The Karawang Post.com – Sebagai wujud kepedulian Pemkab Karawang terhadap Pondok Pesantren
(Ponpes) atau tempat menuntut ilmu para santri - santriwati, Bupati Ade Swara
Menyalurkan dana bantuan kepada 363 Ponpes di Kab. Karawang, masing-masing
ponpes menerima bantuan senilai Rp.10.000.000 ( Sepuluh Juta Rupiah),
penyaluran dihadiri perwakilan masing-masing ponpes, bertempat di aula Husni
Hamid Komplek Kantor Bupati Karawang, Rabu (26/12).
Pada kesempatan itu Bupati memberikan
sambutan, bahwa pemberian bantuan keuangan ini selain merupakan kepedulian dari
pemda, juga dilatarbelakangi oleh beberapa hal: pertama, masih banyak
sarana dan prasarana keagamaan yang masih membutuhkan bantuan. Kedua
: belum meratanya kualitas pendidikan di bidang agama, karena sarana dan
prasarana pendidikan belum memadai. Ketiga, keterbatasan kemampuan
pihak pengelola lembaga keagamaan untuk memenuhi penyediaan kebutuhan sarana
pendidikan agama di Kab. Karawang, tegas Bupati.
Lebih lanjut Bupati berharap
melalui bantuan ini, akan lebih meningkatkan kegiatan-kegiatan keagamaan di
pondok-pondok pesantren maupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya, akan lebih
mampu mengembangkan diri, sebagai suatu lembaga yang berperan meningkatkan
kualitas sumber daya manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT,
mengutamakan perwujudan insan agamis serta mengedepankan amar ma’ruf nahyi munkar.
Lalu dalam
menghadapi dan mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi, keberadaan lembaga
keagamaan dituntut untuk dapat bersikap lebih pro-aktif dan inovatif serta
mampu memainkan peranannya secara optimal, terutama dalam menciptakan
kader-kader bangsa yang berkualitas, menguasai Iptek, meningkatkan Imtaq,
mengutamakan sikap hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui
implementasi amar ma’ruf nahyi mungkar
dalam kehidupan sehari-hari.
Hal
ini merupakan suatu sikap dan tindakan yang kita harapkan bersama, karena akan
sangat mendukung
upaya-upaya pemerintah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang beriman dan
bertakwa, serta mengisi dan melanjutkan
pembangunan di Kab. Karawang yang kita cintai ini. Imbuhnya.
Laporan
Panitia Penyelenggara penyerahan bantuan Asisten Pembangunan yang di bacakan
oleh Kabag Kesra mengatakan. Dasar penyelenggaraan penyerahan bantuan ini
adalah SK Bupati Karawang No 978/Kep 846-HUK/2012 Tanggal 3 Desember 2012
tentang TENTANG
“Nama Penerima, Alamat Dan Besaran
Alokasi Hibah Yang Diterima Berupa Uang Yang Bersumber Dari Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2012”. Tujuan
dari penyerahan bantuan ini adalah sebagai ajang silaturrahim, meningkatkan SDM para Santri, untuk besarannya yaitu
Rp 3.660.000.000,00 (Tiga Milyar Enam Ratus Enam Puluh Juta Rupiah ) diperuntukan
untuk bantuan Yayasan sebanyak 363 Pondok Pesanteren dan lain sebagainya. (Tim)