Karawang Post – Di Indonesia Hari Santri Nasional selalu diperingati setiap 22 Oktober, penetapan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI No.22 tahun 2015.
Tujuan peringatan Hari Santri agar masyarakat mengingat, meneladani dan melanjutkan peran Santri dan Ulama dalam memajukan bangsa dan menjaga keutuhan NKRI.
Jadi Hari Santri secara simbolis mengangkat peran pesantren, santri dan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan di Indonesia.
Namun stasiun televisi Trans7 dalam salah satu programnya menayangkan segmen yang dianggap melecehkan martabat kyai, santri dan pesantren.
Tayangan tersebut menampilkan narasi tentang kehidupan pesantren telah memicu kemarahan luas di kalangan masyarakat, terutama para alumni dan santri Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Dalam waktu singkat, video tersebut viral di medsos dan memunculkan tagar BoikotTrans7 yang bertahan di jajaran trending topik Nasional selama berhari-hari.
Konten program yang disiarkan Trans7 dinilai tidak proporsional dan menampilkan citra negatif pesantren secara sepihak.
Banyak yang menilai, penyajian visual dan narasi yang digunakan oleh Trans7 telah memotong konteks dan memberi kesan, bahwa kehidupan di pesantren dipenuhi praktik aneh dan kyai yang memanfaatkan santrinya.
Padahal, pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter bangsa serta menjadi pusat pendidikan dan moral masyarakat.
Kemarahan publik semakin memuncak ketika diketahui salah satu cuplikan video menampilkan adegan penghormatan santri kepada kyai yang dipelintir menjadi bahan candaan.
Ungkapan itu dianggap menistakan tradisi penghormatan yang bagi kalangan Pesantren merupakan bentuk adab dan keteladanan.
Tak butuh waktu lama, berbagai organisasi alumni, komunitas santri, dan tokoh agama menyuarakan sikap tegas dengan menuntut Trans7 meminta maaf secara terbuka dan menarik tayangan tersebut dari semua platform digital.
Menurut Heigel, Trans7 telah menabrak tesis Clifford Geertz seorang antropologi asal Amerika dalam bukunya yang populer; Santri, Priyayi dan Abangan.
Istilah Santri, Priyayi dan Abangan adalah konsep sosial yang terkenal dalam masyarakat Jawa, diperkenalkan Clifford Geertz yang meneliti Indonesia, khususnya masyarakat Jawa dan Bali. Dalam bukunya The Religion of Java pada 1960, dia membagi masyarakat Jawa menjadi 3 golongan besar berdasarkan orientasi keagamaan dan sosial budaya.
Santri, adalah golongan religius yang taat terhadap ajaran Islam, menjalankan ibadah berpegang pada syariat, umumnya tinggal di lingkungan pesantren serta memiliki hubungan erat dengan kyai dan ulama. Kegiatan sosialnya banyak yang aktif dalam organisasi NU.
Priyayi, ciri utamanya kelas birokrat atau pegawai pemerintahan, aristokrasi, biasanya keturunan bangsawan Jawa, gaya hidupnya menjunjung tinggi tata krama, sopan santun, budaya kraton. Kegiatan sosialnya terlibat dalam pemerintahan, pendidikan atau jabatan administrasi dengan nilai utama: etika, kehormatan dan kebudayaan Jawa halus.
Abangan, ciri utamanya masyarakat pedesaan, yang beragama Islam secara nominal, tapi masih kuat dengan tradisi lokal dan kepercayaan animistik. Gaya hidupnya menggabungkan ajaran Islam dengan adat Jawa, sinkretisme. Kegiatan sosialnya acara adat seperti slametan, sedekah bumi, dan ritual-ritual lokal. Nilai utama yang dipertahankan harmoni sosial dan kelestarian tradisi.
Masih kata Heigel, parahnya yang dilecehkan Trans7 adalah golongan santri, golongan Islam terbesar di Indonesia. Meskipun tidak ada jumlah golongan santri yang baku. Namun penggolongan dapat dilakukan berdasarkan sistem pendidikan, tradisional, semi modern dan modern.
“Data terbaru 2025 menunjukkan ada sekitar 42.391 Pondok Pesantren di Indonesia dengan total 1,37 juta santri.
Terlepas dari permintaan maaf Trans7, nasi telah menjadi bubur, teriakan “Boikot Trans7” menggema menjadi kegaduhan baik di dunia maya maupun dunia nyata.
Media Trans7 mendapat kecaman dari kalangan pesantren, organisasi NU, partai Islam dan masyarakat terkait. Tayangan yang dianggap menyinggung santri, ulama dan budaya pesantren berakibat memunculkan gerakan Boikot terhadap Trans7, Tagar #BoikotTrans7.
Point pentingnya, Tayangan Xpose Uncensored Trans7 tentang Pondok Pesantren Lirboyo dianggap melanggar etika penyiaran dan memperburuk citra pesantren.
Hingga Nahdlatul Ulama (NU) mengajukan lima tuntutan kepada Trans7 terkait tayangan yang dinilai melecehkan santri dan kyai.
Isyu boikot ini tidak muncul sembarangan, melainkan dipicu oleh tayangan yang dianggap menyinggung martabat kyai, santri, ulama dan lembaga pesantren dituding pelecehan, penghinaan berat.
Harusnya media hati-hati dalam menyajikan konten yang menyangkut komunitas keagamaan agar tidak menimbulkan luka kultural atau konflik sosial. Boikot menjadi suatu bentuk protes publik terhadap media yang dianggap telah overstep, melampaui batas etika dan penghormatan terhadap nilai-nilai agama.
Permintaan maaf Tans7 dianggap tidak cukup, karena tidak disertai koreksi terbuka, klarifikasi menyeluruh atau kompensasi reputasi kepada pesantren. Media harusnya memahami budaya pesantren agar tidak menafsirkan tradisi keagamaan dengan cara yang merendahkan.
Lebih jauh lagi, Trans7 telah dianggap men-downgrade, menurunkan kualitas dan status Islam Indonesia tidak hanya di mata Nasional tapi juga Internasional.
Maka gerakan #BoikotTrans7 akan menyebar terus sebagai bentuk solidaritas santri dan umat Islam yang merasa terhina akan terus menjadi kegaduhan di dunia maya dan nyata akhir zaman ini,” tutup Heigel. (***TIM)