Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Thursday, June 11, 2026

Kebijakan Bupati Karawang, Info Loker Satu Pintu di Disnakertrans Langkah Strategis Menekan Praktik Percaloan Tenaga Kerja


Karawang Post –
Kabupaten Karawang dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia. Ribuan perusahaan beroperasi di wilayah ini dan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun, di tengah pesatnya perkembangan industri tersebut, masih terdapat tantangan besar berupa tingginya angka pengangguran dan belum optimalnya penyerapan tenaga kerja lokal.

Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., mengambil langkah tegas dengan kebijakan mewajibkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Karawang untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam setiap proses rekrutmen.

Selain itu, seluruh kebutuhan tenaga kerja perusahaan diarahkan untuk diumumkan dan diproses melalui aplikasi resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, yaitu Info Loker Karawang.

Kebijakan ini merupakan upaya nyata Pemkab Karawang dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih transparan, adil, dan berpihak kepada masyarakat Karawang.

Bupati Aep menilai bahwa selama ini masih banyak perusahaan yang melakukan rekrutmen tanpa melaporkan lowongan pekerjaan kepada Disnakertrans. Dari sekitar 1.400 perusahaan yang beroperasi di Karawang, hanya sebagian yang telah bekerja sama dengan Disnakertrans dalam proses penyampaian informasi lowongan kerja.

Akibatnya, masyarakat pencari kerja sering kali kesulitan memperoleh informasi yang akurat dan terbuka mengenai kesempatan kerja yang tersedia.

Melalui sistem satu pintu Info Loker Karawang, seluruh informasi lowongan kerja dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat. Perusahaan tetap memiliki kewenangan penuh dalam menentukan kriteria, proses seleksi, dan kelulusan calon pekerja sesuai kebutuhan masing-masing.

Publikasi lowongan harus dilakukan secara transparan melalui kanal resmi pemerintah sehingga kesempatan kerja dapat diketahui secara luas oleh warga Karawang.

Kebijakan ini juga menjadi langkah strategis dalam menekan praktik percaloan tenaga kerja yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat. Dengan sistem digital dan terintegrasi, proses rekrutmen menjadi lebih akuntabel sehingga peluang terjadinya pungutan liar maupun praktik perantara yang merugikan pencari kerja dapat diminimalkan.

Lebih dari sekadar membuka akses pekerjaan, kebijakan prioritas tenaga kerja lokal merupakan bentuk keadilan sosial bagi masyarakat Karawang. Kehadiran industri di suatu daerah semestinya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar, terutama dalam bentuk kesempatan kerja.

Oleh karena itu, perusahaan diharapkan tidak hanya berinvestasi secara ekonomi, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan warga Karawang melalui penyerapan tenaga kerja lokal yang kompeten dan berkualitas.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari banyaknya investasi yang masuk, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

Kebijakan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., mengenai prioritas tenaga kerja lokal dan rekrutmen satu pintu melalui Info Loker Karawang menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola ketenagakerjaan yang transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Seiring dengan kebijakan Bupati Karawang, Kepala Disnakertrans Karawang, Hj. Rosmalia Dewi, S.H., M.H., mengatakan, Disnakertrans Karawang berupaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal, mendorong rekrutmen yang transparan, memperluas akses informasi lowongan kerja, serta memperkuat sinergi antara dunia industri dan pencari kerja lokal.

“Dengan dukungan seluruh perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, Karawang diharapkan mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta mengurangi angka pengangguran secara berkelanjutan,” pungkasnya. (***TIM)

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut


Karawangpost.online
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Penghargaan tersebut menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut diterima Kabupaten Karawang sejak tahun 2015.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD dilakukan oleh Kepala BPK Jawa Barat kepada Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh di Kantor BPK Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/6/2026).

Bupati Aep Syaepuloh mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkab Karawang yang selama ini berupaya menjaga pengelolaan keuangan daerah tetap baik dan transparan.

"Alhamdulillah, Karawang kembali meraih opini WTP. Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan semua pihak yang telah berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat," kata Aep.

Menurutnya, prestasi tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel.

Bupati Aep menegaskan, Pemkab Karawang akan terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah agar kepercayaan publik tetap terjaga.

"Semoga capaian ini menjadi penyemangat bagi kita semua untuk bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," ujarnya.


Opini WTP merupakan penilaian tertinggi dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Predikat ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan dinilai wajar tanpa adanya pengecualian.

Dengan raihan WTP ke-11 secara beruntun, Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan.

Prestasi tersebut juga semakin memperkuat citra positif Kabupaten Karawang sebagai daerah yang konsisten menerapkan pengelolaan keuangan publik secara profesional.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tahun ini menjadi pencapaian istimewa karena Karawang berhasil mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut sejak 2015.

Menurut H. Endang, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara baik dan akuntabel, yang juga didukung fungsi pengawasan DPRD.

"Alhamdulillah, Kabupaten Karawang kembali meraih WTP untuk hasil pemeriksaan tahun anggaran 2025. Ini capaian yang sangat membanggakan dan menjadi bukti kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah," kata H. Endang usai menerima hasil pemeriksaan BPK RI di Bandung.

Ia mengatakan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, prestasi tersebut juga menunjukkan adanya komitmen bersama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

"Ke depan tentu kita ingin prestasi ini terus dipertahankan. Yang terpenting, anggaran daerah dapat digunakan secara tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat," ujarnya. (***TIM)

Panen Raya di Karawang, Menjaga Sawah Produktif demi Ketahanan Pangan Nasional Pesan Bulog Jangan Korbankan Sawah Produktif untuk Kawasan Komersial


Karawang Post –
Panen raya yang berlangsung di Kabupaten Karawang menjadi momentum penting untuk menegaskan peran daerah ini sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

Dalam kegiatan tersebut, Perum Bulog mengingatkan agar lahan sawah produktif tidak dikorbankan untuk kepentingan kawasan komersial, mengingat sawah memiliki fungsi strategis dalam menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pesan tersebut sangat relevan bagi Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karawang yang memiliki tugas menjaga keberlanjutan sektor pertanian.

Di tengah pesatnya perkembangan industri dan pembangunan, perlindungan lahan pertanian menjadi langkah penting agar produksi padi tetap terjaga dan ketahanan pangan daerah maupun nasional tidak terganggu.

Karawang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra produksi beras yang menopang kebutuhan pangan Indonesia. Melalui penguatan regulasi perlindungan lahan pertanian, pendampingan kepada petani, serta peningkatan produktivitas melalui teknologi dan inovasi pertanian.

Karawang berkomitmen terus mempertahankan perannya sebagai daerah penghasil pangan utama. Sinergi antara pemerintah daerah, petani, Bulog, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan sekaligus menjaga kesejahteraan petani di masa depan.

Direktur Utama Perum BULOG, Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan pentingnya menjaga keberadaan lahan pertanian di Kabupaten Karawang agar tetap berfungsi sebagai penopang utama ketahanan pangan nasional.

Pesan tersebut disampaikan Ahmad Rizal saat menghadiri kegiatan Panen Raya Bersama Direktur Utama Perum BULOG dan Pimpinan VII BPK RI di Desa Mekarjaya, Kabupaten Karawang, Kamis (11/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Rizal mengapresiasi para petani dan masyarakat Karawang yang dinilai berhasil mempertahankan daerahnya sebagai salah satu sentra produksi pangan terbesar di Indonesia.


Ia mengaku memiliki kedekatan emosional dengan Karawang sejak kecil. Saat masih bersama orang tuanya melintasi jalur non-tol Karawang, ia kerap mendengar bahwa wilayah tersebut merupakan lumbung pangan nasional.

Menurutnya, hingga saat ini identitas tersebut masih tetap terjaga berkat konsistensi masyarakat dalam mempertahankan sektor pertanian.

“Karawang merupakan lumbung pangan Jawa Barat sekaligus lumbung pangan Indonesia. Alhamdulillah hingga sekarang status itu masih bisa dipertahankan oleh masyarakat,” ujarnya.

Di tengah pesatnya perkembangan industri dan pembangunan infrastruktur di Karawang, Rizal mengingatkan pemerintah daerah agar lebih waspada terhadap potensi alih fungsi lahan pertanian produktif.

Ia menilai lahan sawah yang subur harus mendapat perlindungan khusus karena memiliki peran strategis dalam menjaga pasokan pangan nasional. Menurutnya, kebutuhan pembangunan tetap bisa berjalan tanpa harus mengorbankan area pertanian yang memiliki produktivitas tinggi.

“Lahan pertanian harus kita jaga. Jangan sampai berubah menjadi kawasan komersial. Jika memang diperlukan pengembangan wilayah, sebaiknya memanfaatkan lahan yang kurang produktif. Namun untuk sawah yang subur dan menghasilkan, pengawasannya harus benar-benar diperketat,” tegasnya.

Meski panen raya kali ini berlangsung pada penghujung musim panen sehingga luasan lahan yang dipanen tidak terlalu besar, BULOG tetap optimistis menghadapi musim tanam berikutnya yang saat ini mulai berjalan.

Rizal juga mengingatkan kembali momen penting ketika Presiden mencanangkan program swasembada pangan nasional di Kabupaten Karawang pada awal 2025. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi tonggak penting bagi perjalanan Indonesia menuju kemandirian pangan.

Ia menegaskan bahwa kemampuan sebuah negara memenuhi kebutuhan pangannya sendiri merupakan fondasi utama menuju kemajuan dan kedaulatan bangsa. (***TIM)

 

Dukung Swasembada Pangan, Polres Karawang Kawal Panen Jagung di Jatisari

Karawang Post – Bagi Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karawang, dukungan dari Polres Karawang menjadi energi positif dalam memperkuat program pembangunan pertanian daerah.

Sinergi antarinstansi sangat dibutuhkan untuk memastikan berbagai program pertanian berjalan optimal, mulai dari penyediaan benih unggul, pendampingan teknis, pengendalian hama penyakit tanaman, hingga pemasaran hasil panen.

Upaya mewujudkan swasembada pangan nasional memerlukan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, tidak hanya pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga unsur TNI-Polri, dunia usaha, serta masyarakat.

Dalam konteks tersebut, langkah Polres Karawang yang melakukan pemantauan langsung terhadap tanaman jagung di wilayah Jatisari menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Jagung merupakan salah satu komoditas strategis yang memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pangan dan mendukung sektor peternakan. Oleh karena itu, keberhasilan budidaya jagung menjadi bagian penting dalam mewujudkan swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah.

Kehadiran jajaran Polres Karawang di lapangan tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga memberikan motivasi kepada para petani agar terus meningkatkan produktivitas pertaniannya.


Sebagai salah satu daerah lumbung pangan nasional, Kabupaten Karawang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas produksi pertanian. Selain dikenal sebagai sentra padi, Karawang juga memiliki potensi besar dalam pengembangan komoditas jagung yang dapat menjadi alternatif penguatan ketahanan pangan daerah maupun nasional.

Oleh karena itu, pemantauan langsung ke lahan pertanian menjadi langkah penting untuk mengetahui kondisi riil di lapangan dan mengantisipasi berbagai kendala yang dapat menghambat produksi.

Ketahanan pangan pada hakikatnya bukan hanya soal ketersediaan bahan pangan, tetapi juga menyangkut akses, distribusi, dan keberlanjutan produksi. 

Karena itu, kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, kelompok tani, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat. Dengan kerja sama yang solid, berbagai tantangan sektor pertanian dapat diatasi secara lebih efektif.

Melalui pemantauan tanaman jagung di Jatisari, Polres Karawang menunjukkan bahwa mewujudkan swasembada pangan adalah tanggung jawab bersama. 

Semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor inilah yang menjadi modal penting bagi Kabupaten Karawang untuk terus berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan dan mendukung terwujudnya Indonesia yang mandiri di bidang pangan. (***TIM)

Tuesday, June 9, 2026

Bapenda Karawang dan Kontribusinya dalam Raihan Opini WTP ke-11 Pemkab Karawang


Karawang Post –
Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan tahun anggaran 2025 merupakan prestasi yang dibanggakan masyarakat Kabupaten Karawang dan patut diapresiasi.

Raihan ini menjadi semakin istimewa karena Kabupaten Karawang mampu mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut sejak tahun 2015. Capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang secara konsisten menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, fungsi pengawasan DPRD juga menjadi faktor penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin pun mengapresiasi keberhasilan Pemkab Karawang yang kembali meraih opini WTP dari BPK RI tahun ini menjadi pencapaian istimewa.

“Alhamdulillah, Karawang berhasil mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut sejak 2015. Ini prestasi yang luar biasa, dan harus menjadi kebanggaan kita bersama,” katanya.

Dalam konteks tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang memiliki peran strategis sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam mengelola sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Kinerja Bapenda yang baik menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung kualitas laporan keuangan pemerintah daerah yang memperoleh penilaian terbaik dari BPK RI.


Melalui pendataan, penetapan, pemungutan, pengawasan, dan pelaporan pajak daerah secara tertib dan akuntabel, Bapenda berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah sekaligus memastikan setiap penerimaan tercatat secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengelolaan pendapatan yang transparan dan berbasis sistem menjadi bagian penting dalam menjaga integritas laporan keuangan daerah.

Selain itu, Bapenda terus melakukan inovasi pelayanan perpajakan daerah melalui digitalisasi sistem pembayaran dan peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

Langkah tersebut tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga memperkuat akurasi data keuangan daerah yang menjadi salah satu aspek penting dalam proses pemeriksaan BPK.

Raihan Opini WTP ke-11 berturut-turut ini menjadi bukti bahwa pengelolaan pendapatan daerah di Kabupaten Karawang telah berjalan dengan baik dan mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang sehat.

Prestasi ini sekaligus menjadi motivasi bagi Bapenda Karawang selanjutnya untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan demi optimalisasi pendapatan daerah yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, sinergi antara Bapenda, perangkat daerah lainnya, DPRD, serta dukungan masyarakat sebagai wajib pajak perlu terus diperkuat. Dengan demikian, Kabupaten Karawang dapat mempertahankan prestasi WTP sekaligus mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin mengakui keberhasilan Pemkab Karawang yang kembali meraih opini WTP dari BPK RI menjadi pencapaian istimewa. Dan kontribusi Bapenda dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah yang mengantarkan Karawang meraih WTP ke-11 secara berturut-turut. (***TIM)

Komitmen Bupati Karawang dan Kadisnakertrans: Sebagai Kawasan Industri Terbesar di Indonesia, Karawang Harus Memberikan Manfaat yang Sebesarnya Bagi Masyarakat


Karawang Post –
Komitmen tersebut terungkap dalam statemen Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E. yang mengatakan dengan tegas, bahwa sebagai kawasan industri terbesar di Indonesia, Kabupaten Karawang harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Karawang sendiri.

“Mayoritas perusahaan yang berada di kawasan industri Karawang ini belum semua menginformasikan lowongan kerja mereka ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang. Dari sekitar 1.400 perusahaan yang ada di Karawang, baru sekitar 300 perusahaan yang menjalin kerja sama dengan Disnakertrans dalam proses perekrutan tenaga kerja.

"Baru 300 perusahaan yang sudah bekerja sama dengan kami terkait perekrutan tenaga kerja, padahal kami ingin agar lebih banyak perusahaan yang menginformasikan lowongan kerja mereka," kata Bupati Aep di kantornya, Senin, 8 Juni 2026.

Menurut Bupati Aep, kondisi ini menyebabkan kurangnya informasi lowongan kerja yang bisa diakses secara online oleh masyarakat Karawang melalui website infoloker yang dikelola Pemkab Karawang.

Padahal website tersebut bertujuan untuk memberikan akses informasi lowongan kerja secara transparan dan untuk menghindari praktik percaloan dalam perekrutan tenaga kerja.

Oleh karena itu, Bupati Aep berkomitmen mengajak seluruh perusahaan di Karawang untuk berkontribusi dalam menyerap tenaga kerja lokal dengan bekerja sama dengan Disnakertrans Karawang.


 “Dengan cara ini, perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja bisa mengumumkan lowongan mereka melalui website infoloker milik Disnakertrans Kabupaten Karawang.

Dengan kerja sama ini pula, Pemda akan menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Perusahaan tinggal menentukan kualifikasi dan melakukan tes untuk menentukan siapa yang lulus," kata Bupati.

Selain itu, Bupati Aep menegaskan pentingnya keterbukaan dari perusahaan untuk menyampaikan kebutuhan tenaga kerja mereka ke Disnakertrans Karawang demi memastikan terciptanya lapangan kerja yang lebih merata di daerah tersebut.

Seiring dengan komitmen Bupati Karawang. Dalam beberapa kesempatan, Kepala Disnakertrans Karawang, Hj. Rosmalia Dewi mengimbau, sebagai kawasan industri terbesar di Indonesia, Karawang harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Karawang sendiri.

“Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan berdaya saing.

Selain mendorong penyerapan tenaga kerja lokal, kami juga berupaya menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan, sehingga iklim investasi tetap kondusif dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat terus meningkat.

Dengan semangat kolaborasi ini, kami optimistis pembangunan ketenagakerjaan di Kabupaten Karawang akan semakin maju dan mampu mendukung terwujudnya Karawang maju yang sejahtera,” katanya. (***TIM)

Thursday, June 4, 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Pertanian Berkelanjutan untuk Ketahanan Pangan Karawang


Karawang Post –
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2026 mengusung tema "Climate Action" dengan kampanye #NowForClimate atau "Saatnya Bekerja untuk Iklim".

Tema ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan aksi nyata, sebuah seruan global agar seluruh lapisan masyarakat bergerak bersama menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin nyata yang dampaknya semakin dirasakan melalui cuaca ekstrem, banjir, kekeringan, serta ancaman terhadap lingkungan, secara langsung memengaruhi sektor pertanian, ketahanan pangan, dan perikanan yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia setiap tanggal 5 Juni merupakan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian bumi sebagai rumah kita bersama.

Bagi Kabupaten Karawang, tema tersebut memiliki relevansi yang sangat kuat. Karawang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung padi nasional yang berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan Indonesia. 

Namun, perubahan iklim menghadirkan berbagai tantangan, mulai dari perubahan pola musim, kekeringan, banjir, serangan organisme pengganggu tanaman, hingga menurunnya produktivitas lahan pertanian dan perikanan.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPPKP) Kabupaten Karawang memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan.

Berbagai program penguatan ketahanan pangan, peningkatan produktivitas pertanian, pengelolaan sumber daya air, pengembangan pertanian ramah lingkungan, serta pemberdayaan petani dan nelayan menjadi bagian penting dalam upaya adaptasi terhadap perubahan iklim.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia mengingatkan bahwa keberhasilan sektor pertanian tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan sarana produksi, tetapi juga oleh kualitas lingkungan yang terjaga. Tanah yang subur, air yang bersih, udara yang sehat, serta ekosistem yang seimbang merupakan modal utama bagi keberlangsungan pertanian dan perikanan.

Karena itu, menjaga lingkungan pada hakikatnya adalah menjaga ketahanan pangan bangsa.

Penerapan praktik pertanian berkelanjutan menjadi salah satu langkah penting yang perlu terus dikembangkan. 

Penggunaan pupuk secara bijaksana, pengelolaan limbah pertanian, konservasi sumber daya air, rehabilitasi lahan kritis, serta pengurangan pencemaran lingkungan merupakan bentuk nyata aksi iklim yang dapat dilakukan di tingkat daerah.

Langkah-langkah tersebut tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga meningkatkan daya tahan sektor pertanian terhadap perubahan iklim.

Di sektor perikanan, upaya menjaga kualitas perairan dan ekosistem menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan berkelanjutan. Kelestarian sungai, saluran irigasi, tambak, dan kawasan pesisir akan menentukan keberlanjutan produksi perikanan yang menjadi sumber penghidupan banyak masyarakat Karawang.

Melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, mari kita memperkuat komitmen untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam. 

Pemerintah, petani, nelayan, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat perlu berjalan bersama membangun sistem pangan yang tangguh, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

Karawang sebagai lumbung pangan nasional memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi contoh dalam mewujudkan pertanian yang produktif sekaligus berwawasan lingkungan.

Dengan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap alam, kita dapat menjaga ketahanan pangan hari ini sekaligus mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi masa depan.

Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, Mengucapkan: Selamat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2026.

"Saatnya Bekerja untuk Iklim, Saatnya Menjaga Lingkungan, Saatnya Menguatkan Ketahanan Pangan." (***TIM)