Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Sunday, September 20, 2026

Investasi Karawang Tetap Kuat, Tempati Posisi Kedua Tertinggi Jawa Barat

Karawang Post - Kabupaten Karawang kembali menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu daerah tujuan investasi utama di Jawa Barat.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat, Karawang menempati posisi kedua dalam realisasi investasi pada Semester I Tahun 2026, setelah Kabupaten Bekasi dan berada di atas Kabupaten Bogor. Capaian tersebut menjadi gambaran bahwa Karawang masih memiliki daya saing investasi yang kuat di tingkat Jawa Barat.

Dengan kawasan industri yang berkembang, dukungan infrastruktur serta keberadaan berbagai perusahaan berskala nasional dan internasional, Karawang tetap menjadi salah satu pilihan strategis bagi dunia usaha.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Karawang, Drs.  Iwan Ridwan F., mengatakan perkembangan investasi pada Semester I Tahun 2026 secara umum menunjukkan capaian yang positif. Menurutnya, capaian tersebut tidak hanya terlihat dari nilai investasi, tetapi juga dari kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja dan aktivitas dunia usaha di Kabupaten Karawang.

“Berdasarkan data dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, perkembangan realisasi investasi Kabupaten Karawang pada Semester I Tahun 2026 menunjukkan capaian yang positif. Ini memberikan gambaran mengenai kondisi investasi, capaian penanaman modal serta kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Karawang,” ujarnya, Kamis (3/9).

Ia menjelaskan, sepanjang Januari hingga Juni 2026, realisasi investasi Kabupaten Karawang mencapai Rp20,43 triliun. Nilai tersebut berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp15,95 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp4,47 triliun.

“Total realisasi investasi pada periode Januari sampai Juni 2026 mencapai Rp20.433.412.276.023, yang terdiri dari PMA sebesar Rp15.957.442.033.511 dan PMDN sebesar Rp4.475.970.242.512,” katanya.

Besarnya nilai investasi tersebut turut memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat, khususnya melalui penciptaan lapangan kerja. Pada Semester I 2026, realisasi investasi di Karawang tercatat menyerap 15.030 tenaga kerja, terdiri dari 9.499 tenaga kerja dari PMA dan 5.531 tenaga kerja dari PMDN.


“Dari sisi penyerapan tenaga kerja, investasi pada Semester I tahun 2026 telah menyerap sebanyak 15.030 orang. Ini tentu menjadi kontribusi penting bagi perekonomian dan kesempatan kerja masyarakat Karawang,” ungkap Iwan.

Aktivitas penanaman modal di Karawang juga tercermin dari jumlah Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang disampaikan pelaku usaha. Hingga Semester I 2026, tercatat sebanyak 7.518 LKPM, terdiri dari 3.164 LKPM PMA dan 4.354 LKPM PMDN.

Iwan mengakui, secara nilai terdapat penurunan realisasi investasi dibandingkan periode yang sama pada 2025. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan melemahnya minat investasi terhadap Karawang, mengingat terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi siklus realisasi penanaman modal.

“Penurunan ini antara lain dipengaruhi melambatnya realisasi investasi lanjutan atau expansion project dari sejumlah perusahaan besar yang pada 2025 telah menyelesaikan investasi dalam skala besar,” jelasnya.

Selain faktor siklus investasi perusahaan, kondisi perekonomian global yang masih dinamis juga turut memengaruhi keputusan pelaku usaha. Ketidakpastian ekonomi, fluktuasi nilai tukar dan dinamika geopolitik membuat sebagian investor lebih berhati-hati dalam menentukan waktu realisasi investasinya.

Di sisi lain, sejumlah perusahaan juga melakukan penyesuaian strategi, mulai dari perubahan jadwal ekspansi, efisiensi belanja modal hingga pengalihan investasi berdasarkan kebijakan korporasi. Kondisi tersebut menjadi bagian dari dinamika investasi yang juga terjadi di berbagai daerah.

Meski menghadapi dinamika tersebut, posisi Karawang sebagai daerah dengan realisasi investasi terbesar kedua di Jawa Barat menunjukkan bahwa kepercayaan dunia usaha terhadap Karawang masih terjaga.  Pemerintah Kabupaten Karawang pun terus mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif melalui penguatan pelayanan perizinan dan kemudahan berusaha.

 “Karawang tetap memiliki fundamental investasi yang kuat. Posisi kita sebagai daerah dengan realisasi investasi tertinggi kedua di Jawa Barat menunjukkan bahwa Karawang masih menjadi wilayah yang strategis dan dipercaya oleh investor,” tegas Iwan. (***TIM)

75 Hektare Sawah di Karawang Kekeringan, Terancam Gagal Tanam


Karawang Post –
Memasuki puncak musim kemarau, sekitar 75 hektare sawah di Desa Pulomulya, Kecamatan Lemahabang, Karawang, Jawa Barat, mengalami kekeringan dan terancam gagal tanam.

Kondisi tersebut dikeluhkan para petani karena lahan  pertanian mereka jauh dari sumber air irigasi. Akibatnya, pasokan air ke areal persawahan minim saat musim tanam tiba.

‎Kepala UPTD  Pertanian Lemahabang, Dedi, mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Ketua KTNA Kabupaten Karawang, H. Dadan, yang merupakan warga Desa Pulomulya. Persoalan tersebut juga telah disampaikan kepada Pengamat Pengairan Kecamatan Lemahabang.

‎Menurutnya, akan digelar pertemuan bersama para petani untuk membahas kendala pengairan sekaligus mencari solusi.

‎“Kebetulan belum tanam, baru sebar. Karena saluran airnya tidak ada. Saat ada pompa pun tidak bisa digunakan,” ujar Dedi, Jumat (18/9/2026).

‎Ia menjelaskan, salah satu kendala utama adalah jarak sumber air yang cukup jauh. Kondisi semakin sulit karena memasuki puncak kemarau, sehingga debit air yang mengalir menuju petak sawah berkurang.

‎“Sebenarnya sudah ada bantuan pompa air. Tapi karena saluran airnya kurang, pompa tidak bisa digunakan,” kata Dedi.

‎Ia menyebut pembangunan sumur bor yang dilengkapi pompa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan tersebut. Usulan bantuan irigasi perpompaan, termasuk paket pembangunan sumur bor, telah diajukan kepada dinas terkait.

‎“Ya, mudah-mudahan ke depannya ada program untuk bisa dibuatkan sumur bor,” ujarnya.

‎Kendala pengairan tersebut diperkirakan berdampak terhadap sekitar 75 hektare lahan pertanian di wilayah Desa Pulomulya dan sekitarnya. (***TIM)

Saturday, September 19, 2026

Milangkala Kabupaten Karawang ke-393 BAPENDA Luncurkan Program Diskon 80% Pembebasan Denda PBB-P2, Berlaku Tinggal 10 Hari Lagi

Karawang Post - Bersamaan dengan menyambut hari jadi Kabupaten Karawang yang ke 393 tahun, pemerintah Kabupaten Karawang telah memberikan keringan kepada masyarakat Kabupaten Karawang untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), bagi masyarakat Kabupaten Karawang yang memiliki tunggakan pajak.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Pemkab Karawang meluncurkan program diskon pokok pajak hingga 80% sekaligus pembebasan denda keterlambatan pembayaran PBB-P2, program berlaku selama satu bulan penuh, mulai 1 September - 30 September 2026.

Kepala Badan BAPENDA Karawang, Sahali Kartawijaya, S.T., M.M., menyatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemkab Karawang kepada masyarakat sekaligus upaya mendorong kepatuhan wajib pajak.

Sahali Kartawijaya, S.T., M.M., menambahkan,  momentum Milangkala ke 393 tahun Kabupaten Karawang, kami memberi kemudahan/meringankan bila masyarakat Karawang yang masih memiliki tunggakan PBB-P2. 
 
"Masyarakat Karawang bisa membayar lebih ringan, sebab Pemkab Karawang memberikan potongan pembayaran dan pembebasan denda,' ujar Kaban BAPENDA Sahali Kartawijaya., S.T., M.M.,

Untuk tunggakan SPPT tahun 1993 hingga 2012 Pemkab Karawang memberikan diskon 80% dari pokok pajak serta pembebasan seluruh denda keterlambatan, sementara tunggakan SPPT tahun 2013 hingga 2021 memperoleh diskon 30% dan bebas denda.

Pajak daerah yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

Program tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi antara masyarakat dengan pemerintah daerah yang digagas oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., dan BAPENDA Karawang.
 
Pemerintah daerah dan masyarakat bisa merayakan hari jadi Kabupaten Karawang ke- 393 tahun yang di peringati pada bulan September sambil membayar PBB-P2 yang waktunya 10 hari lagi berakhir. Ayo cepetan lunasi dan nikmati diskonnya. (***TIM)

Thursday, September 17, 2026

Dishub Karawang Perkuat Pengaturan Lalu Lintas di Kawasan Industri


Karawang Post
– Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026 menjadi momentum bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang untuk memperkuat pelayanan transportasi di tengah tingginya mobilitas kendaraan, khususnya di kawasan industri.

Berbagai langkah dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, mulai dari penerapan rekayasa lalu lintas dan penataan jalur khusus hingga evaluasi jam operasional kendaraan angkutan besar.

Kepala Dishub Kabupaten Karawang, Muhana, S.STP., M.M., mengatakan, tingginya aktivitas kendaraan, khususnya di kawasan industri, membutuhkan pengaturan lalu lintas yang responsif. Dishub berkolaborasi dengan Satlantas Polresta Karawang untuk mengantisipasi kepadatan pada sejumlah titik rawan kemacetan.

“Karawang merupakan kawasan industri dengan mobilitas kendaraan yang sangat tinggi. Dengan kolaborasi bersama Satlantas Polresta Karawang, kami melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan pada jam sibuk,” ujarnya, Kamis (17/9).

Pengaturan lalu lintas dilaksanakan pada periode pagi pukul 06.00 hingga 08.00 WIB dan sore pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Selain penjagaan di lapangan, petugas juga menerapkan rekayasa lalu lintas sesuai kondisi kepadatan untuk mengurai antrean kendaraan.

Menurut Muhana, penanganan lalu lintas di kawasan industri akan terus dikembangkan melalui rekayasa arus kendaraan serta penataan jalur khusus menuju kawasan industri. Upaya tersebut diarahkan untuk menyesuaikan pola pergerakan kendaraan dengan aktivitas industri yang berlangsung setiap hari.

“Untuk mengatasi kemacetan di kawasan-kawasan industri, Dishub Karawang akan melaksanakan rekayasa lalu lintas dan pemberlakuan jalur khusus yang menuju kawasan industri,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kemungkinan pengaturan jam operasional kendaraan angkutan barang berukuran besar. Evaluasi tersebut menjadi salah satu opsi yang dapat dikaji untuk mengendalikan kepadatan kendaraan, terutama pada periode lalu lintas padat.

Pada aspek keselamatan, Dishub Karawang terus mendorong pemenuhan perlengkapan jalan, seperti penerangan jalan umum (PJU), marka serta rambu lalu lintas. Ketersediaan fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara.

Dishub Karawang juga mengembangkan inovasi pelayanan melalui program SIGAP PAGI dan Satgas Dishub. Program tersebut memperkuat kehadiran petugas dalam pengaturan lalu lintas sekaligus merespons kondisi di lapangan, terutama pada titik-titik dengan tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi.

“Pemerintah Kabupaten Karawang terus meningkatkan infrastruktur lalu lintas dan konektivitas wilayah sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” kata Muhana.

Selain pengaturan rutin, Dishub Karawang bersama Satlantas Polresta Karawang juga memperkuat pengamanan lalu lintas pada periode mudik dan libur panjang. Patroli serta penjagaan dilakukan di sejumlah pos sepanjang jalur mudik maupun lokasi wisata yang berpotensi mengalami peningkatan volume kendaraan.

Muhana menekankan bahwa terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib membutuhkan peran seluruh pihak. Masyarakat sebagai pengguna jalan juga memiliki tanggung jawab untuk mematuhi ketentuan lalu lintas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat sebagai pengguna jalan. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan,” pungkasnya. (***TIM)

Selamat Memperingati Hari Perhubungan Nasional 17 September 2026

Karawang Post – Peringatan Hari Perhubungan Nasional menjadi momentum untuk mengapresiasi peran seluruh insan transportasi yang telah bekerja menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, barang, dan jasa di seluruh Indonesia.

Bagi Kabupaten Karawang yang terus berkembang sebagai kawasan industri, pertanian, dan permukiman, sektor perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kelancaran lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta tersedianya sarana dan prasarana transportasi yang memadai merupakan bagian penting dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Melalui semangat Hari Perhubungan Nasional Tahun 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang akan terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, nyaman, dan berkelanjutan.

Dalam pengabdian melayani masyarakat dan mendukung kemajuan Karawang yang semakin maju dan sejahtera. Seluruh jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang mengucapkan: Selamat Memperingati Hari Perhubungan Nasional 17 September 2026. (***TIM)

 

 

Sunday, September 6, 2026

Kepala Bapenda Optimistis Realisasi PAD Karawang Terus Meningkat Hingga Akhir Tahun 2026


Karawang Post –
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang hingga pekan ketiga Agustus 2026 tercatat mencapai 65,73 persen dari target sekitar Rp2 triliun. Meski masih berada di bawah capaian ideal triwulan ketiga, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang optimistis penerimaan daerah akan terus meningkat hingga akhir tahun.

Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, S.T., M.M., mengatakan bahwa secara umum realisasi PAD pada periode triwulan ketiga diharapkan telah melampaui 70 persen. Namun demikian, pihaknya tetap yakin berbagai potensi penerimaan daerah yang belum tergarap maksimal masih dapat dioptimalkan pada sisa waktu tahun anggaran 2026.

“Pada awal-awal tahun kita menggenjot PAD. Jadi memasuki triwulan ketiga ini tinggal menggali potensi-potensi yang belum tergarap pada awal tahun,” ujar Sahali.

Menurutnya, optimalisasi PAD terus dilakukan melalui berbagai langkah strategis, antara lain peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi layanan perpajakan daerah, pemutakhiran data objek pajak, serta penguatan koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

Bapenda juga memberikan perhatian khusus terhadap sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang selama ini menjadi salah satu penyumbang penting PAD. Sektor tersebut dinilai memiliki potensi besar, terutama ketika terjadi transaksi tanah dan bangunan bernilai tinggi di wilayah Karawang.

Selain BPHTB, Bapenda mengimbau masyarakat agar segera melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo pada 30 September 2026. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan.

Meski optimistis, Sahali mengakui pencapaian target PAD secara penuh masih menjadi tantangan. Berdasarkan proyeksi yang dimiliki Bapenda, realisasi PAD hingga akhir tahun diperkirakan dapat mencapai sekitar 90 persen dari target yang telah ditetapkan.

Target PAD Karawang tahun 2026 sebesar Rp2 triliun mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2025 yang berada di kisaran Rp1,7 triliun. Kenaikan target tersebut mencerminkan optimisme pemerintah daerah terhadap pertumbuhan ekonomi Karawang sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.


Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah

Selain mengejar target PAD, Bapenda juga terus memperkuat fondasi kemandirian fiskal daerah melalui berbagai inovasi dan perluasan basis pajak.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah sosialisasi kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Bapenda juga mengimbau perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Karawang untuk menggunakan pelat nomor kendaraan beridentitas Karawang pada kendaraan operasional mereka.

Menurut Bapenda, langkah tersebut berpotensi meningkatkan kontribusi sektor kendaraan bermotor terhadap pendapatan daerah.

Di sisi pelayanan, Bapenda terus mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui program Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Melalui program jemput bola tersebut, masyarakat dapat mengurus administrasi PBB-P2 maupun BPHTB secara lebih mudah tanpa harus datang ke kantor pelayanan pusat.

Layanan PATEN telah dilaksanakan di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Jatisari dan Kecamatan Karawang Barat.

Sementara itu, sejumlah sektor potensial lainnya juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satunya sektor kuliner, menyusul sorotan DPRD Kabupaten Karawang terkait dugaan tunggakan pajak bernilai miliaran rupiah dari sejumlah restoran siap saji berskala besar.

Optimalisasi pengawasan terhadap sektor-sektor potensial tersebut diharapkan dapat menambah penerimaan daerah pada sisa tahun anggaran 2026.

Dengan berbagai strategi yang dijalankan, mulai dari peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi sistem perpajakan, perluasan basis penerimaan hingga peningkatan kualitas pelayanan, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap PAD terus bertumbuh dan menjadi fondasi yang kuat bagi pembiayaan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (***TIM)