Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Thursday, September 18, 2025

Ketua XTC Karawang Meminta THM di Karawang Semua Perizinannya Harus Ditinjau Ulang



Karawang Post – Gonjang-ganjing dan viral jadi buah bibir di tengah masyarakat Kabupaten Karawang, bekas gedung Bioskop Karawang Theater di pusat kota terletak di jalan Tuparev Karawang itu akan dijadikan Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s.

Helen’s adalah nama baru atau merek turunan dari Holywings Group sebuah brand yang kontroversial, tempat anak muda nongkrong ini sudah tersebar di seluruh kota-kota besar di Indonesia, kini akan hadir di Karawang. Memicu protes masyarakat.  

Rencana pembangunan Helen’s di Kabupaten Karawang menuai kontroversi, berbagai elemen masyarakat memprotes rencana pembangunan gedung Helen’s THM yang digandrungi muda-mudi itu.

Helen’s THM yang terkenal di kalangan anak-anak muda itu sudah banyak didirikan di setiap kota-kota besar di Indonesia.

Kini khususnya di Karawang, pembangunan Helen’s yang viral dan jadi bahan gunjingan di kalangan anak muda, aktivis, tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan berbagai elemen kalangan luas.  XTC DPC Kabupaten Karawang tentu saja tak akan tinggal diam dalam menyikapi hal ini.

Menurut Ketua XTC Kabupaten Karawang, Kang Irwan, yang ditemui di Sekretariat DPC XTC Indonesia beralamat di Jl. Surotokunto Warungbambu Karawang mengatakan, ada hal-hal yang memang harus dipertegas, yang memang di Kabuten Karawang ini, mengenai izin Tempat Hiburan Malam (THM) itu harus di evaluasi kembali.

“Mengingat yang sudah berjalan THM lain di Kabupaten Karawang sudah banyak juga dan berjalan lancar saja tanpa ada kendala apapun,” kata kang Irwan.

“Kalau memang tempat hiburan Helen’s ini harus di tolak izin operasionalnya, maka harus ada evaluasi kembali untuk semua THM yang sudah ada dan berjalan di seluruh Kabupaten Karawang,” tegasnya.

“Jika memang pengoperasian THM ini menambah PAD yang lumayan untuk pemerintah daerah (Pemda) jadi sulit mempertegas hal ini, lebih baik sediakan tempat untuk THM di lokasi tempatnya yang jauh dari pusat kota dan penduduk.

Pada umumnya masyarakat Karawang tidak suka karena dampak negatif THM sangatlah besar pengaruhnya bagi perkembangan psikologis anak-anak muda penerus bangsa,” tuturnya.

Jangan sampai dirusak mentalitas generasi ini dengan maraknya THM yang berdekatan dengan lingkungan dan aktivitas warga sekitar, tingkat peremanisme pun pasti akan meningkat.

Dengan demikian Pemda harus bersikap tegas mengevaluasi kembali semua THM yang ada di Kabupaten Karawang, bukan hanya ke Helen’s saja yang akan segera selesai pembangunannya dalam waktu dekat ini,” ujarnya..

“Minggu depan ini, saya akan mengutus LBH XTC Indonesia Kabupaten Karawang untuk menanyakan ke Pemda melalui DPMPTSP terkait perizinannya, semua THM yang lain yang ada di Kabupaten Karawang,” tutup kang Irwan. (***Heigel)