Karawang Post – Sikap komunikatif dan terbuka sering menjadi contoh kepemimpinan yang positif. Hal itu seiring sejalan dengan Visi-Misi Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Dalam berbagai kesempatan, Bupati Karawang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang responsif, terbuka, melayani, dan dekat dengan masyarakat.
Karena itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, dituntut mampu membangun komunikasi yang baik dengan warga masyarakat, aktivis lingkungan, media, maupun pemangku kepentingan lainnya.
Banyak pihak menilai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang. Asep Suryana, S.STP., MH. dikenal memiliki pendekatan yang cukup humanis dan mudah berkomunikasi dengan berbagai kalangan, baik aktivis lingkungan, wartawan, maupun masyarakat umum. HP selalu aktif, WA selalu dibalas. Sikap seperti ini dinilai mampu menciptakan suasana kerja yang lebih harmonis dan memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Namun sayangnya, tidak demikian dengan Agus Mustaqim, ST merupakan pejabat yang membidangi urusan pertamanan, ruang terbuka hijau, serta penataan dan pemeliharaan taman, kebersihan dan limbah di DLH Kabupaten Karawang.
Seorang aktifis lingkungan yang tak mau disebut namanya mengatakan, pak Agus Mustaqim sulit ditemui aktifis, wartawan, sulit berkomunikasi, HP nya tidak pernah aktif, membuat suasana tidak kondusif.
“Padahal pejabat publik, apalagi urusan DLH harus terbuka dan transparan, sikap Agus bertentangan dengan Visi-Misi Bupati Karawang,” tegasnya.
Dalam perspektif pelayanan publik, komunikasi yang terbuka memang menjadi bagian penting dari tugas seorang pejabat pemerintah, terlebih di instansi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat seperti DLH Kabupaten Karawang.
Jika seorang pejabat sulit dihubungi, alergi merespons wartawan, aktivis lingkungan, maupun masyarakat, hal itu dapat menimbulkan kesan kurang komunikatif dan berpotensi menghambat keterbukaan informasi publik. Kritik seperti ini wajar disampaikan sepanjang tetap disampaikan secara objektif, proporsional, dan tidak menyerang ranah pribadi.
Di sisi lain, gaya kepemimpinan yang komunikatif dan terbuka seperti Kepala Dinas LH, Asep Sunarya lebih terbuka dalam berkomunikasi dengan pers, aktivis, maupun masyarakat, memudahkan koordinasi dan penyampaian informasi terkait persoalan lingkungan di Karawang.
Pentingnya Keterbukaan Pejabat Publik dalam Pelayanan Masyarakat
Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, pejabat publik dituntut bukan hanya mampu bekerja secara administratif, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, aktivis, maupun insan pers. Terlebih bagi instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan persoalan lingkungan hidup, keterbukaan menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang sehat, transparan, dan dipercaya masyarakat.
DLH Kabupaten Karawang memiliki peran strategis dalam menangani berbagai persoalan lingkungan, mulai dari pengelolaan sampah, kebersihan, ruang terbuka hijau, hingga penataan pertamanan. Karena itu, masyarakat membutuhkan akses komunikasi yang mudah kepada para pejabat di DLH agar informasi dapat tersampaikan dengan baik dan berbagai persoalan lapangan bisa cepat ditangani.
Dalam praktiknya, komunikasi yang kurang terbuka terkadang menjadi sorotan publik. Ketika pejabat sulit ditemui, nomor telepon tidak aktif, atau komunikasi dengan wartawan dan masyarakat tersendat, kondisi tersebut dapat menimbulkan kesan kurang kondusif. Padahal, keterbukaan komunikasi sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Kritik terhadap pejabat publik sejatinya menjadi bagian dari kontrol sosial dalam demokrasi. Dengan komunikasi yang baik, transparansi yang kuat, serta keterbukaan terhadap masukan, pelayanan publik akan berjalan lebih efektif.
Pada akhirnya, pejabat publik bukan hanya dituntut bekerja di balik meja, tetapi juga hadir di tengah masyarakat, mendengar aspirasi, serta membangun komunikasi yang sehat demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berwibawa.
Pejabat publik pada dasarnya bukan hanya bekerja di belakang meja administratif, tetapi juga menjadi representasi wajah pemerintah di tengah masyarakat. Ketika pejabat sulit ditemui, sulit dihubungi, atau tidak responsif terhadap pertanyaan publik, maka muncul kesan adanya jarak antara pemerintah dan masyarakat. Kondisi seperti ini dapat memicu ketidakpercayaan rakyat.
Terlebih di sektor lingkungan hidup yang sangat berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat sehari-hari, seperti persoalan sampah, kebersihan, pertamanan, banjir, hingga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dikelola tidak benar dapat mencemari lingkungan secara massif.
Zat beracun, korosif, dan infeksius di dalamnya merusak kualitas tanah, mencemari sumber air bersih, dan menurunkan baku mutu adara, yang pada akhirnya membahayakan ekosistem dan kesehatan masyarakat. (***TIM)

