Kadisdikpora Kab. Karawang Agus Supriatman |
The Karawang Post.com - Ujian
Nasional SMA/MA/SMK merupakan penilaian kompetensi peserta didik secara
nasional pada jenjang pendidikan menengah dan kejuruan di Kabupaten Karawang.
Kegiatan
ini direncanakan akan dilaksanakan untuk SMA/MA mulai tanggal 16 s/d 19 April
2012 dan Ujian Nasional susulan mulai tanggal 23 s/d 26 April 2012, sedangkan
untuk SMK dari tanggal 16 s/d 18 April 2012 dan Ujian Nasional susulan tanggal
23 s/d 25 April 2012.
Mata
pelajaran yang akan di Ujian Nasionalkan untuk SMA/MA pada PROGRAM IPA adalah
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Fisika, Matematika, Kimia dan Biologi.
PROGRAM IPS adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris,
Ekonomi, Matematika, Sosiologi dan Geografi. dan PROGRAM BAHASA adalah Bahasa Indonesia,
Bahasa Inggris, Bahasa Asing, Matematika, Antropologi, dan Sastra Indonesia.
PROGRAM KEAGAMAAN adalah Bahasa
Indonesia, Bahasa Inggris, Tafsir, Matematika, Fikih dan Hadist. Sedangkan
Mata pelajaran yang akan di Ujian Nasionalkan untuk SMK adalah Bahasa
Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika.
***
Penyelenggara
Ujian Nasional untuk SMA/MA/SMK sebanyak 106 sekolah dengan rincian untuk SMA
sebanyak 36 sekolah, SMK sebanyak 54 sekolah, dan MA sebanyak 16 Madrasah.
Adapun
peserta Ujian Nasional untuk SMA/MA/SMK sebanyak 19.460 orang dengan rincian
untuk SMA sebanyak 8.545 orang, SMK sebanyak 9.970 orang dan MA sebanyak 945
orang.
Selanjutnya
dalam rangka menghadapi penyelenggaraan Ujian Nasional panitia Kabupaten telah
menerima Naskah Soal dan LJK yang dikirim oleh Panitia Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Barat dengan didampingi Tim Independen dari Perguruan Tinggi dan
dari unsur POLDA Jawa Barat pada hari Sabtu tanggal 14 April 2012, pukul 05.00
WIB.
Selanjutnya
serahterima Naskah Soal dan LJK tersebut telah dituangkan dalam berita acara
yang disaksikan oleh Tim Independen Kabupaten dan Petugas dari POLRES Karawang,
yang kemudian diamankan di Rayon Kabupaten dan dilakukan penjagaan ketat.
Direncanakan
Naskah soal dan LJK tersebut akan didistribusikan kepada 12 Sub Rayon yang
tersebar di Kabupaten pada hari Minggu tanggal 15 April 2012, mulai jam 08.00
WIB, dan selanjutnya pihak Sub Rayon menyampaikan kepada satuan-satuan
pendidikan mulai hari Senin tanggal 16 April 2012 secara bertahap sesuai dengan
jadwal pelaksanaan Ujian Nasional.
Peran
Tim Independen dari unsur Perguruan Tinggi dan unsur Kepolisian melakukan
pengawasan mulai dari mulai penyimpanan Naskah Soal dan LJK, pendistribusian, pelaksanaan dan
penyampaian hasil sampai tingkat Provinsi.
Dalam
pelaksanaannya, sebelum siswa
mengerjakan soal Ujian Nasional diadakan penandatanganan fakta integritas
kejujuran oleh semua siswa dan pengawas ruangan.
Selanjutnya
diawasi oleh Tim Pengawas dari guru-guru yang ditugaskan untuk melakukan
pengawasan silang antar sekolah, dan setiap ruangnya sebanyak 2 orang pengawas
kemudian setiap sekolah dibantu 1(satu) orang pengawas Tim Independen.
Selanjutnya
Perlu diinformasikan bahwa ujian nasional bukanlah penentu Kelulusan, tapi
Kelulusan ditentukan oleh satuan pendidikan. Namun satuan pendidikan dalam menentukan kelulusan harus berdasarkan, (1) Tuntas
kegiatan belajar mengajar, (2) Memiliki akhlak yang baik, dan (3) Hasil ujian
nasional.
Kemudian
upaya-upaya yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mencapai keberhasilan
Ujian Nasional ini secara akademis, setiap sekolah jauh-jauh hari telah
melakukan pengayaan, try out atau uji
coba dan remedial yang dilakukan
beberapa kali .
Panitia Ujian Nasional tingkat Kabupaten telah
memberikan pengarahan dan sosialisasi
kepada seluruh Panitia Penyelenggara Sekolah tentang peraturan Badan
Nasional Standar Pendidikan (BNSP) No.
0011/P/BNSP/XII/2011, tanggal 09 Desember 2011, tentang Prosedur Operasi
Standar/POS Ujian Nasional tahun 2011/2012,
Pembiayaan
Ujian Nasional Sesuai Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2011 tentang Kriteria Kelulusan
Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian
Sekolah/Madrasah, dalam Pasal 27
bahwa satuan pendidikan dilarang
memungut biaya penyelenggaraan UN dari peserta didik, orangtua/walinya. Sebab
biaya penyelenggaraan UN menjadi tanggung jawab pemerintah .
Terakhir,
bahwa Disdikpora Kabupaten Karawang telah menyampaikan 4 (empat) kunci
keberhasilan pelaksanaan Ujian Nasional agar berjalan dengan baik dan kredible
yaitu sbb :
1.
Mengingatkan kepada semua panitia agar menjaga keamanan dan kerahasian serta
tidak ada kebocoran.
2.
Telah menetapkan sistem dan mekanisme pendistribusian soal agar harus sampai
tepat waktu, tepat jumlah dan tepat bahan yang akan diujikan.
3.
Menghimbau kepada semua pihak untuk
memberikan jaminan penyelenggaraan Ujian Nasional ini berjalan dengan
baik dan lancar serta mencerminkan sebuah kejujuran.
4.
Sistem evaluasi ini dapat dipastikan agar nilai raport bisa menjamin bahwa
nilai tersebut mencerminkan kemampuan anak.
Bila
ke 4 (empat) kunci pelaksanaan bisa dipenuhi maka diharapkan kita bisa
melakukan pemetaan tentang kompetensi siswa dan penyebarannya serta mendapatkan
informasi kualitas anak didik di tingkat Kabupaten Karawang.
Kepala
Disdikpora Kabupaten Karawang.
AGUS SUPRIATMAN