Karawang Post - Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap tanggal 9 Desember.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat, memperingatinya dengan membagikan stiker dan pin juga bunga kepada masyarakat serta pengguna jalan yang melintas disekitar Kantor Kejari Karawang di Jalan Raya Siliwangi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Karawang, Syaifullah SH., MH., dengan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kejaksaan.
Selain itu, Kejari Karawang juga menggelar beragam rangkaian kegiatan Harkodia dengan giat sosialisasi tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah hukumnya.
Kepala Kejari Karawang, Syaifullah SH., MH., melalui Kasie Intel, Adi Sugiarto mengatakan, dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, Kejaksaan Negeri Karawang menggelar berbagai kegiatan diantaranya : Jaksa Sahabat Nelayan, Jaksa
Jaga Desa, Jaksa Menyapa Melalui Radio dan Lomba Pidato tingkat SMA dan SMK se-Kabupaten Karawang dengan tema ” Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”.
“Puncaknya adalah hari ini, tepat di tanggal 9 Desember 2024. Kejari Karawang melaksanakan upacara Peringatan Hakordia dilanjutkan dengan lomba pidato lalu setelah itu membagikan stiker dan pin juga bunga disekitar kantor Kejaksaan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi dan ajakan kepada masyarakat agar turut mendukung upaya pemberantasan korupsi,” kata Adi, Senin (9/12/2024), kepada para wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Karawang.
“Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini berjalan aman dan lancar, dan meninggalkan pesan kuat tentang pentingnya sinergitas antar berbagai pihak, dalam memberantas korupsi demi mewujudkan Indonesia maju,” katanya.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang mengucapkan Selamat Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 09 Desember 2024, “Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. (***TIM)