Karawang Post – Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Kompak Reformasi, Pancajihadi Alpanji, mengajukan Permohonan Penyelidikan Proyek Revitalisasi Alun-Alun Kabupaten Karawang Nomor : 21/LSMKR-LP/XI/2023 ke Kajaksaan Agung RI. Selasa, 28 November 2023.
Pasalnya, proyek Alun-Alun Karawang Jawa Barat, senilai Rp.19 Milyar tersebut tidak ada transparansi terhadap publik Karawang. Seperti diketahui, yang paham Alun-Alun Karawang adalah orang Karawangnya sendiri, bukan pejabat provinsi.
Kondisi terkini Alun-Alun Karawang kumuh, rusak berat dan sangat buruk sekali kualitasnya, rumput sintetis tidak terawat dengan baik, bocor rembesan air hujan dimana-mana. Banyak masyarakat Karawang menduga pembangunannya syarat tindak pidana korupsi.
Rakyat Karawang merasa geram, melihat fakta di lapangan proyek Alun-Alun senilai Rp.19 Milyar tersebut buruk kualitasnya, jelek dan kumuh. Buktinya masyarakat Karawang ada yang melaporkan ke APH dan LSM Kompak Reformasi melaporkan Proyek Alun-Alun ke Kejaksaan Agung RI, agar diselidiki.
Dilain tempat Pemerhati Kebijakan Publik dan Pemerintahan, Didin Mujahidin, terus menyorot dengan tajam kasus Alun-Alun Karawang yang viral dan telah menjadi buah bibir masyarakat Karawang.
Didin mengatakan, sepertinya tidak ada koordinasi antara pihak Provinsi Jabar dan Kabupaten Karawang, ujarnya.
“Proyek Alun-Alun Karawang Jabar menelan anggaran Rp.19 Milyar, tahap pertama Rp.11 Milyar dan tahap kedua Rp.8 Milyar yang bersumber dari APBD I Provinsi Jabar. Dengan mekanisme tender secara elektronik (LPSE) Jawa Barat,” jelas Didin.
Dirinya merasa prihatin sekali, ada kemungkinan pembangunan proyek Alun-Alun tidak sesuai RAB, tapi yang juga perlu diantisipasi adalah, rakyat Karawang tidak bodoh, merasakan proyek Alun-Alun Rp.19 Milyar itu ada yang tak beres dan dalam keadaan tidak baik-baik saja.
Buktinya, belum genap satu bulan Alun-Alun Karawang diresmikan Bupati Cellica (sekarang Mantan Bupati). Tiba-tiba Sabtu 25 November Alun-Alun Karawang ditutup untuk umum. Lalu dipasangi spanduk, bertuliskan: “Mohon Maaf Sementara Ditutup Sedang Dalam Masa Perbaikan.”
Lanjut Didin, "Ya..seharusnya selain memperbaiki Alun-Alun, Disperkim Jabar harus menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi dan informasi agar masyarakat Karawang mengetahui secara terang-benderang adanya Addendum renovasi pembangunan Alun-Alun," ujarnya.
“Saya bersama tokoh masyarakat Karawang lainnya mendukung tindakan LSM Kompak Reformasi melaporkan proyek gagal Alun-Alun Karawang ke Kejaksaan agung RI,” tutup Didin. (***TIM)