Karawang Post – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Deklarasi Damai Masyarakat Karawang untuk menjaga ketertiban umum dan memperkuat semangat persatuan di tengah perbedaan pendapat, deklarasi berlangsung di Kantor Bupati Karawang, Minggu (31/08/2025).
Menurut Bupati, deklarasi ini merupakan respon terhadap perkembangan dinamika sosial-politik yang terjadi secara nasional maupun lokal pada saat ini, sehingga kita semua sepakat membuat komiten deklarasi.
“Kita harus menjaga Karawang tetap kondusif dan damai serta menolak segala bentuk kekerasan, provokasi dan tindakan anarkis dan mendorong sinergi antara pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial-politik,” papar Bupati.
Tepatnya deklarasi digelar di Aula Lantai 3 Kantor Pemda Karawang, Deklarasi Damai Masyarakat Karawang. Acara tersebut berlangsung sekitar pukul 10.40 hingga 11.20 WIB yang dihadiri oleh berbagai elemen penting, mulai dari Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi mahasiswa hingga perwakilan ormas di Kabupaten Karawang.
Dalam acara tersebut hadir langsung Bupati Karawang H. Aep Saepuloh, S.E., Wakil Bupati Karawang H. Maslani, Sekretaris Daerah Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Naryanto, S.Kom., M.Han., Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., Kepala Kemenag Karawang H. Sopian, Ketua MUI Karawang Dr. KH. Tajudin Nur, M.Pd.I., serta pimpinan ormas keagamaan dan organisasi kepemudaan.
Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, sambutan dari pimpinan daerah, hingga pembacaan poin-poin deklarasi damai. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang berkomitmen menjaga kondusivitas Karawang.
“Deklarasi ini harus menjadi pengikat kebersamaan, bukan sekadar simbol. Semoga ke depan Karawang tetap teduh, harmonis, dan jauh dari potensi perpecahan,” ucap Bupati Aep.
Adapun isi dari Deklarasi Damai Masyarakat Karawang meliputi komitmen bersama untuk menjaga persaudaraan, menolak provokasi dan anarkisme, mewujudkan kehidupan yang aman serta harmonis, merawat Karawang sebagai warisan bersama (Karawang Anu Urang), dan terus berdiri teguh demi masa depan daerah yang lebih baik, damai dan sejahtera.
Harapan Bupati agar semua elemen menjadi duta damai di lingkungan masing-masing dengan menjaga stabilitas sosial politik di Karawang dan mendukung langkah-langkah preventif demi keamanan wilayah,” kata Bupati.
Ia juga berharap deklarasi ini menjadi titik awal terciptanya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial-politik di Karawang. (***TIM)