Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Saturday, August 15, 2026

REFLEKSI di HARI KEMERDEKAAN RI ke 81, MERDEKA..!!


SETIAP TANGGAL 17 Agustus seluruh bangsa Indonesia merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia, hal itu adalah gambaran besar yang nyata, bahwa rakyat Indonesia sadar telah merdeka, sadar telah lepas dari genggaman penjajah bangsa asing, dan sejarah mencatat para pahlawan, nenek moyang kita berhasil mengusir kolonialisme penindas dari tanah air tercinta. 

Tentu saja para pahlawan dulu tidak mudah mempertahankan tanah air untuk tidak dikuasai penjajah bangsa lain, para pejuang kemerdekaan mengorbankan harta, darah dan air mata, penderitaan yang tiada tara, demi untuk kemerdekaan Bumi Pertiwi yang kekayaannya disebut “Gemah Ripah Loh Jinawi”. 

Douwes Dekker seorang berkebangsaan Belanda menulis, bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya raya, rakyatnya tidur di atas harta karun.

Eduard Douwes Dekker atau Multatuli adalah penulis buku monumental: Max Havelaar (1860). Inti Kritiknya, ia membongkar bagaimana sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel) memeras kekayaan bumi Nusantara (kopi, tebu, rempah-rempah) demi memakmurkan kerajaan Belanda, sementara rakyat pribumi kelaparan dan menderita. 

Dalam mahakaryanya itu, Douwes Dekker fokus pada kekayaan alam saat itu adalah rempah-rempah, kopi, dan gula. Gagasan yang ditulisnya dalam buku tersebut digambarkan lewat kalimat puitis yang sangat terkenal: 

"Insulinde yang indah, yang melingkar di khatulistiwa bagaikan sabuk zamrud..." (De indische archipel yang melingkar bagai seuntai zamrud). Indonesia adalah untaian Permata Zamrud di Khatulistiwa.

Melalui buku itu, ia mengkritik bahwa tanah Jawa sangat subur dan menghasilkan kekayaan luar biasa bagi Kerajaan Belanda, namun rakyat pribuminya kelaparan dan hidup menderita di atas tanah subur mereka sendiri akibat sistem Tanam Paksa penjajah Belanda. 

Kemudian Soekarno yang mempopulerkan narasi "Rakyat Indonesia Tidur di Atas Tumpukan Emas, dan Harta Karun." 

Istilah rakyat "tidur di atas emas" atau "berenang di atas minyak" baru marak digunakan pada abad ke-20 dan ke-21 seiring ditemukannya cadangan tambang modern (seperti Freeport, ladang minyak, nikel, bauksit, dan gas bumi). 

Soekarno tokoh yang sering mempopulerkan konsep serupa, dalam pidato-pidatonya, Bung Karno itu sering menyebut Indonesia sebagai negara Gemah Ripah Loh Jinawi (kaya raya) namun rakyatnya miskin akibat imperialisme. 

Soekarno juga sering memakai peribahasa kuno "Ayam Mati di Lumbung Padi" untuk menggambarkan rakyat yang kelaparan di tengah kelimpahan pangan dan kekayaan alam negerinya sendiri.

Kini sudah 81 tahun Indonesia Merdeka, 17 Agustus 2026. Kembali seluruh rakyat Indonesia merayakan Dirgahayu HUT RI yang gegap gempita. 

Pastinya setelah Indonesia merdeka, besar harapan masyarakat bisa merasakan kemerdekaan dari segala bentuk penindasan apapun. Utamanya kemerdekaan ekonomi, harga sandang, pangan dan papan yang murah terjangkau.   

Namun yang terjadi malah sebaliknya, tidak sedikit dalam setiap tahunnya saat rakyat merayakan perayaan hari kemerdekaan, rakyat merasa tidak merdeka atas dirinya sendiri, benturan ekonomi yang sangat sulit menghimpit mencekik leher rakyat kecil yang hanya bisa terdiam, bisu, nelangsa sengsara di hadapan harga harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi, dan jarang sekali terlihat oleh sudut pandang pemerintah yang hanya melihat pertumbuhan data statistik palsu.

Rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi dalam suatu negara, bahwa kekayaan bawah tanah dikelola di bawah amanat Pasal 33 UUD 1945, di mana bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. 

Ironisnya hal itu menjadi kutukan, dalam dunia ekonomi modern, terdapat istilah Resource Curse (Kutukan Sumber Daya Alam). Fenomena ini terjadi jika suatu negara memiliki alam yang melimpah, namun gagal menyejahterakan rakyatnya karena salah kelola atau korupsi. 

Kritik Douwes Dekker di masa lalu menjadi nyata dan tetap relevan sebagai pengingat. 

Presiden Soekarno pernah mengucapkan kalimat legendaris tersebut. Kalimat ini disampaikan oleh Bung Karno secara lisan dalam Pidato Hari Pahlawan pada tanggal 10 November 1961

"Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri." 

Bung Karno menyampaikan pidato itu pada tahun 1961, Indonesia sudah merdeka selama 16 tahun. Namun, situasi politik dalam negeri saat itu sedang mengalami gejolak besar. 

Makna mendalam di balik ucapan Bung Karno. Kutipan itu seperti sengaja diwariskan kepada generasi penerus sebagai pengingat akan bahaya dari dalam tubuh bangsa sendiri, korupsi. 

Banyak rakyat merasakan negara ini belum merdeka, ketika keadilan sosial belum terlaksana, tenyata negeri “Zamrud Khatulistiwa” dan “Gemah Ripah Loh Jinawi” yang digambarkan Douwes Dekker dan Soekarno itu menjadi kutukan yang nyata. 

Negeri “Tempat lahir Beta” yang menjadi satu-satunya "Tempat Akhir Menutup Mata” ini telah terkutuk menjadi tempat aman bersemayam para koruptor di bawah bayang-bayang tangisan dan jeritan lapar rakyat kecil yang di selimuti kata-kata teriakan Merdeka..!! 

Merdeka untuk siapakah itu? Jangan-jangan merdeka hanya untuk koruptor dan orang orang yang berkuasa saja. (*** Penulis: Heigel, Pengamat Sosial Politik)

 

Monday, August 10, 2026

Disdukcapil Karawang Mengucapkan Selamat HUT RI yang ke 81

 


Metrologi Legal: Menjaga Kejujuran Ukuran, Mengawal Keadilan Transaksi di Hari Kemerdekaan RI ke-81

 

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 menjadi momentum untuk terus memperkuat kepercayaan masyarakat dalam setiap aktivitas perdagangan. Salah satu fondasi penting yang sering luput dari perhatian adalah kepastian ukuran, takaran, timbangan, dan perlengkapan yang digunakan dalam transaksi jual beli barang maupun jasa. Di sinilah peran strategis Metrologi Legal hadir untuk memastikan setiap transaksi berlangsung secara jujur, tertib, dan berkeadilan.

Karawang Post – Metrologi Legal merupakan bagian penting dalam sistem perlindungan konsumen dan perdagangan yang berfungsi memastikan alat ukur, takar, timbang, serta perlengkapannya yang digunakan untuk kepentingan perdagangan memenuhi ketentuan dan standar yang berlaku, ungkap Agus Darmawan, SE., MM. kepala UPTD Metrologi Legal Disperindagkopumkm Kabupaten Karawang dalam bincang-bincang Dirgahayu RI ke-81 berkaitan dengan standarisasi alat ukur, Senin (10/8/2026). 

Menurut Agus dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat bersentuhan langsung dengan berbagai aktivitas yang menggunakan alat ukur. Mulai dari membeli bahan bakar, gas, kebutuhan pokok berdasarkan berat, hasil pertanian, hingga berbagai transaksi perdagangan dan jasa lainnya. Ketepatan alat ukur menjadi bagian penting untuk memastikan konsumen memperoleh haknya secara proporsional sesuai dengan apa yang dibayarkan.

Pengawasan dan pelayanan Metrologi Legal pada dasarnya bukan sekadar persoalan teknis mengenai timbangan atau alat ukur. Lebih jauh, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kejujuran dalam perdagangan dan memberikan kepastian kepada masyarakat sebagai konsumen maupun pelaku usaha.

Melalui kegiatan pemeriksaan, pengujian, tera dan tera ulang serta pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP), pemerintah berupaya memastikan alat yang digunakan dalam transaksi perdagangan berada dalam kondisi sesuai ketentuan sehingga hasil pengukuran dapat dipertanggungjawabkan, ujar Agus.

Ukuran Tepat, Transaksi Sehat

Keakuratan alat ukur memiliki hubungan langsung dengan kepercayaan masyarakat. Ketika konsumen membeli barang berdasarkan berat, volume, panjang, jumlah atau ukuran tertentu, maka hasil pengukuran menjadi dasar dalam menentukan nilai transaksi.

Karena itu, alat ukur yang digunakan dalam perdagangan harus memenuhi persyaratan teknis dan ketentuan metrologi legal. Pengawasan yang konsisten diperlukan agar tidak terjadi praktik perdagangan yang merugikan salah satu pihak akibat penggunaan alat ukur yang tidak sesuai.

Metrologi Legal juga memiliki peran dalam memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar memahami pentingnya penggunaan alat ukur yang memenuhi ketentuan. Dengan demikian, perlindungan konsumen dan pembinaan dunia usaha dapat berjalan beriringan.

Konsumen mendapatkan kepastian ukuran, sementara pelaku usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan perdagangan secara tertib dan profesional.

Semangat Kemerdekaan: Membangun Perdagangan yang Berkeadilan

Memasuki usia 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai perjuangan mempertahankan kedaulatan bangsa, tetapi juga sebagai tekad untuk menghadirkan kehidupan masyarakat yang semakin adil, tertib, dan sejahtera.

Dalam konteks perdagangan, keadilan dapat dimulai dari hal sederhana: ukuran yang benar, takaran yang tepat dan timbangan yang jujur.

Metrologi Legal menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mewujudkan nilai tersebut. Pengawasan terhadap alat ukur bukan semata-mata menjalankan kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari membangun ekosistem perdagangan yang sehat, transparan dan berintegritas.

Semangat tersebut sejalan dengan cita-cita kemerdekaan untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mengawal Hak Konsumen, Mendorong Pelaku Usaha Berintegritas

Masyarakat sebagai konsumen juga memiliki peran penting. Konsumen perlu semakin sadar untuk memperhatikan alat ukur yang digunakan dalam transaksi, termasuk memastikan adanya tanda tera atau tera ulang pada alat ukur yang memang diwajibkan.

Di sisi lain, pelaku usaha diharapkan tidak melihat kewajiban metrologi sebagai beban, melainkan sebagai bagian dari membangun kepercayaan pelanggan.

Penggunaan alat ukur yang benar pada akhirnya memberikan manfaat bagi semua pihak. Konsumen terlindungi, pelaku usaha dipercaya, dan iklim perdagangan menjadi semakin sehat.

Karena itu, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan budaya perdagangan yang mengedepankan kejujuran, kepastian ukuran dan perlindungan konsumen.

Dirgahayu RI ke-81

Di usia 81 tahun Indonesia Merdeka, mari terus merawat kemerdekaan dengan menghadirkan nilai-nilai kejujuran dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam transaksi perdagangan.

Metrologi Legal hadir untuk memastikan ukuran tetap benar, takaran tetap tepat, timbangan tetap jujur, dan transaksi berlangsung adil.

Sebab, membangun Indonesia maju tidak hanya membutuhkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kepercayaan masyarakat. Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.

“81 Tahun Indonesia Merdeka: Merawat Kemerdekaan, Mengawal Indonesia Maju.”

Ukuran Tepat, Transaksi Sehat, Konsumen Terlindungi, Indonesia Maju. (***TIM)

Saturday, August 8, 2026

Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Pemkab Karawang Gelar Sertijab dan Pelepasan Purna Bakti


Karawang Post –
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pelepasan Purna Bakti pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula DPKPP Kabupaten Karawang dan dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan di lingkungan DPKPP.

Berdasarkan informasi  resmi dari Dpkpp_karawangkab, acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Para Kepala Bidang, Ketua Tim, serta para Kepala UPTD di lingkungan aula DPKPP Kabupaten Karawang.

Agenda Sertijab diisi dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan yang disaksikan langsung oleh pimpinan. Selain itu, kegiatan juga dirangkai dengan kesan-kesan dari pelepasan purna tugas bagi pegawai yang memasuki masa pensiun.

DPKPP Karawang menyampaikan harapan agar pejabat yang baru dilantik dapat mengemban jabatan dengan amanah dan terus meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor pertanian, ketahanan pangan, dan perikanan.

Sementara itu, untuk pegawai yang purna bakti, DPKPP mendoakan agar selalu diberikan kesehatan, kesejahteraan, dan keselamatan dalam memasuki masa purna tugas.

Kegiatan ini menjadi bagian dari regenerasi dan penyegaran organisasi di lingkungan DPKPP Karawang guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pelepasan Purna Bakti ,Selasa, 4 Agustus 2026, bertempat di Aula DPKPP Karawang tersebut dihadiri Kepala Dinas, Sekdis, Kabid, Ketua Tim serta Kepala UPTD.

Semoga pejabat baru amanah dalam menjalankan tugas. dan untuk yang purna tugas, semoga sehat, sejahtera dan bahagia selalu. (***TIM) .

 

Indonesia Maju, Adil dan Makmur Melalui Lingkungan yang Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan


Karawang Post –
Tanggal 17 Agustus 2026 menjadi momentum bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia dalam memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Dengan semangat tema nasional "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", bangsa ini kembali meneguhkan tekad untuk melanjutkan pembangunan menuju masa depan yang lebih sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Kemajuan sebuah bangsa tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, maupun kemajuan teknologi. Kemajuan sejati juga ditentukan oleh kemampuan menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup.

Lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari merupakan fondasi penting bagi terwujudnya masyarakat yang produktif, berkualitas, serta memiliki kehidupan yang lebih baik.

Sebagai daerah yang berkembang pesat dengan sektor industri, pertanian, dan permukiman yang terus tumbuh, Kabupaten Karawang menghadapi tantangan sekaligus peluang besar dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.

Oleh karena itu, peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang menjadi sangat strategis dalam mengawal berbagai program pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran, penghijauan, konservasi sumber daya alam, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Semangat gotong royong yang menjadi jati diri bangsa Indonesia juga tercermin dalam berbagai gerakan kebersihan dan pelestarian lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) telah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari budaya hidup sehat dan beradab.

Gerakan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh warga negara.

Pada peringatan HUT RI ke-81 ini, mari kita jadikan semangat kemerdekaan sebagai energi untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

Mulai dari hal-hal sederhana seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, membuang sampah pada tempatnya, menanam pohon, menjaga kebersihan sungai, hingga mendukung program-program pelestarian lingkungan yang dijalankan pemerintah daerah.

Kemerdekaan yang diperjuangkan oleh para pahlawan hendaknya di isi dengan karya nyata yang memberi manfaat bagi generasi masa depan.

Lingkungan yang terjaga akan melahirkan masyarakat yang sehat, ekonomi yang kuat, serta pembangunan yang berkelanjutan. Dari lingkungan yang lestari akan lahir Indonesia yang semakin maju, adil, dan makmur.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Mari wujudkan Karawang yang bersih, hijau, dan berkelanjutan untuk Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Merdeka!
(***TIM)

Rumah Layak, Pemukiman Berkualitas, Fondasi Indonesia Maju


Karawang Post –
Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat tekad dalam melanjutkan pembangunan bangsa menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Tema nasional HUT RI ke-81 menegaskan bahwa kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai kebebasan politik, tetapi juga sebagai upaya menghadirkan kesejahteraan yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Dalam konteks pembangunan daerah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang memiliki peran strategis dalam mewujudkan cita-cita tersebut.

Rumah bukan sekadar bangunan tempat berteduh, melainkan ruang kehidupan yang menjadi pusat tumbuhnya keluarga, pendidikan karakter, kesehatan, serta harapan masa depan generasi bangsa.

Pembangunan perumahan yang layak dan kawasan permukiman yang tertata merupakan salah satu indikator kemajuan suatu daerah. Ketika masyarakat memiliki akses terhadap hunian yang aman, sehat, nyaman, dan didukung sarana prasarana yang memadai, maka kualitas hidup masyarakat akan meningkat.

Dari lingkungan yang baik akan lahir generasi yang sehat, produktif, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan bangsa.

Sebagai daerah yang terus berkembang menjadi kawasan industri, pertanian, dan jasa, Kabupaten Karawang menghadapi tantangan pertumbuhan penduduk serta kebutuhan hunian yang semakin meningkat.

Oleh karena itu, DPRKP Kabupaten Karawang terus berupaya menghadirkan program-program pembangunan dan penataan kawasan permukiman yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, termasuk peningkatan kualitas lingkungan, pembangunan infrastruktur dasar, serta pengurangan kawasan kumuh.

Semangat gotong royong yang menjadi warisan perjuangan bangsa juga harus terus dijaga dalam pembangunan permukiman. Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat perlu bersinergi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan berkelanjutan.

Dengan demikian, pembangunan tidak hanya menghasilkan bangunan fisik, tetapi juga memperkuat kehidupan sosial dan rasa kebersamaan di tengah masyarakat.

Pada peringatan HUT RI ke-81 ini, mari kita jadikan semangat kemerdekaan sebagai inspirasi untuk terus bekerja, berkarya, dan mengabdi bagi kemajuan bangsa. Melalui pembangunan perumahan rakyat dan kawasan permukiman yang berkualitas.

DPRKP Kabupaten Karawang berkomitmen mendukung terwujudnya masyarakat yang sejahtera serta Indonesia yang semakin maju, berdaulat, adil, dan makmur. Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81. Sekali Merdeka, Tetap Merdeka! (***TIM)

Indonesia Maju, Adil, dan Makmur Melalui Pendidikan Berkualitas dan Pelestarian Budaya Bangsa


Karawang Post –
Tanggal 17 Agustus 2026 menjadi momentum bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Peringatan tahun ini mengusung semangat menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur, sebuah cita-cita luhur yang hanya dapat diwujudkan melalui pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berbudaya.

Tema resmi HUT RI ke-81 yang ditetapkan pemerintah adalah "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" sebagai arah pembangunan bangsa menuju masa depan yang lebih baik.

Bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang, kemerdekaan bukan sekadar mengenang perjuangan para pahlawan, melainkan juga melanjutkan perjuangan tersebut melalui dunia pendidikan.

Sekolah adalah tempat lahirnya generasi penerus bangsa yang akan menentukan masa depan Indonesia. 

Di ruang-ruang kelas, para guru menanamkan ilmu pengetahuan, nilai-nilai kebangsaan, semangat gotong royong, serta karakter yang kuat agar anak-anak Indonesia tumbuh menjadi insan yang cerdas, berakhlak mulia, dan mampu bersaing di era global.

Pendidikan yang berkualitas merupakan fondasi utama terciptanya masyarakat yang adil dan makmur. Ketika setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang sama tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun sosial, maka keadilan sosial akan semakin nyata dirasakan oleh seluruh rakyat.

Melalui pendidikan yang merata dan bermutu, lahirlah sumber daya manusia yang produktif, inovatif, dan mampu membawa kemajuan bagi daerah maupun bangsa.

Di sisi lain, kebudayaan menjadi akar yang memperkuat identitas bangsa Indonesia. Kabupaten Karawang yang kaya akan sejarah, seni, tradisi, dan kearifan lokal memiliki peran penting dalam menjaga warisan budaya agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

Pelestarian budaya bukan berarti menolak kemajuan, melainkan memastikan bahwa modernisasi berjalan seiring dengan penghormatan terhadap nilai-nilai luhur bangsa.

Pada usia kemerdekaan yang ke-81 ini, Disdikbud Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat karakter peserta didik, serta melestarikan kekayaan budaya daerah sebagai bagian dari identitas nasional.

Pendidikan dan kebudayaan merupakan dua pilar yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun Indonesia yang maju, adil, dan makmur.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Mari bersama-sama menyalakan semangat belajar, berkarya, dan melestarikan budaya demi mewujudkan generasi emas Indonesia 2045.

Dengan pendidikan yang berkualitas dan kebudayaan yang lestari, sikap optimisme bangsa Indonesia akan semakin termotivasi positif menuju adil, makmur, maju, serta mampu berdiri tegak sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Sekali Merdeka, Tetap Merdeka! (***TIM)