Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Friday, May 22, 2026

Jelang Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Karawang Sigap Bersih-Bersih Lapangan Karangpawitan 2


Karawang Post –
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2026 menjadi momentum penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menunjukkan kepedulian nyata terhadap kelestarian lingkungan.

Salah satu langkah sederhana namun memiliki dampak besar adalah gerakan bersih-bersih lingkungan dan menanam pohon secara serentak di berbagai wilayah Karawang. Gerakan ini bukan hanya kegiatan simbolis tahunan, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keseimbangan alam di tengah pesatnya pembangunan daerah.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang telah menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan kegiatan bersih-bersih di kawasan Lapangan Karangpawitan 2. Jumat (22/5), sebagai rangkaian menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap 5 Juni. Peringatan tahun ini mengusung tema ‘Now For Climate’.

Kegiatan tersebut mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kebersihan ruang publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Lingkungan yang bersih dan hijau akan menciptakan suasana yang nyaman, sehat, dan indah dipandang.

Kepala DLH Kabupaten Karawang, Asep Suryana, S.STP., MH. Mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian bersama terhadap lingkungan hidup, khususnya dalam menghadapi dampak perubahan iklim.

“Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan hanya seremonial, tetapi momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.


“Melalui aksi bersih ini, kami ingin menumbuhkan budaya peduli lingkungan mulai dari lingkungan sekitar. Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah, pengelola kawasan, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta menata lingkungan agar lebih nyaman dan sehat,” ungkapnya.  

Pada puncak peringatan nanti, DLH Karawang akan menggelar kegiatan penanaman pohon yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Forkopimda, perusahaan, komunitas, serta aktivis lingkungan di Kabupaten Karawang sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menghadapi dampak perubahan iklim.

Sejatinya kegiatan menanam pohon dan aksi bersih lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan agar budaya menjaga lingkungan tumbuh dalam kehidupan sehari-hari.

Mulai dari tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kebersihan fasilitas umum, hingga ikut merawat pohon yang telah ditanam, semuanya merupakan bagian dari kontribusi kecil yang berdampak besar.

Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 hendaknya menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan pelestarian alam. Karawang yang maju bukan hanya ditandai dengan pertumbuhan industri dan infrastruktur, tetapi juga dengan lingkungan yang bersih, hijau, dan sehat untuk seluruh masyarakatnya.

Dengan semangat kebersamaan, seluruh OPD Pemkab Karawang diharapkan dapat menjadi teladan dalam menjaga lingkungan hidup. Menanam pohon hari ini berarti menanam harapan untuk Karawang yang lebih asri, nyaman, dan berkelanjutan di masa depan.

Pohon memiliki peran penting sebagai paru-paru kehidupan, penyerap polusi, penahan banjir, serta penjaga kualitas udara agar tetap sehat bagi masyarakat. Di tengah perubahan iklim dan meningkatnya suhu lingkungan, penanaman pohon menjadi investasi jangka panjang bagi masa depan generasi mendatang. (***TIM)

 

BKPSDM Karawang Respon Cepat Dugaan Pungutan Rp 5 Juta, Hingga Rp 10 Juta di Puskesmas Kalangsari Rengasdengklok


Karawang Post –
Dugaan gratifikasi yang menyeret Kepala Puskesmas Kalangsari di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, kembali menjadi perhatian publik. Kasus ini mencuat setelah muncul informasi mengenai dugaan pungutan liar terhadap calon tenaga honorer atau sukwan yang ingin bekerja di lingkungan Puskesmas Kalangsari. Nilai pungutan yang disebut-sebut mencapai Rp5 juta hingga Rp10 juta per orang.

Isu ini tentu bukan persoalan kecil. Di tengah harapan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang bersih, profesional, dan humanis, dugaan praktik pungutan dalam proses penerimaan tenaga honorer justru menimbulkan kekecewaan dan krisis kepercayaan publik.

Apalagi, institusi puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan etika pelayanan publik.

Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang, H. Jajang Jaenudin, S.STP., M.M.  membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil yang bersangkutan dan membentuk tim pemeriksa untuk mendalami laporan dugaan gratifikasi tersebut. Langkah ini menunjukkan adanya respons awal dari pemerintah daerah dalam menyikapi keresahan masyarakat.

“Puskesmas Kalangsari sedang proses pemeriksaan oleh tim pemeriksa,” ujar Jajang Jaenudin, Jumat 22 Mei 2026.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak ingin mengabaikan persoalan yang berpotensi mencederai nama baik pelayanan publik di Kabupaten Karawang. Proses pemeriksaan yang dilakukan BKPSDM diharapkan berjalan objektif, transparan, dan profesional agar kebenaran dapat terungkap secara jelas.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik, dugaan praktik gratifikasi dalam rekrutmen tenaga honorer sangat berbahaya. Selain membuka peluang penyalahgunaan jabatan, praktik seperti ini juga dapat merusak sistem merit dan menghilangkan kesempatan bagi masyarakat yang benar-benar memiliki kompetensi namun tidak memiliki kemampuan finansial.

Akibatnya, kualitas pelayanan publik bisa ikut terdampak karena proses penerimaan tidak lagi berdasarkan kemampuan, melainkan kekuatan uang.

Kasus ini juga menjadi pengingat penting bahwa reformasi birokrasi tidak cukup hanya sebatas slogan. Pengawasan internal harus diperkuat, termasuk di sektor pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah perlu memastikan seluruh proses rekrutmen tenaga non-ASN dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi.

Masyarakat tentu berharap pemeriksaan yang dilakukan tidak berhenti di tengah jalan. Jika terbukti ada pelanggaran, maka penindakan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku agar memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara maupun pejabat publik lainnya. 

Di sisi lain, BKPSDM menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Semua pihak perlu menunggu hasil resmi pemeriksaan tim sebelum menarik kesimpulan akhir. Namun yang terpenting, momentum ini harus menjadi bahan evaluasi bersama agar pelayanan publik di Kabupaten Karawang semakin bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.

“Kasus ini bukan sekadar persoalan administratif semata, melainkan menyangkut integritas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya di bidang kesehatan. Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat seharusnya menjadi ruang yang bersih, transparan, dan menjunjung tinggi etika birokrasi,” pungkasnya. (***TIM)

 



Tuesday, May 19, 2026

Hari Kebangkitan Nasional 2026 dan Semangat Membangun Kabupaten Karawang


Karawang Post –
Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) sebagai momentum lahirnya kesadaran nasional untuk bangkit, bersatu, dan bergerak maju demi kepentingan rakyat dan bangsa.

Peringatan ini bukan sekadar mengenang sejarah berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kemajuan bangsa hanya dapat dicapai melalui persatuan, kerja keras, pendidikan, disiplin, dan pengabdian kepada masyarakat.

Di tahun 2026 ini, semangat Kebangkitan Nasional memiliki makna yang semakin relevan bagi pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Karawang. Di tengah perkembangan zaman, tantangan pembangunan semakin kompleks.

Persaingan ekonomi, perubahan sosial, perkembangan teknologi, hingga tuntutan pelayanan publik yang cepat dan transparan menjadi ujian nyata bagi seluruh aparatur pemerintahan daerah.

Sebagai salah satu daerah strategis di Jawa Barat, Karawang memiliki posisi penting sebagai kawasan industri, pertanian, dan pusat pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, semangat Harkitnas harus diwujudkan melalui pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan sumber daya manusia.

Pemkab Karawang dituntut untuk terus bergerak maju dengan tata kelola pemerintahan yang profesional, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Semangat kebangkitan bukan hanya slogan seremonial, melainkan harus hadir dalam tindakan nyata para pejabat publik yang mampu bekerja disiplin, melayani masyarakat dengan baik, dan membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, aktivis, akademisi, dan insan pers.

Harkitnas juga menjadi momentum memperkuat semangat gotong royong dalam pembangunan daerah. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Kemajuan Karawang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, organisasi masyarakat, pemuda, dan masyarakat luas.

Selain itu, kebangkitan daerah juga harus dimulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintahan. Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut memiliki integritas, etos kerja, kemampuan beradaptasi terhadap perubahan teknologi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat dan humanis.

Pemerintahan modern bukan lagi hanya soal administrasi, tetapi bagaimana menghadirkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang baik dan komunikasi yang terbuka.

Momentum Harkitnas 2026 juga menjadi pengingat bahwa kemajuan daerah tidak cukup hanya diukur dari pembangunan fisik semata. Kebangkitan sejati adalah ketika masyarakat merasa aman, dihargai, dilibatkan, dan memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang.

Pemerintah daerah yang mampu mendengar aspirasi rakyat dan hadir di tengah masyarakat akan menjadi fondasi kuat bagi kemajuan Karawang di masa depan. Karawang Maju.

Dengan semangat Harkitnas 2026, Kabupaten Karawang diharapkan terus bangkit menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan tetap berpihak kepada kepentingan rakyat. Semangat persatuan, kerja keras, disiplin, dan pengabdian harus menjadi energi bersama dalam mewujudkan Karawang yang lebih baik, lebih modern, dan lebih sejahtera bagi seluruh masyarakatnya.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang mengucapkan: “Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke 118, Bangkit Bersama, Wujudkan Indonesia Kuat.” (***TIM)

BKPSDM Kabupaten Karawang Mengucapkan: Selamat Hari Kebangkitan Nasional 2026

 


Perumdam Tirta Tarum, Hari Kebangkitan Nasional 2026 dan Semangat Membangun Kabupaten Karawang


Karawang Post –
Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) sebagai momentum lahirnya kesadaran nasional untuk bangkit, bersatu, dan bergerak maju demi kepentingan rakyat dan bangsa.

Peringatan ini bukan sekadar mengenang sejarah berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kemajuan bangsa hanya dapat dicapai melalui persatuan, kerja keras, pendidikan, disiplin, dan pengabdian kepada masyarakat.

Di tahun 2026 ini, semangat Kebangkitan Nasional memiliki makna yang semakin relevan bagi pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Karawang. Di tengah perkembangan zaman, tantangan pembangunan semakin kompleks.

Persaingan ekonomi, perubahan sosial, perkembangan teknologi, hingga tuntutan pelayanan publik yang cepat dan transparan menjadi ujian nyata bagi seluruh aparatur pemerintahan daerah.

Sebagai salah satu daerah strategis di Jawa Barat, Karawang memiliki posisi penting sebagai kawasan industri, pertanian, dan pusat pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, semangat Harkitnas harus diwujudkan melalui pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan sumber daya manusia.

Pemkab Karawang dituntut untuk terus bergerak maju dengan tata kelola pemerintahan yang profesional, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Semangat kebangkitan bukan hanya slogan seremonial, melainkan harus hadir dalam tindakan nyata para pejabat publik yang mampu bekerja disiplin, melayani masyarakat dengan baik, dan membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, aktivis, akademisi, dan insan pers.

Harkitnas juga menjadi momentum memperkuat semangat gotong royong dalam pembangunan daerah. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Kemajuan Karawang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, organisasi masyarakat, pemuda, dan masyarakat luas.

Dalam konteks ini, pembangunan infrastruktur, perumdam, perhubungan, pendidikan, kesehatan, pertanian, lingkungan hidup, hingga pengelolaan kawasan industri harus berjalan seimbang agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan rakyat.

Selain itu, kebangkitan daerah juga harus dimulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintahan. Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut memiliki integritas, etos kerja, kemampuan beradaptasi terhadap perubahan teknologi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat dan humanis.

Pemerintahan modern bukan lagi hanya soal administrasi, tetapi bagaimana menghadirkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang baik dan komunikasi yang terbuka.

Momentum Harkitnas 2026 juga menjadi pengingat bahwa kemajuan daerah tidak cukup hanya diukur dari pembangunan fisik semata. Kebangkitan sejati adalah ketika masyarakat merasa aman, dihargai, dilibatkan, dan memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang.

Pemerintah daerah yang mampu mendengar aspirasi rakyat dan hadir di tengah masyarakat akan menjadi fondasi kuat bagi kemajuan Karawang di masa depan. Karawang Maju.

Dengan semangat Harkitnas 2026, Kabupaten Karawang diharapkan terus bangkit menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan tetap berpihak kepada kepentingan rakyat. Semangat persatuan, kerja keras, disiplin, dan pengabdian harus menjadi energi bersama dalam mewujudkan Karawang yang lebih baik, lebih modern, dan lebih sejahtera bagi seluruh masyarakatnya.

Segenap Jajaran Perumdam Tirta Tarum Kabupaten Karawang mengucapkan: “Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke 118, Bangkit Bersama, Wujudkan Indonesia Kuat.” (***TIM)

Dishub, Hari Kebangkitan Nasional 2026 dan Semangat Membangun Kabupaten Karawang


Karawang Post –
Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) sebagai momentum lahirnya kesadaran nasional untuk bangkit, bersatu, dan bergerak maju demi kepentingan rakyat dan bangsa.

Peringatan ini bukan sekadar mengenang sejarah berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kemajuan bangsa hanya dapat dicapai melalui persatuan, kerja keras, pendidikan, disiplin, dan pengabdian kepada masyarakat.

Di tahun 2026 ini, semangat Kebangkitan Nasional memiliki makna yang semakin relevan bagi pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Karawang. Di tengah perkembangan zaman, tantangan pembangunan semakin kompleks.

Persaingan ekonomi, perubahan sosial, perkembangan teknologi, hingga tuntutan pelayanan publik yang cepat dan transparan menjadi ujian nyata bagi seluruh aparatur pemerintahan daerah.

Sebagai salah satu daerah strategis di Jawa Barat, Karawang memiliki posisi penting sebagai kawasan industri, pertanian, dan pusat pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, semangat Harkitnas harus diwujudkan melalui pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan sumber daya manusia.

Pemkab Karawang dituntut untuk terus bergerak maju dengan tata kelola pemerintahan yang profesional, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Semangat kebangkitan bukan hanya slogan seremonial, melainkan harus hadir dalam tindakan nyata para pejabat publik yang mampu bekerja disiplin, melayani masyarakat dengan baik, dan membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, aktivis, akademisi, dan insan pers.


Harkitnas juga menjadi momentum memperkuat semangat gotong royong dalam pembangunan daerah. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Kemajuan Karawang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, organisasi masyarakat, pemuda, dan masyarakat luas.

Dalam konteks ini, pembangunan infrastruktur, perhubungan, pendidikan, kesehatan, pertanian, lingkungan hidup, hingga pengelolaan kawasan industri harus berjalan seimbang agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan rakyat.

Selain itu, kebangkitan daerah juga harus dimulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintahan. Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut memiliki integritas, etos kerja, kemampuan beradaptasi terhadap perubahan teknologi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat dan humanis.

Pemerintahan modern bukan lagi hanya soal administrasi, tetapi bagaimana menghadirkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang baik dan komunikasi yang terbuka.

Momentum Harkitnas 2026 juga menjadi pengingat bahwa kemajuan daerah tidak cukup hanya diukur dari pembangunan fisik semata. Kebangkitan sejati adalah ketika masyarakat merasa aman, dihargai, dilibatkan, dan memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang.

Pemerintah daerah yang mampu mendengar aspirasi rakyat dan hadir di tengah masyarakat akan menjadi fondasi kuat bagi kemajuan Karawang di masa depan. Karawang Maju.

Dengan semangat Harkitnas 2026, Kabupaten Karawang diharapkan terus bangkit menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan tetap berpihak kepada kepentingan rakyat. Semangat persatuan, kerja keras, disiplin, dan pengabdian harus menjadi energi bersama dalam mewujudkan Karawang yang lebih baik, lebih modern, dan lebih sejahtera bagi seluruh masyarakatnya.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang mengucapkan: “Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke 118, Bangkit Bersama, Wujudkan Indonesia Kuat.” (***TIM)

DPKPP: Hari Kebangkitan Nasional 2026 dan Semangat Membangun Kabupaten Karawang


Karawang Post –
Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) sebagai momentum lahirnya kesadaran nasional untuk bangkit, bersatu, dan bergerak maju demi kepentingan rakyat dan bangsa.

Peringatan ini bukan sekadar mengenang sejarah berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kemajuan bangsa hanya dapat dicapai melalui persatuan, kerja keras, pendidikan, disiplin, dan pengabdian kepada masyarakat.

Di tahun 2026 ini, semangat Kebangkitan Nasional memiliki makna yang semakin relevan bagi pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Karawang. Di tengah perkembangan zaman, tantangan pembangunan semakin kompleks.

Persaingan ekonomi, perubahan sosial, perkembangan teknologi, hingga tuntutan pelayanan publik yang cepat dan transparan menjadi ujian nyata bagi seluruh aparatur pemerintahan daerah.

Sebagai salah satu daerah strategis di Jawa Barat, Karawang memiliki posisi penting sebagai kawasan industri, pertanian, dan pusat pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, semangat Harkitnas harus diwujudkan melalui pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan sumber daya manusia.

Pemkab Karawang dituntut untuk terus bergerak maju dengan tata kelola pemerintahan yang profesional, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Semangat kebangkitan bukan hanya slogan seremonial, melainkan harus hadir dalam tindakan nyata para pejabat publik yang mampu bekerja disiplin, melayani masyarakat dengan baik, dan membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, aktivis, akademisi, dan insan pers.


Harkitnas juga menjadi momentum memperkuat semangat gotong royong dalam pembangunan daerah. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Kemajuan Karawang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, organisasi masyarakat, pemuda, dan masyarakat luas.

Dalam konteks ini, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, lingkungan hidup, hingga pengelolaan kawasan industri harus berjalan seimbang agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan rakyat.

Selain itu, kebangkitan daerah juga harus dimulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintahan. Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut memiliki integritas, etos kerja, kemampuan beradaptasi terhadap perubahan teknologi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat dan humanis.

Pemerintahan modern bukan lagi hanya soal administrasi, tetapi bagaimana menghadirkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang baik dan komunikasi yang terbuka.

Momentum Harkitnas 2026 juga menjadi pengingat bahwa kemajuan daerah tidak cukup hanya diukur dari pembangunan fisik semata. Kebangkitan sejati adalah ketika masyarakat merasa aman, dihargai, dilibatkan, dan memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang.

Pemerintah daerah yang mampu mendengar aspirasi rakyat dan hadir di tengah masyarakat akan menjadi fondasi kuat bagi kemajuan Karawang di masa depan. Karawang Maju.

Dengan semangat Harkitnas 2026, Kabupaten Karawang diharapkan terus bangkit menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan tetap berpihak kepada kepentingan rakyat. Semangat persatuan, kerja keras, disiplin, dan pengabdian harus menjadi energi bersama dalam mewujudkan Karawang yang lebih baik, lebih modern, dan lebih sejahtera bagi seluruh masyarakatnya.

Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang mengucapkan: “Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke 118, Bangkit Bersama, Wujudkan Indonesia Kuat.” (***TIM)