Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Wednesday, September 14, 2022

Rangkaian HUT Kabupaten Karawang Ke-389 / Urus Dokumen Kependudukan Lebih Mudah, Gratis, dan Tak Perlu Perantara Lagi di Disdukcatpil Karawang

 

Karawang Post – Sekarang ini ternyata untuk mengurus dokumen kependudukan bisa lebih mudah, gratis dan tanpa diperlukan perantara lagi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang, mengajak seluruh masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan sendiri saja, tak butuh perantara lagi.

Menurut Bambang Susetyo, AP., MS.i selaku Kepala Disdukcatpil Kabupaten Karawang, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Disdukcatpil memberikan pelayanan untuk seluruh administrasi kependudukan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.

Bambang memastikan, kepengurusan pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcatpil Karawang sudah sangat mudah dan cepat prosesnya. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan untuk seluruh masyarakat," tutur  Bambang, Rabu (14/09/2022).

“Disdukcatpil Karawang akan terus gencar dalam melakukan pelayanan “jemput bola” kepada masyarakat. Pelayanan “jemput bola” selalu hadir sebagai bentuk program Dukcapil Ada Untukmu (DAU), jelas Bambang.

Dengan hadir di setiap kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten), maupun datang langsung ke desa-desa, sekolah hingga rumah warga masyarakat. Pihaknya pada Januari 2022 telah melaunching program Dukcapil Ada Untukmu. 

Program itu bersifat “jemput bola”, dengan tujuan bahwa Negara hadir untuk warga masyarakat sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang, serta amanah Bupati Karawang bahwa harus ada peningkatan kualitas terhadap pelayanan publik.

"Jadi program baru, saya yakin di daerah juga melakukan hal sama. Dengan prinsip “jemput bola” kepada masyarakat, Negara hadir bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," tutur Bambang.

Program ini juga menyasar warga masyarakat yang tak bisa melakukan pelayanan ke kantor Disdukcatpil maupun Mall Pelayanan Publik. Diantaranya penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), kondisi sedang sakit, lansia hingga korban kebakaran.

"Kita akan membantu penyandang disabilitas, ODGJ, lansia, warga yang sedang sakit serta masyarakat lainnya yang tidak mampu atau tidak bisa mendatangi pusat-pusat pelayanan Adminduk (Administrasi Kependudukan)," tuturnya.

“Dari tiga kegiatan pelayanan “jemput bola” itu telah dilakukan sebanyak 30 ribu lebih layanan dokumen kependudukan warga. Mulai dari pengurusan Kartu Indonesia Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Rekam e-KTP, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian. 

Dari program kegiatan tersebut, yang telah dicapai membuat perekaman KTP Elektronik sebanyak 99,09 persen atau realisasinya 1.762.109 dari target 1.778.248. 

Berikut ini rincian data pelayanan kependudukan yang telah dilakukan oleh Disdukcatpil Kabupaten Karawang dari sejak bulan Januari sampai tanggal 13 September 2022. 

Pelayanan PATEN  
Kartu Indonesia Anak (KIA) 16.393.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) 7.433.
Kartu Keluarga (KK) 4.613.
Rekam 1.946.
Akta Kelahiran 5.370.
Akta Kematian 102. 

Program Dukcapil Ada Untukmu (DAU) 
Kartu Indonesia Anak (KIA) 338
Disabilitas 26.
ODGJ 42.
Jompo 39.
Rekam 94.
KTP el 138.

Pelayanan Jemput Bola ke Sekolah  
Kartu Indonesia Anak (KIA) 390.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) 389.
Kartu Keluarga (KK) 2.
Rekam 489.