The Karawangpost.Com –
Ditayangkan : 01 Desember 2019) -
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, drs. H. Acep Jamhuri Msi mengatakan,
masalah limbah yang dibuang di hutan kota sudah clear. Hal itu dikatakannya di Gedung DPRD Kab. Karawang disela
rapat banggar DPRD Kab Karawang (Kamis (26/9)) kemarin. “Oh masaalah limbah
yang dibuang di hutan kota itu, kan
sudah clear, kan sudah sudah ditangani DLHK dan sudah dilaporkan ke Dandim.” Katanya
kepada wartawan The Karawang Post.com.
Limbah B3 dalam Drum |
Seperti telah diberitakan
sebelumnya, Bertepatan dengan puncak hari Lingkungan hidup, Komite Lingkungan
Hidup Indonesia (KPLHI) Karawang menemukan pencemaran lingkungan persis di
depan Hutan kota berupa limbah cair B3.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup
dan Kebersihan (DLHK) Wawan Setiawan membenarkan adanya laporan dari KPLHI,
pihaknya langsung turun ke lokasi untuk mengecek limbah yang di buang di taman
Hutan Kota tsb.
Aktifis lingkungan Ade Sofyan
mengatakan, Adanya temuan limbah B3 pada malam Senin pihaknya turun ke lokasi
dan menyimpan bukti limbah yang dibuang di Hutan Kota diduga berupa cairan oli
industri.
“Ini menandakan lemahnya
pengawasan lingkungan oleh DLHK terkait limbah sisa oli pabrik yang sembarang di
buang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
“Kami sudah laporkan kepada
kepala DLHK dan Pak Dandim untuk mencari pelaku dan menindak tegas pembuang
limbah yang sangat berbahaya itu, dan saluran pembuangan langsung menuju
saluran air pesawahan warga,” tukasnya.
Selain itu pada Bulan
Oktober kemarin, belasan drum berisi limbah berbahaya ditemukan di kawasan hutan
Karawang Selatan.
Warga Dusun Pagadungan, RT
012 RW 025, Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, Kab. Karawang menemukan 11
drum diduga berisi bahan beracun berbahaya (B3) di daerah kawasan hutan.
Nace Permana, Koordinator
Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Karawang, mengatakan, warga yang tempat tinggalnya
sekitar 50 meter dari lokasi, mengaku mendengar suara truk masuk ke wilayah
tersebut sekitar pukul 02.00 WIB. Namun lantaran sudah larut malam, ia tak
menghiraukan suara itu.
Bau menyengat seperti bahan
kimia mencuat dari drum-drum tersebut. "Jika dihirup selama lima menit,
bikin sesak nafas dan mual," kata Nace. Nace langsung melaporkan temuan
tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DLHK dan Polres Karawang.
Ia berharap pihak berwajib segera menindaklanjuti penemuan tersebut.
Dilain tempat, Menurut ASN petugas
bagian lapangan di DLHK Karawang yang tidak mau disebut namanya mengatakan,
dari dulu masalah seperti ini sudah hal biasa. “Tapi tolong beri kami
kesempatan mengurus masalah ini agar tidak gagal paham, percayalah DLHK
Karawang bekerja dengan professional, kami juga bersinergi dengan semua pihak,
baik masyarakat, LSM, TNI, Polri,” tutupnya. (dot)