Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Sunday, January 26, 2025

Pejabat Dinas PUPR Pelesiran ke Bali, Proses Lelang/Tender Proyek Tidak Transparan dan Tidak Akuntabel

Karawang Post – Pengamat sosial politik Heigel, mengkritisi kebijakan proses lelang/tender proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang yang diduga tidak transparan dan tidak akuntabel.

Menurut Heigel, Dinas PUPR Karawang dalam melakukan proses e-Catalog/LPSE harus sesuai aturan antara penyedia dan non penyedia. Jangan ada lagi proses katalog yang mengoperasikan USER ID, dan non penyedia lelangnya pun harus sesuai kontestasi Spek dan persyaratan yang di atas Rp. 200 Juta dan Rp. 5 Milyar.

Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang memiliki ribuan paket pekerjaan, baik pekerjaan besar maupun pekerjaan kecil. Sedangkan jumlah Penyedia Jasa yang ada puluhan, semua itu harus diatur, harus ada tata-kelola dan harus ada aturan main yang fair, transparan, terbuka.

 

Setiap pelaksanaan pengadaan barang/jasa di suatu dinas, seorang pemimpin Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang baik adalah seorang pemimpin yang berprinsip. Karena seorang pemimpin yang berprinsip pasti akan terarah.

 

Tidak boleh menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin, tidak mau dan tidak bisa diintervensi, dipaksa untuk melanggar aturan oleh siapapun, apalagi melanggar hukum.

 

Menurut Heigel, berita yang lagi viral sekarang ini mengenai pejabat Dinas PUPR Karawang yang saat hari kerja malah liburan ke Bali.

 

“Diduga memakai uang kontraktor,” kata Heigel. Jumat, 24/01/2025.

 


Namun saat dikonfirmasi kepada H. Rusman selaku Kepala Dinas PUPR Karawang melalui telepon selulernya, sampai tulisan ini diturunkan H. Rusman bungkam.

Sementara data Karawang Post tahun lalu, berdasarkan hasil konfirmasi dengan Kabid Jalan PUPR, Tri Winarno, bahwa proyek di tahun 2024 menggunakan e-PL di bawah 200 Juta, LPSE di atas 200 Juta. Dan itu tidak ada pengkondisian, artinya sebisa-bisanya penyedia/pemborong mendapatkan tender tersebut. Sayangnya Tri Winarno saat ini sulit ditemui.

Sementara kini heboh di medsos, pejabat Dinas PUPR Karawang dituding pelesiran ke Bali pada hari kerja, Bupati didesak evaluasi kinerja, menurut berita yang dirilis oleh Holopis.com

H. Aep Syaepuloh meski belum resmi dilantik sebagai Bupati Karawang, H Aep mulai mempersiapkan transisi pemerintahan. Namun, di tengah kesibukan tersebut, sejumlah pejabat Pemkab Karawang justru viral disebut-sebut berangkat ke Bali di tengah libur panjang.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Geri Samrodi, mengonfirmasi bahwa Kabid Jasa Konstruksi (Jaskon) Dinas PUPR memang mendapat Surat Perintah (SP) untuk ke Bali. Sementara itu, Kabid Jalan Dinas PUPR diketahui mengambil cuti.

Informasi ini mencuat ketika Sony Adiputra, seorang praktisi hukum, mendampingi kliennya untuk bertemu pejabat Dinas PUPR Karawang pada Kamis (23/1) lalu.

Kini masyarakat Karawang meminta H. Aep Syaepuloh sebagai Bupati pilihan rakyat Karawang mengevaluasi kinerja para pejabat, khususnya di Dinas PUPR yang kerap mengambil cuti di saat libur panjang sehingga mengganggu pelayanan masyarakat. (***Tim)