Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Friday, October 30, 2026

Gas Klorin PT Pindo Deli 2 Bocor Keselamatan Warga Terancam, MPH Community Karawang Tuntut Evaluasi Total Standar Keamanan Industri


Karawang Post –
Insiden dugaan kebocoran gas klorin di kawasan industri PT Pindo Deli Pulp and Paper Mill 2 yang kembali menimbulkan dampak kesehatan bagi ratusan warga di Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam.

Peristiwa berulang ini dinilai telah menempatkan persoalan keselamatan industri dan perlindungan lingkungan pada titik krusial yang tidak bisa lagi ditoleransi.

Dugaan paparan gas berbahaya tersebut dilaporkan menyebabkan sejumlah warga mengalami sesak napas, pusing, hingga mual, sehingga harus mendapatkan penanganan medis darurat.

Situasi ini memicu kecemasan mendalam di tengah masyarakat sekitar pabrik yang hidup dalam ayang-bayang ancaman industri kimia berbahaya secara terus-menerus.

Menanggapi insiden yang membahayakan keselamatan publik ini, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Merah Putih Hitam (MPH) Community Karawang, Azhar Waliyuddin Muhammad, melayangkan kecaman keras dan mendesak adanya investigasi serta pertanggungjawaban yang transparan dari pihak korporasi maupun instansi berwenang.

"Kejadian ini bukan sekadar insiden teknis biasa, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan nyawa manusia. Sudah kesekian kalinya warga di Ciampel harus menanggung akibat dari kelalaian atau kegagalan sistem pengamanan industri.

Kami dari MPH Community Karawang mengecam keras kejadian berulang ini. Kami menuntut evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan PT Pindo Deli 2, serta audit independen terhadap instalasi bahan kimia berbahaya yang mereka miliki," tegas Azhar Waliyuddin Muhammad dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Azhar juga mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait serta aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas.

Menurutnya, perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan warga masyarakat harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan investasi apa pun.

“Negara dan korporasi tidak boleh menutup mata. Hak warga untuk menghirup udara bersih dan hidup di lingkungan yang aman adalah hal yang mutlak.

Jika insiden seperti ini terus berulang tanpa sanksi yang memberikan efek jera, maka patut dipertanyakan komitmen perlindungan lingkungan di Kabupaten Karawang,” tambahnya.

MPH Community Karawang menyatakan akan terus mengawal kasus ini secara serius, memastikan para korban mendapatkan kompensasi serta perawatan medis yang layak, dan menuntut ketegasan pemerintah untuk menindak tegas setiap pelanggaran regulasi keselamatan lingkungan di kawasan industri. (***TIM)