Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Tuesday, December 16, 2025

Deklarasi Perhimpunan Ojol Indonesia Kabupaten Karawang kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan


Karawang Post
– Perhimpunan Ojek Online Indonesia (O2) resmi menggelar deklarasi pembentukan perwakilan organisasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan kepada para pengemudi ojek online.

Deklarasi tersebut berlangsung di kawasan Kampung Budaya Karawang dan dihadiri oleh jajaran pengurus Perhimpunan Ojek Online Indonesia, para pengemudi ojek online, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pembentukan perwakilan di Karawang menjadi yang keempat setelah sebelumnya O2 membentuk perwakilan di Jakarta, Tangerang, serta Kabupaten dan Kota Bekasi.

Langkah ini dilakukan untuk memperluas jaringan organisasi sekaligus mendorong peningkatan perlindungan ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online.


Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Indra Gunawan, menjelaskan berbagai manfaat keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal, termasuk pengemudi ojek online.

“Manfaat yang diberikan antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, hingga perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal,” ujar Indra.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Ojek Online Indonesia, Cecep Saripudin, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak pengemudi ojek online yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Berdasarkan data perhimpunan, jumlah pengemudi ojek online di Indonesia mencapai sekitar enam juta orang. Namun yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar tiga ribu orang,” kata Cecep.

Cecep berharap dengan terbentuknya Perhimpunan Ojek Online Indonesia Kabupaten Karawang, keterwakilan organisasi semakin luas dan kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus diperkuat.

Dengan demikian, kesejahteraan dan perlindungan bagi para pengemudi ojek online dapat terus ditingkatkan dan juga akan masih dalam proses pendaftaran sekitar 3000 ojek online. (***TIM)