Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Sunday, August 8, 2021

Hati-Hati Bansos Disalahgunakan, Ini Kata Pengamat



Karawang Post - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sudah mendapatkan bantuan beras dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI. Diwakili oleh Humas Kemensos RI, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang Endang Soemantri. Bupati Karawang memberikan sambutan kepada masyarakat.

Bupati Karawang mengatakan, dimasa PPKM ini Menteri Sosial Tri Rismaharini telah meluncurkan bantuan sebanyak 300 karung beras/karung beras berisi 5 Kg, bantuan ini sebagai kepedulian Kemensos terhadap masyarakat dimasa PPKM ini.

”Alhamdulillah Kemensos RI sudah meluncurkan bantuan beras untuk masyarakat Karawang, bantuan beras sebanyak 300 karung dengan berat 5 Kg/karung,” ujar Bupati Karawang.

Menurut Bupati Karawang dalam pandemi COVID-19 ini, Karawang sudah memasuki zona orange, Level 3. Pemkab Karawang bersama TNI/Polri serta masyarakat saling bahu-membahu memerangi pandemi COVID-19 di Kabupaten Karawang ini.

Sementara itu dilain tempat, Wakil Bupati Karawang Aep Saepuloh menjelaskan, meski ada beberapa aturan yang dilonggarkan, tapi kami meminta prokes tidak ikut dilonggarkan.

“Prokes tetap diperketat," dikatakan oleh Wabup Karawang saat rapat bersama para pengelola Mall dalam rangka Pemulihan Ekonomi PPKM. Menurutnya, Kabupaten Karawang kini telah berstatus Level 3. Meski demikian, Karawang tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

"Mall diizinkan buka sampai jam 17.00 WIB dan boleh makan di tempat dengan pembatasan pengunjung bagi daerah yang berstatus Level 3, termasuk salah satunya Kabupaten Karawang,” kata Aep, Rabu (4/8/2021).


Jeritan Rakyat Kecil Di tengah Pandemi Covid-19

Pemberlakuan PPKM yang awalnya menggunakan istilah Darurat, kali ini diubah menjadi istilah Level. Presiden Joko Wiidodo kembali telah mengumumkan perpanjangan PPKM Level tersebut.

Untuk menekan penyebaran varian virus Corona yang sangat berbahaya sehingga menyebabkan semua kegiatan dan aktivitas masyarakat di semua sektor dibatasi kegiatannya dan bahkan ada yang ditutup untuk sementara oleh pemerintah.

Untuk itu Presiden RI Joko Widodo mewanti-wanti dalam pidatonya agar seharusnya para pemimpin di daerah punya “Sense of Crisis”. Menjadi pemimpin dimasa pandemi COVID-19 harus extraordinary, salah-salah menerapkan kebijakan bisa terjadi huru-hara di daerah yang berakibat fatal. Kapolres, Dandim, Panglima bahkan pejabat setingkat Menteri diancam dicopot oleh Presiden. 

Kebijakan PPKM oleh pemerintah pusat serius menangani pandemi global COVID-19 yang telah membuat RI amburadul, terpuruk. Indonesia menjadi bangsa terbelakang diantara bangsa-bangsa lainnya di dunia ini.

Serangan infeksi virus Corona belum menunjukkan tanda-tanda mereda di Tanah Air. Bahkan, kini Indonesia disebut telah melampaui India sebagai pusat baru pandemi virus Corona di Asia, dengan infeksi harian melebihi 40.000 selama dua hari berturut-turut di bulan Juli 2021 kemarin.

Para pejabat Indonesia, sudah memperingatkan bahwa varian Delta menyebar di luar Jawa, apalagi Jawa pulau terpadat di Indonesia. Negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini, pada Selasa (13/7/2021), melaporkan 47.899 infeksi baru. Ini menjadi rekor tertinggi Indonesia, yang naik dari 40.427 pada hari sebelumnya.   

Namun bersamaan dengan itu, pejabat pemerintah pusat, Koordinator PPKM Jawa/Bali Luhut Binsar Panjaitan sendiri mengatakan, banyak Mafia yang memanfaatkan PPKM untuk kepentingan bisnis pribadinya, memperkaya diri sendiri di tengah pandemi COVID-19.

Diduga kebijakan di daerah malah disalahgunakan oleh 'oknum' pejabat daerah tertentu. Hingga kini, kebanyakan rakyat kecil meminta agar kebijakan perpanjangan PPKM dibatalkan saja.  Karena dianggap tidak efektif menekan angka kasus COVID-19 dan malahan menimbulkan permasalahan baru, yakni, dugaan korupsi sekaligus terpuruknya sosial ekonomi kerakyatan.

Yang miskin bertambah miskin, jelata cuma mau cari makan, kemiskinan telah mencekik leher mereka.

Untuk itu “Masyarakat Karawang Bersatu” yang terdiri dari: Mahasiswa, Aktivis, Pedagang, Ojol, Tukang Parkir, dan seluruh rakyat kecil yang terdampak PPKM Karawang menuntut Transparansi Data Statistik COVID-19.

Mereka menuntut: “Transparansi Anggaran COVID-19, Usut Tuntas Dugaan Casback Hotel, Pulihkan Perekonomian Rakyat, Cabut Kebijakan Pemadaman Lampu PJU, dan Audit Bansos yang Tidak Tepat Sasaran.

Menurutnya rakyat Karawang sedang susah cari makan, adanya PSBB, PPKM Darurat, PPKM Level 4. Level 3, apalah artinya? Para pedagang dibatasi, bisnis macet, jalan ditutup, diblokir, Bansos dipungli. Dan rakyat disuguhi Horror; Ambulans, Rumah Sakit, Orang mati di Peti mati dan Kuburan dengan petugas penggali kubur berkostum APK mirip Astronot mau pergi ke Bulan.

Artinya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang itu telah gagal? Meski difasilitasi anggaran duit rakyat ratusan miliar tanpa tanggung jawab, publik menilai tidak becus kerja?

Buktinya, berdasarkan keterangan Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Pemerintah Provinsi Jawa Barat (PILKOBAR), Kabupaten Karawang menempati urutan pertama penambahan kasus. Kasus COVID-19 baru di Karawang mencapai 3.793 kasus dalam kurun periode 21-27 Juni 2021 kemarin yang tertinggi diseluruh Jawa Barat.

Spesial di Karawang, ribut adanya kasus pemotongan uang sebesar Rp300 ribu dari dana BST yang diterima warga melalui pencairan tahap 5 dan 6 kepada sebanyak 281 warga penerima manfaat.

Padahal Pemkab telah mengalokasikan, Kementerian Desa juga sudah mengalokasikan dana, sekaligus memerintahkan para Kades untuk menganggarkan dari dana desa berapa persennya digunakan untuk penanggulangan pandemi COVID-19. Buktinya dana Bansos disunat juga.


Ini Kata Pengamat

Menurut pengamat sosial politik, ekonomi dan bisnis, Heigel mengatakan, memang ada temuan sejumlah penyimpangan Bansos yang terungkap selama PPKM Level 4.

"Bansos untuk meringankan beban masyarakat seiring kebijakan PPKM Level 4 itu telah disalurkan disejumlah wilayah. Pemerintah telah menyalurkan bantuan berupa Bantuan Sosial Tunai, BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) atau Kartu Sembako, serta Program Keluarga Harapan (PKH) untuk wilayah terdampak PPKM Level 4 disalahgunakan oknum".

Lanjut Heigel, "bulan Juli lalu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting. Tapi sayangnya, ditemukan penyimpangan dalam penyaluran Bansos. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat tak ragu melaporkan jika menemukan adanya dugaan penyimpangan".

Menurut Heigel, catatan penyimpangan pada penyaluran Bansos selama PPKM berlangsung itu berupa: 1. Pemotongan Duit Bansos Tunai, di Karawang ada yang viral warga menyebut uang yang diterima tidak sesuai atau tidak genap Rp600.000 dipotong 300.000 oleh aparat desa.

"Yang ke 2, data Penerima Bansos Semrawut: Ada juga temuan disuatu desa di Kecamatan Telukjambe Karawang. Saya menerima keluhan dari masyarakat, seorang tukang parkir yang seharusnya layak menerima Bansos malah tidak terdaftar. Tapi sebaliknya orang yang sudah meninggal dunia terdaftar sebagai penerima Bansos di desa tersebut.

Ke 3. Dana Bansos Dikorupsi. 4. Kualitas Beras Bansos yang Jelek, 5. Ditemukan Data Ganda dalam penerimaan Bansos.” Kata Heigel. (Tim)