Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Tuesday, October 25, 2011

APBD Perubahan TH 2011 dan KUA PPAS APBD TH 2012 Karawang Disetujui

Penandatanganan Kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD
The Karawang Post.com - Setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, APBD Perubahan Kab. Karawang Tahun 2011 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2012 disepakati bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah. Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Bupati H. Ade Swara dan unsur pimpinan DPRD pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu (25/10).

Bupati dalam kesempatan itu menjelaskan, terdapat beberapa kondisi yang menjadi penyebab perlunya perubahan pada APBD, antara lain perubahan asumsi makro dalam rangka penyesuaian atas kebijakan fiskal nasional. “Beberapa item kebijakan fiskal nasional tersebut diantaranya alokasi dana bagi hasil PBB, Dana Bagi Hasil MIgas, serta adanya peningkatan target bagi hasil PPH 21, 25, dan 29,” ujarnya.

Bupati mengatakan. pada APBD Perubahan 2011, Pendapatan Daerah diprediksi mengalami kenaikan sebesar Rp.197,3 miliar  atau naik sekitar 11,53 persen dari anggaran semula, sebesar Rp.1,771 triliun. Dengan demikian Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan 2011 menjadi Rp.1,909 triliun. Kenaikan tersebut disumbang dari kenaikan pada bagian Pendapatan Asli Daerah Sendiri (PADS), Dana Perimbangan, dan  Penerimaan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah.

Di sisi lain, lanjut Bupati, Belanja Daerah pada APBD Perubahan Tahun 2011 akan mengalami kenaikan sebesar Rp.228,46 miliar. Kenaikan Belanja Daerah tersebut akan dilakukan secara selektif dan terbatas pada Belanja Tidak Langsung maupun Belanja Langsung. Pada Belanja Tidak Langsung perubahan meliputi adanya kenaikan Belanja Gaji Pegawai yang disebabkan adanya selisih kesalahan penghitungan, perubahan alokasi belanja hibah, penambahan alokasi belanja subsidi, dan penambahan alokasi belanja bantuan keuangan kepada Pemerintahan Desa.

Sedangkan pada Belanja Langsung, kenaikan meliputi penambahan kegiatan baru berikut alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi dan APBN, penambahan alokasi anggaran BOS yang bersumber dari APBD Provinsi yang disinergikan dengan BOS Kabupaten, peningkatan anggaran Jamkesda, pemeliharaan jaringan jalan, anggaran persiapan MTQ tingkat provinsi di Karawang, pembayaran rekening tagihan PJU, penambahan insentif Kasatgas dan Anggota Linmas, serta penambahan alokasi belanja pada SKPD dan pergeseran antar kegiatan, obyek dan rincian obyek belanja masing-masing SKPD.

Sementara untuk tahun 2012, lanjut Bupati, proyeksi anggaran murni Pendapatan Daerah  tahun 2012 sebesar Rp.1,850 triliun, dan proyeksi Belanja Daerah sebesar Rp.2,271 triliun, atau naik sekitar 12,94 persen dari APBD murni tahun sebelumnya. Jumlah tersebut meliputi Belanja tidak langsung sebesar Rp.1,142 triliun, dengan rincian Belanja Pegawai Rp.975,78 miliar, Belanja Subsidi Rp.33,936 miliar, Belanja Hibah Rp.19,85 miliar, Bantuan Sosial Rp.19,85 miliar, Belanja Bagi Hasil Kepada Pemerintah Desa Rp.22,23 miliar, Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Rp.51,85 miliar serta Belanja tidak terduga Rp. 2,5  miliar.

Sedangkan alokasi anggaran Belanja Langsung tahun 2012, direncanakan sebesar Rp.1,128 triliun. Pagu anggaran Belanja langsung tersebut diarahkan untuk membiayai program kerja Pemerintah Daerah yang akan dilaksanakan oleh OPD meliputi urusan wajib dan urusan pilihan serta didukung dengan program dan kegiatan yang bersifat rutin pada masing-masing OPD. (Tim)