Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Thursday, July 2, 2026

Viral TKA China Kerja Kasar, Pemkab Karawang Tegaskan Kewenangan Pengawasan Ada di Pemerintah Pusat


Karawang Post –
Kabar viral mengenai keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal China yang diduga bekerja pada posisi pekerja kasar di sejumlah proyek industri di Kabupaten Karawang kembali memicu perhatian publik.

Sebagai daerah industri terbesar di Indonesia, isu ketenagakerjaan selalu menjadi sorotan masyarakat karena berkaitan langsung dengan kesempatan kerja bagi warga lokal.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memberikan klarifikasi bahwa perizinan dan pengawasan tenaga kerja asing bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.TTP.,M.P., menegaskan, bahwa seluruh proses perizinan TKA berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal Imigrasi. Selain itu, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing juga dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan sesuai regulasi nasional.

“Semua perizinan TKA, ada di Kementrian Tenaga Kerja, dan Imigrasi, termasuk untuk pengawasannya. Disnakertrans Karawang tidak memiliki kewenangan pengawasan,” tegas Sekda Aang kepada Karawang Post, Selasa (30/6/2026).  

“Karena itu, apabila terdapat dugaan pelanggaran terkait penggunaan tenaga kerja asing, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan instansi yang berwenang agar dilakukan verifikasi dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa Pemkab Karawang tetap responsif terhadap aspirasi masyarakat, meskipun kewenangan pengawasan berada di tingkat pusat.

Di sisi lain, Kepala Disnakertrans Karawang, Hj. Rosmalia Dewi, S.H., M.H., selama ini tetap konsisten menegaskan pentingnya perlindungan hak tenaga kerja lokal serta transparansi dalam proses rekrutmen di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Karawang.

Dalam berbagai kesempatan, Rosmalia menekankan bahwa Disnakertrans terus mendorong perusahaan untuk membuka akses rekrutmen secara terbuka dan memberikan kesempatan yang sama bagi pencari kerja sesuai kompetensi yang dimiliki.

Ia juga menegaskan bahwa setiap persoalan ketenagakerjaan yang muncul akan dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Pernyataan tersebut sejalan dengan komitmen Pemkab Karawang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal agar mampu bersaing di tengah pesatnya perkembangan kawasan industri.

Kehadiran investasi memang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, namun manfaatnya harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui terbukanya lapangan kerja.

Komitmen tersebut juga terus ditegaskan oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., saat ditemui di kantornya, Bupati Aep mengatakan, investasi yang masuk ke Karawang harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal, Rabu (1/7/2026).

Bahkan Pemkab Karawang terus melakukan koordinasi dengan dunia usaha dan asosiasi industri agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Karawang semakin mengutamakan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen.

Bupati Aep juga beberapa kali menyampaikan apresiasinya kepada perusahaan yang memiliki komitmen tinggi dalam menyerap tenaga kerja asal Karawang. Baginya, keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari nilai modal yang masuk, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan.

Oleh karena itu, polemik terkait tenaga kerja asing sebaiknya disikapi secara objektif dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika terdapat dugaan pelanggaran, proses verifikasi harus dilakukan oleh instansi yang berwenang.

Sementara itu, pemerintah daerah tetap fokus memperjuangkan peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, memperluas akses kerja, serta menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif.

Tujuan utama yang ingin dicapai pemerintah Pemkab Karawang adalah terciptanya keseimbangan antara pertumbuhan investasi, kepastian hukum, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Karawang. Dengan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

"Karawang dapat terus berkembang sebagai daerah industri yang maju sekaligus mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi tenaga kerja lokal," tutup Bupati Aep. (***TIM)