Karawang Post – Setiap tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Momentum ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi pengingat keras bahwa korupsi tetap menjadi ancaman terbesar bagi kemajuan bangsa. Terutama negara berkembang seperti Indonesia.
Pada tahun 2025, peringatan Hakordia justru semakin relevan, mengingat berbagai tantangan baru yang muncul seiring perubahan politik, ekonomi, sosial dan teknologi di Indonesia.
Hakordia 2025 membawa pesan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti hanya pada penindakan, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan: budaya, sistem, dan integritas individu.
Masyarakat menaruh harapan besar pada lembaga-lembaga negara untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, namun pada saat yang sama, partisipasi publik menjadi faktor yang semakin menentukan.
Korupsi tidak terjadi di ruang hampa, ia tumbuh dari toleransi sehari-hari terhadap praktik manipulatif, gratifikasi besar dan kecil-kecilan, serta pembiaran terhadap penyimpangan penegak hukum.
Dalam konteks pembangunan infrastruktur, korupsi adalah penghambat utama pemerataan. Di sisi lain anggaran pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, ketenagakerjaan, pertanian dan lain sejenisnya yang seharusnya meningkatkan kualitas hidup manusia justru bocor pada proses birokrasi yang tidak transparan.
Proyek infrastruktur bisa melambat atau bermutu buruk karena dana diselewengkan. Kepercayaan publik terhadap pemerintah pun tergerus, menimbulkan siklus ketidakpercayaan yang panjang.
Hakordia 2025 mengajak kita memahami bahwa setiap rupiah yang dikorupsi berarti kesempatan yang hilang bagi keadilan masyarakat.
Namun, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan lembaga seperti KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian. Revolusi teknologi digital pada tahun 2025 seharusnya menjadi alat untuk mempersempit ruang gelap korupsi.
Sistem pengadaan yang terdigitalisasi, pelaporan daring, hingga kecerdasan buatan untuk mendeteksi transaksi mencurigakan dapat menjadi senjata baru dalam perang melawan korupsi.
Tetapi teknologi hanya efektif jika diimbangi dengan komitmen dan integritas manusia yang mengoperasikannya.
Hakordia 2025 menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini. Generasi muda Indonesia perlu diperkenalkan pada nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keberanian melawan penyimpangan.
Pada akhirnya, Hakordia 2025 bukan hanya refleksi, tetapi ajakan. Korupsi tidak akan hilang hanya dengan slogan atau kampanye seremonial. Ia hilang ketika masyarakat berani berkata tidak pada gratifikasi.
Ketika pejabat menempatkan nilai moral di atas kepentingan pribadi, dan ketika sistem dibuat terbuka untuk semua orang. Indonesia 2025 punya peluang besar untuk bergerak menuju negara yang bersih dan berkeadilan, asal keberanian kolektif tidak pernah padam.
Hakordia 2025 mengingatkan kita bahwa integritas bukan tujuan akhir, melainkan perjalanan panjang yang harus dijaga setiap hari. Dan perjalanan itu hanya dapat berhasil jika seluruh elemen bangsa berjalan bersama.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang Mengucapkan: “Selamat Memperingati HAKORDIA Tahun 2025.” (***TIM)

