Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Friday, February 2, 2024

Disnakertrans Karawang Himbau Pencaker Berhati-hati, Maraknya Penipuan Rekrutmen Tenaga Kerja di Karawang


Karawang Post –
Praktik penipuan dalam penerimaan tenaga kerja semakin meningkat di Kabupaten Karawang, diduga dilakukan secara langsung oleh oknum yayasan Outsourcing atau kelompok penyalur tenaga kerja tertentu.

Para pencari kerja kerap menjadi korban tipu daya saat berusaha mendapatkan pekerjaan di tengah persaingan yang ketat. Peningkatan kebutuhan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan sekitar Karawang menjadi peluang bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab itu untuk mengeksploitasi situasi sulit ini.

Banyak pencari kerja (Pencaker) menjadi korban penipuan penerimaan tenaga kerja setelah memberikan uang sogokan kepada pihak atau kelompok tertentu dengan janji mendapatkan pekerjaan.

Sogokan untuk masuk kerja tersebut bervariasi nilai rupiahnya, dari kisaran 5 jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah disetor ke oknum tertentu.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi SH. MH, mengakui bahwa pihaknya telah mengetahui maraknya praktik penipuan dalam penerimaan tenaga kerja di Karawang.

"Sudah kami ketahui adanya hal tersebut dari pemberitaan. Masih ada para pencari kerja yang menjadi korban aksi penipuan oleh oknum yayasan yang tidak bertanggung jawab," ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp oleh awak media pada Jumat (2/2/2024).

Ditanya mengenai langkah tegas yang akan diambil oleh Disnakertrans Karawang, Kepala Disnakertrans menegaskan, bahwa pihaknya terus menerus memberikan himbauan, pembinaan, dan mengajak para korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

"Buat pengaduan ke Aparat Penegak Hukum, himbauan dan pembinaan akan terus dilakukan. Terkait dengan perijinan, itu harus ada izin dari Online Single Submission (OSS), yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Pencari kerja diharapkan menjadi lebih teliti dan cerdas, bersama-sama kita berantas praktek penipuan tenaga kerja,"  tegasnya.

"Jika sudah terlanjur menjadi korban, laporkan saja ke Aparat Penegak Hukum. Ini adalah cara paling efektif, yaitu dengan melaporkan peristiwa tersebut ke APH, agar tercipta efek jera," tambahnya.

Meskipun demikian, Kadisnakertrans Karawang memberikan saran kepada pencari kerja untuk mencari lowongan kerja secara online melalui infoloker.krwkab.go.id.

Sebelum melamar pekerjaan, mereka juga dapat datang dan menanyakan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memastikan kebenaran lowongan tersebut. (***TIM)