Karawang Post – Pasangan calon bupati dan wakil bupati H. Aep Syaepuloh-Maslani ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Karawang 2024 setelah menguasai perolehan suara di 23 dari total 30 kecamatan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Putra M Wifdi Kamal, di Karawang, Kamis, mengatakan, hasil pilkada di Karawang telah ditetapkan melalui rapat pleno rekapitulasi perolehan suara yang digelar pada 3-4 Desember 2024.
Ia menyampaikan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jika ada pihak yang keberatan terkait dengan hasil rekapitulasi perolehan suara, bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi bagi pihak yang berkeberatan terhadap hasil rekapitulasi perolehan suara mempunyai waktu tiga hari untuk mengajukan permohonan gugatan terhitung sejak penetapan dibacakan dan diumumkan oleh KPU," kata Putra.
Rapat pleno tersebut dihadiri para saksi dari masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta saksi dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang.
Peserta lain yang hadir ialah dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 2701 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2024, pasangan H. Aep-Maslani meraih 669.674 suara sah dalam pilkada, sementara pasangan Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara meraih 541.318 suara sah.
Dari 30 Kecamatan yang ada di Karawang, pasangan H. Aep-Maslani meraih suara terbanyak di 23 Kecamatan, sementara pasangan No.1 Acep-Gina meraih suara terbanyak di tujuh Kecamatan.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Karawang mengucapkan: Selamat dan Sukses atas Terpiihnya H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani menjadi Bupati/Wakil Bupati Karawang Periode 2025-2030. (***Tim)