Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Sunday, January 21, 2024

Presiden Jokowi Instruksikan Mempercepat Transformasi Digital, Dampak IKD, Era Fotokopi KTP Berakhir

 

Karawang Post – Gencar e-KTP secepatnya diganti dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Penggunaan KTP digital dikebut, uji coba masyarakat Juni 2024, dengan semakin digunakannya IKD, era fotokopi KTP berakhir.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan untuk mempercepat transformasi digital dan keterpaduan melalui Digital ID atau IKD, pembayaran digital, dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan publik yang berorientasi kepada pengguna.

Terkait instruksi tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun gencar melakukan percepatan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Secara spesifik, Ditjen Dukcapil memiliki peran penting dalam penyediaan IKD dan menjadi basis dalam proses pertukaran data (data exchange), terutama dalam memastikan keamanan dan keandalan data kependudukan," ujar Kemendagri dalam siaran persnya.

IKD adalah identitas digital nasional, yaitu berupa alat untuk membuktikan identitas pengguna secara online ketika mengakses layanan pemerintah dan swasta. Kemendagri juga telah merilis aplikasi IKD yang bisa diakses lewat HP, baik pengguna smartphone berbasis Android dan iOS.

Hal yang kentara perubahan e-KTP menjadi IKD ini nantinya pelayanan publik tak lagi memerlukan fotokopi KTP. Persoalan tersebut yang sering dihadapi masyarakat ketika mengurus suatu dokumen.

"IKD diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi masyarakat terhadap layanan pemerintah maupun swasta. Pertama, IKD dapat memvisualisasikan KTP secara digital (menjadi "KTP Digital") agar tidak diperlukan lagi fotokopi KTP," kata Kemendagri.

Kemendagri menyebutkan sejak IKD diluncurkan pada tahun 2022 hingga saat ini (10 Januari 2024), lebih dari 7.316.449 jiwa telah memiliki Identitas Digital. Saat ini bank, seperti BNI, Bank Jatim, BPR Urban Bali dan BPR Danagung Ramulti sudah menggunakan IKD untuk proses pembukaan rekening secara lebih cepat dan aman.

Selain itu, di dalam aplikasi IKD, masyarakat dapat melakukan pelayanan adminduk seperti melaporkan kelahiran anak, melaporkan kematian, permohonan surat keterangan pindah, pisah atau pecah Kartu Keluarga, dan lainnya.

"Ke depan, pengayaan fitur akan terus dilakukan untuk meningkatkan user experience dan kemudahan pengguna dalam melakukan aktivasi IKD tanpa harus datang ke kantor Dinas Dukcapil," pungkas Kemendagri.

Disdukcapil Karawang, Warga Sudah Buat KTP Digital

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang, dari tahun lalu sudah menghimbau warga untuk membuat KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Jadi kami imbau agar warga segera punya KTP digital. Ini tentu akan menjadi penting, apalagi sekarang ini sudah serba digital," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Karawang, Bambang Susetyo.

Untuk syarat dan ketentuan, ia menyebut bahwa syarat utama membuat KTP digital yang diperlukan adalah; pendaftar harus sudah punya KTP fisik sebelumnya. Pendaftaran bisa melalui aplikasi 'Identitas Kependudukan Digital' yang sudah bisa diakses di play store.

"Daftarnya install aplikasi, terus masukin NIK, email, sama no handphone," jelas dia.

Setelah itu, ada beberapa tahap registrasi dan verifikasi yang dilakukan oleh petugas Disdukcatpil di kantor pelayanan di kecamatan, Mal Pelayanan Publik dan Kantor Disdukcatpil.

"Nanti dapat kode akses melalui email dan itu harus benar-benar dijaga kerahasiaan," ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya selalu  menggencarkan sosialisasi ke masyarakat agar segera membuat KTP digital. Pihak Disdukcapil Karawang juga sudah mendatangi sejumlah kampus dan sekolah di Karawang terkait KTP digital ini.

"Kami juga agar mencapai target setiap pelayanan atau perbaikan KTP warga wajib buat KTP digital," katanya.

"Program KTP digital di Karawang dimulai tahun 2022 lalu, dengan uji coba awal terhadap para pegawai Disdukcapil. Lalu, pada awal tahun 2023 mulai menyasar masyarakat umum," pungkasnya. (***TIM)