Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Monday, October 31, 2011

BNP Jabar Tetapkan Karyamakmur Sebagai Desa Siaga Narkoba


Wakil Bupati: Waspadai peredaran gelap Narkoba di Karawang
The Karawang Post.com - Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jawa Barat menetapkan Desa Karyamakmur, Kecamatan Batujaya, Kab. Karawang sebagai Desa Siaga Narkoba. Penetapan tersebut sebagai tindak lanjut dari upaya Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kab. Karawang, dimana masyarakat dan aparat Desa Karyamakmur turut berpartisipasi aktif dalam upaya tersebut di wilayahnya.

Kepala Bidang Pencegahan BNP Provinsi Jawa Barat, Engkus Sutisna yang hadir mewakili Wakil Gubernur Jawa Barat, Yusuf M. Effendi dalam kesempatan tersebut mengatakan, Desa Karyamakmur merupakan salah satu dari 7 (tujuh) desa di wilayah Jawa Barat yang ditetapkan sebagai Desa Siaga Narkoba. “Dua desa diantaranya telah ditetapkan pada tahun 2010, dan 5 desa ditetapkan pada tahun 2011, dimana Desa Karyamakmur Kab. Karawang adalah salah satunya,” tuturnya.

Engkus melanjutkan, latar belakang ditetapkannya Desa Siaga Narkoba ini adalah karena peredaran narkoba saat ini telah sangat mengkhawatirkam. Berdasarkan penelitian, setidaknya terdapat 1,98 persen pengguna narkoba di Indonesia, yang bila diproyeksikan kepada masyarakat Jawa Barat maka setidaknya 850 ribu masyarakat telah terkait narkoba. “Mudah-mudahan jumlah ini dapat terus diminimalisir hingga mencapai nol persen,” lanjutnya. 

Engkus menambahkan, peredaranan narkoba sendiri saat ini tidak hanya beredar di perkotaan saja, melainkan juga telah merambah ke pedesaan. Selain itu, narkoba tidak hanya dikonsumsi oleh orang kaya saja, melainkan juga diedarkan di kalangan masyarakat miskin. “Untuk itu, keberadaan Desa Siaga Narkoba diharapkan dapat semakin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tambahnya.

Ketua BNK Karawang yang juga sebagai Wakil Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana mengatakan, jajaran Pemda dan BNK Kab. Karawang sangat bergembira atas apresiasi dari BNP Provinsi, sehingga Desa Karyamakmur dapat ditetapkan sebagai salah satu Desa Siaga Narkoba di Jawa Barat. “Hal ini tentunya sangat membanggakan, terlebih saat ini Kab. Karawang merupakan daerah yang dipandang strategis dalam peredaran narkoba,” ujarnya. 

Lebih lanjut Wakil Bupati mengatakan, dengan adanya penghargaan ini, masyarakat Karawang hendaknya tidak berpuas diri, melainkan harus senantiasa tetap awas dan waspada akan peredaran gelap narkoba di sekitarnya. Data BNK menunjukkan bahwa hingga Agustus 2010 lalu, terdapat 52 kasus penyalahgunaan narkoba, atau sekitar 7-8 kasus per bulan. “Narkoba sendiri seperti fenomena gunung es, dimana jumlah yang sebenarnya diperkirakan jauh lebih besar daripada yang dapat terungkap,” jelasnya.

Wakil Bupati juga menambahkan bahwa upaya yang digelar Pemda, BNK, serta pihak Kepolisian tak akan berarti banyak tanpa adanya partisipasi dan peran aktif masyarakat. Untuk itu, sebagaimana di Karyamakmur, diharapkan masyarakat desa lainnya dapat terus meningkatkan partisipasi dalam upaya menekan keberadaan narkoba. “Dengan demikian, ke depan desa-desa lainnya di Kab. Karawang dapat ditetapkan sebagai Desa Siaga Narkoba,” tambahnya.

Kepala Desa Karyamakmur, Faung Sara berharap dengan ditetapkannya Desa Karyamakmur sebagai Desa Siaga Narkoba semakin meningkatkan partisipasi masyarakat dan aparat desa untuk secara swadaya dan mandiri dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Selain itu, pihaknya akan senantiasa bekerjasama dengan organisasi pemerintah maupun masyarakat dalam upaya tersebut,” tambahnya. (Tim)