Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Thursday, March 28, 2024

Di Bulan Suci Ramadhan 2024 Disdukcapil Karawang Tetap Memberikan Pelayanan Prima


Karawang Post –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang tetap memberikan segala jenis pelayanan administrasi kependudukan dengan prima kepada masyarakat di bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M ini.

Hal itu dikatakan oleh Elfan Yanuar Assidiq,Ssi,MM. selaku Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Karawang.

Elfan mengatakan, semua pelayanan tetap berjalan normal seperti biasanya meskipun kami tengah menjalankan ibadah puasa. Hanya ada perubahan waktu pelayanan saja selama bulan suci Ramadhan ini.

“Kita hanya melakukan penyesuaian jam kerja saja selama Ramadhan ini, jam kerja ASN dikurangi. Masuk kerja dari mulai hari Senin sampai Kamis pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Kalau hari Jumat, masuk kerja pukul 08.00 WIB, dan pulang pukul 15.30,” kata Kabid Disdukcapil Karawang kepada media. Kamis (28/03/2024).

Elfan melanjutkan, pihaknya akan tetap memberikan pelayanan prima tehadap masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Jumlah pemohon yang mengurus dokumen kependudukan kurang lebih sama dengan hari biasanya. 

Sementara itu jumlah pemohon, setiap harinya tetap banyak datang ke Disdukcapil untuk mengurus Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Dokumen kependudukan lainnya.

“Pemohon yang datang ke Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan kurang lebih sampai 80 orang perhari di bulan Ramadhan," katanya.

Elfan menambahkan, untuk kedepan ada pembuatan IKD kalau sekarang masih harus di Disdukcatpil, kedepannya bisa aktivasi sendiri tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil, tapi itu masih dalam uji coba.

Uji coba untuk sementara ini di ruang lingkup Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab terlebih dahulu. Namanya aplikasi kan masih ada kekurangan, makanya dalam masa tahap uji coba dulu.

"Tes aplikasi dulu, soalnya dalam masa tahapan uji coba belum ke daerah-daerah. Rencananya di bulan Mei akan uji coba aplikasi tersebut. Jadi, kedepannya masyarakat bisa pembuatan IKD sendiri di aplikasi tersebut tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil," pungkas Elfan. (TIM)