Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Thursday, February 22, 2024

Kadisdukcapil Karawang: Awal Louncing Program Integrasi Hanya 7 Kecamatan, Kini Sudah 30 Kecamatan


Karawang Post -
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang adalah perwujudan dan tindak lanjut dari lahirnya Undang-Undang No.23 Tahun 2014 khususnya Pasal 12 ayat (2) huruf f yang berbunyi, Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi Administrasi Kependudukan
dan Pencatatan Sipil.

Serta Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang No.24 Tahun 2013 juga mengamanahkan, bahwa untuk memberikan perlindungan hukum, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk.

Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Disdukcapil Kabupaten Karawang telah meluncurkan program integrasi pembuatan E-KTP langsung jadi di tempat.

Tujuan dari program luncuran Disdukcapil Kabupaten Karawang tersebut dalam upaya mempermudah masyarakat Karawang dalam pendataan identitas diri. Program integrasi dari Disdukcapil tersebut kini telah tersebar di 30 Kecamatan di seluruh Kabupaten Karawang.

Diketahui, banyaknya jumlah pemilih pemula dalam Pemilu 2024 lalu yang belum rekam E-KTP sehingga membuat petugas Disdukcapil Kabupaten Karawang melaksanakan “jemput bola” yakni, melakukan  penjemput perekaman E-KTP kepada warga.

Selain itu pihak Disdukcapil Karawang telah berkoordinasi dengan pihak sekolah-sekolah tingkat SMA, SMK, agar siswa-siswi yang terdata sebagai pemilih pemula melakukan perekaman di masing-masing kantor Kecamatan.

"Program integrasi itu semua dokumen Asminduk, semuanya bisa dilakukan di Kecamatan tersebut, sehingga penduduk tidak perlu lagi mengurus A, B, C, D, karena sudah ada program integrasi yang memahami dan melayani keinginan masyarakat," ujar Kepala Disdukcapil Pemkab Karawang, Bambang Susetyo saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya.

Bambang Susetyo memaparkan menuju era transformasi digital ini, warga Karawang yang memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) terus bertambah, ungkapnya.

Bambang, menyebut waktu awal louncing program integrasi hanya 7 Kecamatan, namun sekarang sudah 30 Kecamatan yang tersebar di seluruh Kabupaten Karawang.

Saat disinggung beberapa pekan kemarin adanya keluhan masyarakat yang diakibatkan kosongnya blanko pembuatan E-KTP.

Bambang mengakui jelang tahun baru adanya kekosongan blanko E-KTP kendati demikian pihaknya memastikan untuk saat ini blanko E-KTP sudah aman tersedia. (TIM)