Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Wednesday, September 14, 2011

HUT Karawang ke 378 Gagal Didemo LSM LODAYA

Tikus Raksasa buatan, kado Ultah Karawang ke 378
The Karawang Post.Com - Rencana demonstrasi LSM Lodaya yang bertepatan dengan HUT Kabupaten Karawang ke 378 tiba-tiba mendadak gagal digelar di depan gedung DPRD tempat dilangsungkannya Rapat Paripurna Khusus, Rabu (14/9). Padahal, para aktivis LSM itu sudah menyiapkan properti sebagai kado HUT Karawang berupa Keranda Mayat yang ditumpangi tikus raksasa buatan yang berukuran besar.

Aparat keamanan baik yang berpakaian dinas maupun preman yang berjaga-jaga di pintu gerbang gedung DPRD setempat tampak "Kecele", karena menunggu sampai Rapat Paripurna Khusus HUT Karawang ke 378 bubar, namun para pendemo tak seorangpun tampak batang hidungnya. "Saya sudah ke Sekretariat LSM Lodaya, mereka yang berkumpul di situ menyatakan aksi demo hari ini digagalkan," ujar dua anggota intel Polres Karawang yang dari pagi wara-wiri memonitor gedung DPRD sebab sejak beberapa hari lalu diterjang isu santer akan di demo besar-besaran oleh LSM Lodaya Karawang.

Ketua LSM Lodaya Karawang Nace Permana mengatakan, memang semula aksi demo itu akan dilakukan di gedung DPRD bertepatan dengan HUT Karawang ke 378, demo itu akan disertai dengan pemberian kado ulang tahun Keranda Mayat yang ditumpangi tikus raksasa buatan berukuran besar. 

Kemudian agenda ke dua, aksi demo juga akan diperagakan di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, guna mempertanyakan sekitar pengusutan kasus dugaan “Korupsi Berjamaah” yang terjadi di lembaga DPRD Karawang yang disinyalir melibatkan 49 anggota dewan.

Menurut Nace, diurungkannya aksi tersebut, karena menyusul banyaknya permintaan dari berbagai pihak agar acara sakral HUT Karawang tidak diwarnai oleh aksi demo. Mereka yang datang  ke Sekretariat Lodaya, mereka memohon agar pelaksanaan aksi demo dilangsungkan pada hari lain saja, dan memohon jangan diperagakan bertepatan dengan HUT Karawang.

Dalam hal ini, kata Nace Permana dan Yusuf Nurwenda, dua pentolan LSM Lodaya. Pihaknya mendesak agar Kejari Karawang segera melanjutkan proses hukum dugaan “Korupsi Berjamaah” di tubuh DPRD Karawang itu. Dikarenakan pengusutan yang berlangsung selama ini ditenggarai hanya sebatas pemeriksaan pejabat dan staf Sekretariat DPRD saja, sedangkan ke 49 anggota DPRD Karawang yang disinyalir menikmati dana APBD dari mata anggaran Kunjungan Kerja (Kunker) dibiarkan berlalu, bahkan proses penyidikannya dihentikan, sepertinya Anggota DPRD Karawang tidak tersentuh hukum. 

Sebelumnya, karena proses hukum kasus dugaan “Korupsi Berjamaah” di DPRD Karawang itu berjalan lambat, kata Nace dan Yusuf Nurwenda, hal itu sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Lewat surat resmi yang dilayangkan oleh LSM Lodaya, intinya meminta agar Kejati dan Kejagung melakukan pengawasan terhadap proses hukum kasus dugaan “Korupsi Berjamaah” di lembaga legeslatif Karawang yang terhormat itu. (Tim)