Karawang Post – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan tahun anggaran 2025 merupakan prestasi yang dibanggakan masyarakat Kabupaten Karawang dan patut diapresiasi.
Raihan ini menjadi semakin istimewa karena Kabupaten Karawang mampu mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut sejak tahun 2015. Capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang secara konsisten menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, fungsi pengawasan DPRD juga menjadi faktor penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin pun mengapresiasi keberhasilan Pemkab Karawang yang kembali meraih opini WTP dari BPK RI tahun ini menjadi pencapaian istimewa.
“Alhamdulillah, Karawang berhasil mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut sejak 2015. Ini prestasi yang luar biasa, dan harus menjadi kebanggaan kita bersama,” katanya.
Dalam konteks tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang memiliki peran strategis sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam mengelola sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Kinerja Bapenda yang baik menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung kualitas laporan keuangan pemerintah daerah yang memperoleh penilaian terbaik dari BPK RI.
Melalui pendataan, penetapan, pemungutan, pengawasan, dan pelaporan pajak daerah secara tertib dan akuntabel, Bapenda berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah sekaligus memastikan setiap penerimaan tercatat secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengelolaan pendapatan yang transparan dan berbasis sistem menjadi bagian penting dalam menjaga integritas laporan keuangan daerah.
Selain itu, Bapenda terus melakukan inovasi pelayanan perpajakan daerah melalui digitalisasi sistem pembayaran dan peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.
Langkah tersebut tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga memperkuat akurasi data keuangan daerah yang menjadi salah satu aspek penting dalam proses pemeriksaan BPK.
Raihan Opini WTP ke-11 berturut-turut ini menjadi bukti bahwa pengelolaan pendapatan daerah di Kabupaten Karawang telah berjalan dengan baik dan mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang sehat.
Prestasi ini sekaligus menjadi motivasi bagi Bapenda Karawang selanjutnya untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan demi optimalisasi pendapatan daerah yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, sinergi antara Bapenda, perangkat daerah lainnya, DPRD, serta dukungan masyarakat sebagai wajib pajak perlu terus diperkuat. Dengan demikian, Kabupaten Karawang dapat mempertahankan prestasi WTP sekaligus mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin mengakui keberhasilan Pemkab Karawang yang kembali meraih opini WTP dari BPK RI menjadi pencapaian istimewa. Dan kontribusi Bapenda dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah yang mengantarkan Karawang meraih WTP ke-11 secara berturut-turut. (***TIM)












