Karawang Post – Tutup tahun ini, menjelang Tahun Baru 2023 Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, melantik dan mengambil sumpah jabatan 10 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama (Eselon II) hasil seleksi terbuka (Open Bidding), di Aula Husni Hamid, Plaza Pemda Karawang, Jumat (16/12/2022).
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji
tersebut juga disaksikan oleh Wakil Bupati Karawang, Aep Saepulloh dan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri serta pejabat lainnya dilingkup Pemkab Karawang.
Pejabat-pejabat
eselon 2 yang
dilantik tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.24–4838 Dukcapil tahun 2022
tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pengawas selaku
Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Karawang.
Serta Keputusan Bupati Karawang Nomor 821.24/Kep. 7855/BKPSDM/2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
10 Pejabat Eselon 2 Hasil Seleksi Terbuka yang Dilantik Bupati Cellica :
- Kepala Pelaksana Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang, Mahpudin. Jabatan terakhir
Camat Tegalwaru.
- Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang, Dindin Rachmadhy. Jabatan terakhir
Camat Tirtamulya.
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik (Kesbangpol) Karawang, Sujana Ruswana. Jabatan terakhir
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Karawang.
- Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Wiwiek Krisnawati. Jabatan Terakhir
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Karawang.
- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Rosmalia Dewi. Jabatan terakhir
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang.
- Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag) Karawang, Yayat Hidayatulloh. Jabatan terakhir
Kepala Bagian Umum.
- Kepala Dinas Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah (Dinkopukm) Karawang, Rohman. Jabatan terakhir Camat
Rawamerta.
- Kepala Dinas Perhubungan
Karawang, Agus Kurnia. Jabatan terakhir Camat Majalaya.
- Kepala Dinas Pertanian dan
Ketahanan Pangan Karawang, Asep Hazar. Jabatan terakhir Sekretaris Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Karawang.
- Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan
dan Sumber Daya Manusia Karawang, Abas Sudrajat. Jabatan terakhir Kepala
Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah.
Ditempat yang sama, pengamat sosial politik Heigel mengatakan, sebelumnya banyak rekan saya di luar Kabupaten meledek Karawang Gudang Plt, bukan Gudang beras lagi, karena begitu lama dan banyaknya pejabat Pelaksana Tugas di Kabupaten Karawang.
Menurut Heigel, posisi Plt selain tidak memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan strategis di OPD yang dipimpinnya, sementara itu juga ada tengat waktu lamanya Plt memimpin OPD maksimal 6 bulan, itupun sudah perpanjangan waktu 3 bulan.
Masa jabatan Plt sudah diatur dalam Peraturan Menteri Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengisian Pimpinan Tinggi, baik itu Tama, Pratama, dan Madya.
“Sekarang ini masih ada 7 kursi kosong yang harusnya segera diisi pejabat definitif, bukan Plt: Inspektorat, Pol PP, Dinsos, ASDA 3, Staf Ahli, Bapenda, dan RSUD," kata Heigel.
"Namun saya masih positif thinking meskipun baru hanya 10 kekosongan diisi pejabat definitif. Mereka yang menjabat sekarang ini adalah orang-orang terpilih yang mempunyai kebijakan strategis. Diharapkan bekerja maksimal menjadi Suplemen baru. Karena respon awal publik akan memberi kesempatan bagi orang-orang terpilih itu untuk bekerja dengan semangat baru, di tahun baru 2023 ini,” pungkas Heigel. (TIM)