Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Sunday, October 2, 2022

Budianto Dilantik Menjadi Ketua DPRD Karawang, Ini Kata Heigel


Karawang Post –
Teka-teki jabatan Ketua DPRD Karawang “setengah waktu” antara Pendi Anwar dan Budianto alias masing-masing jatah 2,5 tahun-2,5 tahun kini terjawab sudah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna Pelantikan Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Karawang sisa masa jabatan 2019-2024.

Budianto dilantik dan diambil sumpah jabatan Ketua DPRD, menggantikan Pendi Anwar dengan Wakil Ketua II Fraksi Partai Golkar, Suryana sebagai pimpinan sidang. Senin (03/10/2022). 

Hadir dalam acara tersebut, Bupati/Wakil Bupati Karawang, Musyawarah Pimpinam Daerah (Muspida) Kabupaten Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, serta para Kepala OPD Kabupaten Karawang, Organisasi Masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Rakyat berharap dengan pimpinan DPRD yang baru, semoga bisa menjadi angin segar, terhadap geliat kinerja Wakil Rakyat Kabupaten Karawang. Semoga saja kehadiran ketua DPRD Karawang yang baru ikut memicu semangat para anggota dewan dalam meningkatkan kinerja melayani rakyat Karawang sesuai janji manis politiknya waktu kampanye dulu.

Jejak rekam Budianto, adalah anggota DPRD Karawang dari Partai Demokrat, dan sudah dua kali terpilih menjadi anggota dewan. Budianto terpilih lagi menjadi anggota DPRD, asal Daerah Pemilihan (DAPIL IV) dan dia adalah peraih suara terbanyak.

Diantara anggota dewan dari Partai Demokrat atau internal partai, Budianto memperoleh suara terbanyak dibanding Pendi Anwar. Kini setelah melepas jabatan sebagai Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar menjadi Ketua DPC Partai berlambang “Bintang Mercy” itu menggeser posisi Cellica Nurrachadiana.

Idealisme Wakil Rakyat Menurut Heigel

Di tempat yang sama, pengamat sosial politik, Heigel mengatakan, DPRD adalah tumpuan dan harapan masyarakat, konsituen, pemilih. “Aku yang Memilih, maka Kamu Ada,” kata Heigel.

“Indonesia adalah Negara Demokratis, dimana kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, oleh sebab itu aspirasi dan harapan dari rakyat seyogyanya ditampung dan diwujudkan. Maka sudah seharusnya menjadi tugas dan fungsi DPRD sebagai Perwakilan dari Rakyat untuk mewujudkannya.

Sehubungan dengan dilantiknya Ketua DPRD Karawang yang baru, masyarakat Karawang pasti punya harapan baru.

Menurut Heigel, DPRD merupakan representasi dalam kebijakan pembangunan daerah. Karena itu, Dewan sebagai tumpuan dan harapan masyarakat harus mampu bersikap aspiratif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Karawang di masa depan, dengan tidak mengenyampingkan rakyat.

Idealnya, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD bertugas mewakili rakyat dalam upaya pembangunan Kabupaten Karawang menuju ke arah yang lebih baik dan maju. Rakyat berharap mereka menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik mungkin, sebab itu adalah tugas mulia untuk menampung aspirasi rakyat Karawang.  

Wakil rakyat itu harus ditekankan untuk senantiasa berkomitmen membangun Karawang, dengan meningkatkan jalinan kerjasama yang baik, membangun sinergitas yang kuat dan menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing, serta terus mengembangkan kapasitas, kemudian responsif, peka mendengar masukan dan kritikan dalam mengemban amanat rakyat.

Masyarakat tidak hanya ingin didengar aspirasinya saja, tapi masyarakat juga ingin merasa dekat dengan para wakil-wakilnya. Kebanyakan wakil rakyat tulalit, tidak koneksitas dengan rakyatnya sendiri. Lihatlah data Badan Pusat Statistik (BPS) 106.780 jiwa rakyat Karawang Miskin Ekstrem.

Tentunya masyarakat memiliki harapan yang idealistis terhadap kinerja anggota DPRD, dari mulai hal yang terkecil seperti, kemudahan masyarakat mendapatkan akses bantuan dari pemerintah, pendidikan, lapangan pekerjaan, infrastruktur, dan banyak harapan lainnya daftarnya panjang.

Idealnya pimpinan harus mampu melakukan berbagai inovasi untuk membuat kedekatan antara Anggota DPRD dan konstituennya. Sekarang zaman milenial masyarakat bisa secara lansung dan kapan saja bisa menyampaikan aspirasinya, dengan memanfaatkan teknologi digital yang telah ada.

Harusnya di zaman internet ini DPRD Karawang sudah mempunyai aplikasi yang dapat digunakan secara langsung, online untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada anggota DPRD Karawang. Ini merupakan salah satu langkah perbaikan DPRD Karawang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Agar supaya dapat digunakan sebagai sarana untuk penyampaian aspirasi dari rakyat kepada DPRD dengan lebih cepat, dan Terbuka. Hal ini berkaitan juga dengan realisasi program Parlemen Modern, dimana salah satu indikatornya adalah adanya keterbukaan informasi/transparansi publik.

Namun dalam masa jabatan yang pendek, idealisme wakil rakyat terkendala dan sulit diwujudkan. Apalagi sarat intrik politik internal, pragmatism, benturan kepentingan, konflik menuju pemilu serentak 2024 makin marak, rakyat lagi nasib sial terpinggirkan.

Tapi paling tidak, dengan telah ditetapkannya Ketua DPRD Karawang yang baru, polemik berakhir. Semoga dapat melanjutkan tugas dan fungsinya dengan lebih baik dari hari kemarin,” tutup Heigel. (TIM)