Karawang Post – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan daerah guna memperkuat kemandirian fiskal.
Meski realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pekan ketiga Agustus 2026 baru mencapai 65,73 persen dari target, Bapenda tetap optimistis capaian tersebut akan terus meningkat hingga akhir tahun.
Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, S.T., M.M., mengatakan bahwa capaian PAD pada triwulan ketiga memang masih berada di bawah angka ideal.
Secara umum, pada periode tersebut realisasi PAD diharapkan telah melampaui 70 persen dari target tahunan.
Menurut Sahali, kondisi tersebut tidak terlepas dari strategi yang diterapkan sejak awal tahun. Pada triwulan pertama, Bapenda telah melakukan berbagai upaya intensif untuk menggenjot penerimaan daerah sehingga memasuki triwulan ketiga fokus kerja diarahkan pada penggalian potensi-potensi PAD.
“Pada awal-awal tahun kita menggenjot PAD. Jadi memasuki triwulan ketiga ini tinggal menggali potensi-potensi yang belum tergarap pada awal tahun,” ujarnya.
Untuk meningkatkan penerimaan daerah, Bapenda terus melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari sosialisasi pentingnya kepatuhan membayar pajak, optimalisasi digitalisasi layanan perpajakan, pendataan objek pajak yang lebih akurat, hingga memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait.
Selain itu, Bapenda juga menaruh perhatian besar pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap PAD. Penerimaan dari sektor ini berpotensi memberikan tambahan pendapatan dalam jumlah besar ketika terjadi transaksi tanah dan bangunan bernilai tinggi.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk segera melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo guna menghindari sanksi administrasi serta mendukung pembangunan daerah.
Meski optimistis terhadap peningkatan pendapatan hingga akhir tahun, Sahali mengakui bahwa pencapaian target penuh sebesar 100 persen masih menjadi tantangan.
Berdasarkan proyeksi yang dimiliki Bapenda, realisasi PAD Karawang hingga akhir tahun 2026 diperkirakan mampu menembus sekitar 90 persen dari target yang telah ditetapkan.
Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Karawang menargetkan PAD mencapai sekitar Rp2 triliun. Angka tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan target tahun 2025 yang berada di kisaran Rp1,7 triliun.
Kenaikan target ini mencerminkan optimisme pemerintah daerah terhadap pertumbuhan ekonomi Karawang sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia. Mendorong Kemandirian Fiskal Melalui Berbagai Inovasi Selain fokus pada pencapaian target PAD.
Bapenda Karawang juga tengah menjalankan sejumlah kebijakan strategis untuk memperkuat basis penerimaan daerah. Salah satunya melalui sosialisasi masif mengenai kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor kendaraan bermotor terhadap kas daerah. Untuk mendukung upaya tersebut, Bapenda mengimbau ratusan perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Karawang agar mengalihkan pelat nomor kendaraan operasional mereka menjadi pelat Karawang.
Langkah ini diyakini mampu memberikan tambahan penerimaan yang signifikan bagi daerah.
Di sektor PBB-P2, Bapenda juga terus mengingatkan wajib pajak yang memiliki tagihan hingga Rp2 juta agar segera melakukan pelunasan sebelum batas jatuh tempo pada 30 September 2026.
Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah. Sementara itu, pelayanan perpajakan terus didekatkan kepada masyarakat melalui program Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).
Melalui program jemput bola ini, Bapenda membuka layanan langsung di berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Jatisari dan Kecamatan Karawang Barat, sehingga masyarakat lebih mudah mengurus administrasi PBB-P2 maupun BPHTB tanpa harus datang ke kantor pusat pelayanan.
Tidak hanya itu, potensi penerimaan dari sektor kuliner juga menjadi perhatian. DPRD Kabupaten Karawang sebelumnya menyoroti adanya dugaan tunggakan pajak hingga miliaran rupiah dari sejumlah restoran siap saji berskala besar.
Pengawasan yang lebih ketat terhadap sektor tersebut dinilai dapat menjadi salah satu sumber tambahan PAD yang cukup menjanjikan. Dengan berbagai strategi yang dijalankan, mulai dari optimalisasi pajak daerah, peningkatan kualitas layanan, digitalisasi sistem perpajakan, hingga pengawasan terhadap sektor-sektor potensial.
Pemerintah Kabupaten Karawang berharap penerimaan daerah dapat terus meningkat. Upaya tersebut tidak hanya penting untuk mencapai target PAD, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah dan memperkuat pembiayaan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Karawang. (***TIM)


