.

Sebagai dukungan pengawasan Bapenda akan memperkuat koordinasi dengan instansi pemberi izin, termasuk Polres Karawang. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap tingkat kepatuhan penyelenggara event dalam memenuhi kewajiban pajak.

Rekam jejak kepatuhan pajak penyelenggara menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penerbitan izin kegiatan berikutnya, mungkin kedepan izin event juga akan mempertimbangkan kepatuhan sebelumnya. Kalau ada yang tidak tertib pajak, itu akan jadi catatan dalam proses perizinan,” ungkap Sahali.

Ia berharap seluruh penyelenggara acara dapat bersikap kooperatif sehingga industri hiburan di Karawang tetap berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian melalui pajak dan restribusi daerah,” pungkas Kepala Bapenda. (***TIM) 

Di Balik Sukses Gebyar PATEN 2026, Bapenda Karawang Hadir Mendekatkan Pelayanan kepada Masyarakat


Karawang Post –
Kesuksesan penyelenggaraan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kabupaten Karawang Tahun 2026 tidak terlepas dari sinergi berbagai perangkat daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.

Salah satu instansi yang berperan aktif dalam kegiatan tersebut adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang.

Melalui program jemput bola yang dilaksanakan di kantor-kantor kecamatan, Bapenda Karawang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan perpajakan daerah.

Wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pusat untuk mendapatkan informasi, konsultasi, maupun mengurus administrasi perpajakan.

Kehadiran layanan Bapenda di tengah masyarakat menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Partisipasi aktif Bapenda dalam Gebyar PATEN sejalan dengan visi Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang di bawah kepemimpinan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., yang terus mendorong birokrasi yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Saat ditemui wartawan di kantornya Bupati Aep mengatakan, pelayanan publik harus mampu menjangkau warga secara langsung, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat kehadiran pemerintah secara nyata.

“Melalui kegiatan Paten ini, masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan dalam mengurus administrasi perpajakan, tetapi juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan pajak daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan, “ tegasnya, Selasa (23/6/6).

Masyarakat sudah cerdas dan menyadari, pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program kesejahteraan lainnya.

Gebyar PATEN 2026 menjadi bukti bahwa kolaborasi antarperangkat daerah mampu menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

Di balik suksesnya kegiatan tersebut, Bapenda Karawang menunjukkan peran strategisnya dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah demi terwujudnya Karawang yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.


Gebyar PATEN dan Peningkatan Pelayanan Publik

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., mengimbau, pelayanan publik harus hadir lebih dekat dengan masyarakat. Melalui Gebyar PATEN, Pemerintah Kabupaten Karawang ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan dengan mudah, cepat, dan tanpa hambatan.

“Kami terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk memberikan pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Gebyar PATEN bukan sekadar kegiatan pelayanan administrasi, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat.

Dengan mendekatkan layanan ke kecamatan, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan.

Saya mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terlibat, termasuk Bapenda Karawang, yang aktif memberikan layanan jemput bola kepada masyarakat.

Semangat kolaborasi ini harus terus diperkuat agar kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karawang semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan warga secara cepat dan tepat," pungkasnya. (***TIM)

Thursday, June 18, 2026

Kurangnya Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB Masyarakat Anggap Pajak Baru, Bupati Aep Menjawab


Karawang Post –
Masih banyak masyarakat Kabupaten Karawang yang belum memahami secara utuh kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Minimnya sosialisasi menyebabkan sebagian warga mengira kebijakan tersebut merupakan pajak baru yang menambah beban wajib pajak, padahal opsen merupakan mekanisme pembagian penerimaan pajak daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Karena itu, diperlukan sosialisasi yang lebih masif dan mudah dipahami oleh masyarakat, baik melalui medsos, pertemuan warga, maupun layanan publik. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat mengetahui bahwa penerimaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB bertujuan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Saat ditemui wartawan di kantornya, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menegaskan bahwa implementasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB merupakan instrumen penting dalam meningkatkan PAD.

Menurutnya, kebijakan ini bukanlah bentuk pungutan baru yang membebani masyarakat, melainkan perubahan mekanisme pembagian penerimaan pajak kendaraan bermotor antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Pemerintah Kabupaten Karawang terus berupaya memperkuat kapasitas fiskal daerah sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui sosialisasi kebijakan Opsen PKB dan Opsen BBNKB kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan,” kata Bupati. (Kamis, 17/6).


Melalui kebijakan tersebut, pemda memperoleh porsi penerimaan yang lebih jelas dan terukur. Dengan demikian, daerah memiliki kemampuan yang lebih besar dalam membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB akan terus ditingkatkan karena sangat penting, agar masyarakat memahami bahwa kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Transparansi informasi juga diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman bahwa terdapat tambahan beban pajak bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Pada kenyataannya, masyarakat tetap membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku, sementara perubahan terjadi pada sistem distribusi penerimaan pajak tersebut.

Untuk keberhasilan implementasi kebijakan ini memerlukan dukungan seluruh pihak, termasuk pemda, aparat pengelola pajak, dunia usaha, dan masyarakat sebagai wajib pajak.

Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan BBNKB akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kemampuan daerah dalam menyediakan layanan publik yang berkualitas. Dengan kapasitas fiskal yang semakin kuat, Kabupaten Karawang memiliki peluang yang lebih besar untuk mempercepat pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB perlu ditingkatkan, jangan sampai ada kesalahpahaman dan hanya menjadi kegiatan administratif semata, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang lebih baik bagi seluruh warga Karawang.

Kebijakan Opsen PKB dan Opsen BBNKB tidak menambah beban total nominal pajak yang harus dibayar wajib pajak, tapi hanya menggeser sistem bagi hasil sebelumnya menjadi kewenangan langsung kas daerah untuk pembangunan Karawang. (***TIM)

Wednesday, June 17, 2026

Bupati Karawang: Waspada Penipuan Tenaga Kerja, Pentingnya Mengakses Layanan Resmi Disnakertrans

Karawang Post – Kabupaten Karawang sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia terus menjadi tujuan para pencari kerja dari berbagai daerah. Ribuan perusahaan yang beroperasi di wilayah ini membuka peluang kerja yang besar bagi masyarakat.

Namun, di balik peluang tersebut, muncul tantangan yang semakin mengkhawatirkan, yaitu maraknya praktik penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja dan lowongan pekerjaan ilegal.

Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari berbagai modus penipuan ketenagakerjaan.

Bupati menugaskan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang untuk secara proaktif menelusuri keberadaan agen penyalur tenaga kerja ilegal serta melakukan pengawasan terhadap berbagai praktik perekrutan yang tidak sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan, khususnya pekerjaan ke luar negeri yang tidak memiliki prosedur resmi dan kejelasan hukum.

"Penipuan tenaga kerja pada umumnya memanfaatkan kondisi masyarakat yang sedang membutuhkan pekerjaan. Para pelaku menawarkan janji pekerjaan dengan gaji tinggi, proses cepat, bahkan meminta sejumlah uang terlebih dahulu, sebagai syarat administrasi atau jaminan diterima bekerja," kata Bupati.

"Tidak sedikit korban yang akhirnya mengalami kerugian materi maupun psikologis akibat modus tersebut, karena itu, kewaspadaan dan kemampuan masyarakat untuk memverifikasi informasi menjadi sangat penting," ujar Bupati Aep di Kantornya. (Rabu, 17/6).

Disnakertrans Karawang secara konsisten mengingatkan masyarakat agar hanya mempercayai informasi lowongan kerja yang berasal dari kanal resmi pemerintah.

Dalam berbagai kesempatan, kepala Disnakertrans Karawang, Hj. Rosmalia Dewi, S.H., M.H., menegaskan bahwa masyarakat harus berhati-hati terhadap informasi lowongan kerja yang beredar melalui medsos, pesan singkat, maupun pihak-pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. 


Masyarakat disarankan untuk selalu melakukan konfirmasi kepada Disnakertrans sebelum mengikuti proses rekrutmen yang diragukan kebenarannya.

Sebagai bentuk pelayanan publik dan upaya pencegahan penipuan, Pemerintah Kabupaten Karawang telah menyediakan berbagai sarana informasi ketenagakerjaan yang dapat diakses secara resmi.

Warga dapat memperoleh informasi lowongan kerja melalui portal resmi Disnakertrans Karawang maupun layanan Info Loker Karawang yang menjadi kanal resmi penyampaian informasi rekrutmen perusahaan.

Selain itu, Disnakertrans juga menyediakan layanan pengaduan dan konsultasi bagi masyarakat yang ingin memverifikasi informasi lowongan pekerjaan yang diterimanya.

Peran aktif masyarakat juga sangat diperlukan dalam memerangi praktik penipuan tenaga kerja. Jika menemukan dugaan agen penyalur ilegal, pungutan liar dalam proses rekrutmen, atau informasi lowongan kerja yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada Disnakertrans maupun aparat penegak hukum. Polres Karawang.

Dengan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, iklim ketenagakerjaan yang sehat, transparan, dan berkeadilan dapat terus diwujudkan di Kabupaten Karawang.

Pada akhirnya, kesempatan kerja yang luas di Karawang harus menjadi berkah bagi masyarakat, bukan dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan melalui penipuan.

Kesadaran untuk selalu mengakses informasi resmi, mematuhi prosedur yang berlaku, serta tidak mudah percaya pada janji-janji instan merupakan langkah penting dalam melindungi diri dari berbagai modus kejahatan ketenagakerjaan.

Untuk referensi resmi, masyarakat dapat mengakses Website Disnakertrans Karawang yang menyediakan informasi lowongan kerja, magang, pelatihan, dan layanan ketenagakerjaan lainnya. (***TIM)

Tuesday, June 16, 2026

Harga Gabah Tinggi, Petani Karawang Diuntungkan: Sinergi Bulog dan Dinas Pertanian dalam Menjaga Ketahanan Pangan


Karawang Post –
Kabupaten Karawang sebagai salah satu lumbung padi nasional kembali menunjukkan perannya yang strategis dalam mendukung ketahanan pangan Indonesia.

Kecamatan Batujaya merupakan salah satu lumbung padi utama di Kabupaten Karawang, dengan luas areal panen yang mencapai ribuan hektare. Wilayah ini dikenal memiliki produktivitas sawah yang tinggi yang turut menyokong ketahanan pangan

Pada musim panen padi saat ini, petani di sejumlah wilayah Karawang memperoleh kabar menggembirakan karena harga Gabah Kering Panen (GKP) mencapai kisaran Rp7.500 hingga Rp8.000 per kilogram. 

Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan harga sebelumnya yang berada di kisaran Rp7.000 per kilogram, bahkan jauh di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.

Kenaikan harga gabah ini menjadi angin segar bagi petani karena mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka. Dengan biaya produksi yang terus mengalami penyesuaian, harga jual yang lebih baik memberikan ruang bagi petani untuk memperoleh keuntungan yang lebih layak dari hasil kerja keras mereka selama masa tanam hingga panen.

Dalam kondisi tersebut, peran Perum Bulog tetap sangat penting. Bulog tidak hanya berfungsi sebagai pembeli gabah melalui skema HPP, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga ketika pasar mengalami penurunan.

Pada awal tahun 2026, Bulog Karawang secara aktif melakukan penyerapan gabah petani dengan harga Rp6.500 per kilogram dan mencatat penyerapan ribuan ton gabah dari berbagai kecamatan di Karawang. Kebijakan ini menjadi jaring pengaman agar petani tidak mengalami kerugian ketika harga pasar jatuh.


Sementara itu, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karawang memiliki peran strategis dalam menjaga produktivitas pertanian agar hasil panen tetap tinggi dan berkualitas.

Dinas terus melakukan pembinaan kepada petani melalui penyuluhan, pengembangan sarana produksi pertanian, pengendalian organisme pengganggu tanaman, serta pendampingan teknologi budidaya.

Upaya tersebut bertujuan memastikan bahwa peningkatan harga gabah tidak hanya memberikan keuntungan sesaat, tetapi juga didukung oleh peningkatan produktivitas dan kualitas hasil panen secara berkelanjutan.

Harga gabah yang tinggi saat ini juga menunjukkan tingginya permintaan pasar terhadap produksi padi Karawang. Dinas Pertanian Karawang sendiri menilai harga gabah yang berada di atas HPP merupakan kondisi yang baik bagi petani dan mencerminkan kuatnya kebutuhan pasar terhadap komoditas pangan strategis tersebut.

Ke depan, sinergi antara Bulog, Dinas Pertanian, pemerintah daerah, serta para petani harus terus diperkuat. Bulog berperan menjaga stabilitas harga dan menyerap hasil panen, sedangkan Dinas Pertanian memastikan produksi tetap optimal.

Dengan kolaborasi tersebut, kesejahteraan petani dapat meningkat, cadangan pangan pemerintah tetap terjaga, dan posisi Karawang sebagai lumbung pangan nasional akan semakin kokoh dalam mendukung swasembada pangan Indonesia. (***TIM)

Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 2026


 

Monday, June 15, 2026

Peran Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karawang dalam Menjawab Tantangan Pertanian Berkelanjutan

“Pertanian Indonesia saat ini sedang meghadapi tantangan besar untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keberlanjutan Sumber Daya Alam (SDA). Namun tantangannya adalah bagaimana mencapai target terseut tanpa merusak kelestarian SDA.  

Karawang Post – Meningkatkan produktivitas pertanian tidak harus mengorbankan alam. Dengan inovasi, kolaborasi, dan pengelolaan sumber daya yang bijak, Karawang dapat mewujudkan ketahanan pangan yang kuat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan untuk masa depan.

Pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat menuntut ketersediaan pangan yang cukup, sementara perubahan iklim, keterbatasan lahan pertanian, degradasi tanah, serta ancaman kekeringan menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.

Pada tahun 2026, pemerintah bahkan memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi musim kemarau panjang dan dampak El Nino guna menjaga produksi pangan nasional tetap stabil.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karawang memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian daerah.

Sebagai salah satu lumbung padi nasional, Karawang dituntut tidak hanya mampu mempertahankan produksi pangan, tetapi juga memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bijaksana dan berkelanjutan.

Melalui berbagai program peningkatan produktivitas pertanian, pemanfaatan teknologi pertanian modern, penguatan sistem irigasi, serta pendampingan kepada petani, dinas berupaya meningkatkan hasil produksi tanpa harus mengorbankan kelestarian lingkungan.


Upaya ini sejalan dengan arah pembangunan pertanian nasional yang menekankan peningkatan produktivitas melalui efisiensi, inovasi, dan tata kelola yang berkelanjutan, bukan melalui perluasan lahan secara masif.

Selain itu, penguatan ketahanan pangan menjadi fokus penting dalam menghadapi ketidakpastian iklim. Dinas terus mendorong diversifikasi pangan, pengelolaan cadangan pangan daerah, serta peningkatan kapasitas petani dalam menghadapi perubahan cuaca yang semakin sulit diprediksi.

Langkah ini penting agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi.

Sektor perikanan juga memiliki kontribusi besar dalam mendukung ketahanan pangan daerah. Pengembangan budidaya perikanan yang ramah lingkungan, peningkatan produksi perikanan, serta pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan menjadi bagian dari strategi pembangunan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Karawang.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, petani, nelayan, akademisi, dan masyarakat, tantangan pertanian modern dapat diubah menjadi peluang untuk mewujudkan sistem pangan yang tangguh dan berkelanjutan.

Melalui peran aktif Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karawang, diharapkan Karawang dapat terus mempertahankan posisinya sebagai daerah penyangga pangan nasional sekaligus menjadi contoh keberhasilan pembangunan pertanian yang produktif, berdaya saing, dan tetap menjaga kelestarian sumber daya alam bagi generasi mendatang. (***TIM)