Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Thursday, January 27, 2022

Jangan Galau Warga Luar Karawang Hilang KTP Kini Bisa Cetak di Disdukcatpil Karawang

Karawang Post – Sekarang ini pembuatan atau pencetakan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang, ternyata tidak hanya bagi penduduk Karawang saja.

Pelayanan pencetakan E-KTP juga berlaku bagi warga luar daerah Karawang yang hendak memperbaiki atau membuat ulang E-KTP nya yang hilang.

Kepala Disdukcatpil Kabupaten Karawang, Bambang Susetyo, AP., MS.i membenarkan jika di Disdukcatpil Karawang dibuka pelayanan bagi warga luar daerah Karawang yang hendak mencetak ulang E-KTP karena dokumen kependudukannya hilang saat sedang  berada di Karawang.

“Bisa di cetak,” kata Bambang melanjutkan. “Karena data sudah tunggal dan terintegrasi secara nasional,” jelasnya.

Syaratnya, pemohon harus membuat surat kehilangan kepada pihak kepolisian sebagai dasar dan tanda bukti jika E-KTP sebelumnya benar-benar hilang.

“Asal buat surat kehilangan dari kepolisian,” katanya.

Kemudian, lanjut Bambang, syarat lainnya yaitu dokumen Kartu Keluarga (KK),   dokumen tersebut juga bisa difoto dan dikirim melalui WA jika memang dokumen KK ini ada di daerah asal. 

Dengan demikian, warga dari daerah manapun, jika sedang berada di Karawang dan kehilangan E-KTP, tidak harus pulang ke daerah asal untuk mencetak ulang kembali E-KTP nya.

Tapi sekarang hanya dengan membuat surat kehilangan, Disdukcatpil Karawang akan mencetak kembali E-KTP nya warga yang hilang.

“KK difotokan saja dikirim via WA nanti di print out dari sini, kemudian diajukan cetak KTP,” jelas Bambang.

Bambang juga menyebut, selama ini di Karawang memang sudah ada beberapa warga dari luar Karawang yang kehilangan E-KTP dan meminta cetak di Karawang. (Tim)