Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Wednesday, April 13, 2011

“Kejari Karawang Patut Diacungi Jempol” ( Tiga Pejabat Karawang Dipenjara )

The Karawang Post.Com. Kejaksaan Negeri Karawang, Kamis (7/4) telah menahan tiga pejabat Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kabupaten Karawang. Ketiganya yakni Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Yet Dimyati, Kabid Perencanaan Dede Sutriyono dan Yani Widiyani, Kabag (Dalprog) Pengendalian Program Sekda Kabupaten Karawang yang sebelumnya menjabat Kabid Perencanaan di Dinas BMP Karawang.

Demikian dikatakan Kasie Pidsus Kejaksaan Nergeri Karawang Aji Kalbu Pribadi SH kepada The Karawang Post.Com di kantornya, Jum’at (8/4). “Ketiganya dituduh melakukan korupsi anggaran dana peningkatan jalan raya Badami Pangakalan,” Tegas Aji.

Dijelaskannya, penahanan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan adanya dugaan korupsi proyek peningkatan jalan raya Badami Pangkalan. Ketiganya dijerat pasal 2 ayat 1, pasal 3, pasal 12 ayat 1 huruf e, dan pasal 15 jo pasal 18 UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Menyusul nanti juga akan kita periksa 17 orang pemborong, tunggu saja tanggal mainnya,” kata Kasie Pidsus.

Dilain tempat, Ketua Gabungan Kontraktor Indonesia (Gakindo) Karawang, Moh.Teguh mengatakan kepada wartawan, “kinerja Kejaksaan Negeri Karawang sekarang ini patut diacungi jempol, sebab Iyet Dimyati adalah tergolong koruptor “kelas kakap” yang merusak bumi Karawang. Dia (Iyet - Red) selama ini tidak ada yang berani menangkap. Selain itu, dinas intansi lainnya juga harus ikut diperiksa juga, terutama PDAM Karawang, Disnakertrans dan Disparbud.

Untuk itu, kami atas nama masyarakat Karawang sangat berterimakasih pada aparat penegak hukum yang tegas itu.” Ujar Teguh yang juga seorang aktivis asli “Putera Daerah” Karawang. (Tim)