Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Tuesday, March 6, 2012

Kasus Disdikpora Karawang, Strategi Hilangkan Jejak



The Karawang Post.com - Catatan Redaksi : Karena Kasus Disdikpora Karawang dianggap penting, maka kami menayangkan tulisan ini secara online, terimakasih. 

Di penghujung tahun 2011 lalu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Drs. Deden Tosin mengeluarkan kebijakan mendadak dengan memutasikan sejumlah kepala sekolah dari mulai SD dan SMP. 

Diduga kuat kebijakan tersebut sebagai rangkaian strategi menghilangkan jejak atas kebobrokan pelaksanaan proyek pengadaan buku dan alat peraga, berupa alat peraga kesenian, Olahraga, IPS, IPA dan Matematika, pada program DAK Pendidikan tahun anggaran 2010 yang digelar tahun 2011 lalu dengan nilai total mencapai Rp. 66 miliar lebih. 

Tak pelak banyak pihak pengamat pendidikan yang kaget mendengar pemutasian sejumlah kepala sekolah 3D dan SMP di penghujung tahun 2011. Pertanyaan menggelitikpun terus bergulirdiiingkungan duni pendidikan di "Kota Lumbung Padi" ini. Apa yang salah dengan para kepaia sekofah? Kenapa kebijakan itu rnuncul setelah dianggap selesainya proyek pengadaan buku dan alat kesenian program DAK Pendidikan?

Penelusuran Tim Trik untuk mencari jawaban atas kebijakan tersebut sedikit membuahkan hasil. Sejumlah kepala sekolah, baik ditingkat 3D maupun SMP pada umumnya tidak ada yang bisa
menjawab ketika ditanyakan soal realisasi pengadaan buku dan alat peraga kesenian proyek DAK Pendidikan. Alasan mereka nyaris sama. "Saya tidak tahu persis soal itu, sebab saya kepala sekolah baru di sini," begitutah komentar mereka.

Kendati demikian, para kepala sekolah yang terkena mutasi itu mengaku jika di sekolah yang pernah dipimpinnya rnemang ada keganjilan pada buku yang tidak sesusai kurikulum dan spesifikasi teknis alat kesenian yang berbeda dengan yang pernah disosialisasikan plhak Dinas Disdikpora. 

Bahkan diantara kepala sekolah itu mengatakan jika pihaknya pada pertengahan bulan Desember 2011 pemah diminta menandatangani berita acara penerimaan barang oleh Tim Verifikasi yang seolah-olah sudah diterima 100% kiriman buku dan alat peraga tersebut. Padaha! faktanya menurut sumber tersebut, kuantitas barang masih jauh dari jumlah yang seharusnya diterima pihaknya.


Dapat Fee Rp. 570 Juta?
Sepandai-pandai orang menyimpan bangkai, suatu ketika tercium juga bau busuknya. Begitu juga dengan permainan kotor yang dimainkan oknum Kepala Dinas Disdikpora Kab. Karawang. Disebut-sebut oknum DT kebagian upeti dari rekanan pemenang tender proyek alat peraga dan TIK SD sebesar Rp, 570 juta, sekalipun belakangan ada yang mengatakan nilainya mencapai Rp. 750 juta. 

Seorang sumber menyatakan bahwa selain diduga telah menerima uang “haram” sebesar Rp. 570 juta, DT juga disinyalir menerima “fee” lagi sebesar Rp. 200 juta dan cek senilai Rp. 250 juta yang diterima dari PT. Nl selaku rekanan pemenang tender proyek buku. 

Belakangan disinyalir pula bahwa DT ternyata tidak “bermain” sendirian. Disebut-sebut bahwa istri Bupati Karawang yang sekaligus anggota DPRD Karawang, Hj.Ltf, turut berrnain dan menikmati kucuran uang haram tersebut. Jumlahnya memang relatif kecil, hanya Rp.100 juta dari DT dan Rp. 30 juta yang diterimanya dari rekanan pemenang proyek alat peraga SMP. 

Belakangan tersiar khabar bahwa Hj. Ltf merasa kecewa dengan nominal uang yang diterima dan yang bersangkutan merasa “terusik” dengan sistem yang dipraktekan oleh DT seperti itu.

Dan entah kebetulan atau tidak, kekecewaan tersebut lantas terjawab dengan “badai” mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, hingga akhirnya DTsejak tanggal 15 Februari 2012 tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas, termasuk YY kini terpental dari kursi Sekretaris Dinas.

Langkah DT “membungkam” beberapa Kepala Sekolah SD dan SMP dengan aksi mutasi dadakannya, ternyata tidak lantas membuat posisi DT aman sebagai Kepala Dinas. DT tetap “tersapu badai” mutasi, pun begitu, tidak lantas membuat kasus ini menguap begitu saja. Bisa jadi nasib DT diibaratkan sudah jatuh tertimpa tangga. Namun dengan “hasil jarahan” ratusan juta rupiah, masih bisakah yang bersangkutan dapat bernafas lega?

Apalagi pekan lalu ada kabar DT sempat di interview petugas penyelidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait proyek buku pada program DAK Pendidikan tahun anggaran 2010 yang digelar tahun 2011.

Sayangnya, sumber Trik di Kejati Jabar belum dapat memberi penjelasan lebih jauh dari hasil interview tersebut. Namun tidak menutup kemungkinan hal itu merupakan bagian dari Pulbaket yang dilakukan Tim Penyelidik berdasarkan laporan informasi dari rnasyarakat. (Tim Trik)


  • Aliran dana “fee” dan rekanan yang diterima oknum DT mantan Kepala Disdlkpora Karawang sebesar Rp. 570.000.000,-
  • Untuk oknum DT sebesar Rp. 100.000.000,-
  • Diserahkan kepada oknum Kabid Dikdas, Shdr sebesar Rp. 100.000.000,-
  • Sebagai upeti kepada istri Bupati Karawang Hj. Ltf . Rp. 100.000.000,-
  • Dan sisanya yang sebesar Rp. 270.000.000,- dibagi-bagikan kepada Tim Verifikasi dan Tim Penerima Barang. (Dari berbagai sumber)  (Trik Investigasi Edisi 03/TH.XII/Maret 2012)