Karawang Post – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) 2026 di lingkungan Pemkab Karawang, Senin (27/4/2026). Bupati menyampaikan Otda menjadi titik balik memperkuat peran pemerintah daerah dalam menghadirkan pembangunan yang merata dan pelayanan publik berkualitas.
"Bagi Karawang, otonomi daerah menjadi ruang strategis untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor," katanya.
Peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi kesempatan penting merefleksikan sejauh mana pelaksanaan otonomi daerah memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Melalui otonomi daerah, kita
memiliki peluang besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus
mendorong kesejahteraan masyarakat secara lebih optimal," kata Bupati.
Pemerintah Kabupaten Karawang akan terus berupaya meningkatkan kualitas tata
kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Hal tersebut
diwujudkan melalui pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, tepat sasaran,
serta terintegrasi dalam satu sistem yang mendukung arah kebijakan nasional.
“Otonomi daerah menuntut kita untuk terus berinovasi dan adaptif. Pemerintah daerah harus hadir sebagai penggerak utama pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Bupati.
Peran strategis Dinas PUPR Karawang
Membangun Karawang dari esensi Otonomi Daerah dalam pembangunan infrastruktur. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berdiri sebagai garda terdepan dalam menerjemahkan esensi otonomi tersebut ke dalam wujud fisik pembangunan.
Keterkaitan utama antara otonomi daerah dan Dinas PUPR terletak pada kebebasan menentukan prioritas pembangunan.
Melalui otonomi, Dinas PUPR Karawang tidak lagi sekadar menjalankan instruksi pusat, tetapi mampu memetakan kebutuhan spesifik lokal. Contohnya, percepatan perbaikan jalan inspeksi, normalisasi drainase untuk mengatasi banjir di titik rawan, hingga penyediaan akses air bersih di pelosok desa.
Semua ini adalah manifestasi dari "pembangunan yang berorientasi pada rakyat," di mana keputusan diambil berdasarkan kedekatan geografis dan emosional dengan kebutuhan warga Karawang.
Selain itu, otonomi daerah menuntut akuntabilitas dan kualitas layanan publik. Dengan diserahkannya urusan infrastruktur ke tingkat kabupaten, masyarakat Karawang memiliki hak penuh untuk menagih kualitas jalan dan bangunan yang dibiayai oleh pajak daerah.
Dinas PUPR memegang tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun mampu menopang daya saing Karawang sebagai pusat industri dan lumbung pangan nasional. Infrastruktur yang mantap adalah kunci agar arus barang dan jasa tetap lancar, yang pada akhirnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hari Otonomi Daerah ini adalah momentum bagi Dinas PUPR Karawang untuk memperkuat komitmen pembangunan yang inklusif.
"Otonomi memberikan "kendali," namun kreativitas dan integritas dalam membangun infrastruktur di lapanganlah yang akan menentukan apakah otonomi tersebut benar-benar membawa kesejahteraan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Karawang," ungkap Bupati disela kesibukan acara peringatan Hari Otda 2026 kepada wartawan.(***TIM)

