Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Wednesday, June 7, 2023

Disdukcapil Karawang: Pentingnya Mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Karawang Post – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam berbagai kesempatan mengatakan, “Layanan Adminduk Digital Dalam Genggaman” dampak kemajuan teknologi informasi adalah, the world in your palm. Dunia berada dalam genggaman karena teknologi informasi,” kata Mendagri Tito. 

Menurut Tito, sistem pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang digawangi Ditjen Dukcapil terus mengalami perbaikan. Perbaikan sistem yang dibuat Ditjen Dukcapil tersebut dapat dilihat dari sistem pelayanan manual menjadi digital. 

“Saya melihat banyak sekali kemajuan-kemajuan yang yang sudah dicapai oleh rekan-rekan Dukcapil, yang tadinya manual, bertemu fisik, sekarang dengan adanya digitalisasi di bidang Kedukcapilan, pemerintahan berbasis elektronik, maka masyarakat lebih dimudahkan,” katanya. 

“Dan data Dukcapil ini luar biasa karena menggunakan satu database. Kalau dulu terpecah-pecah, tiap-tiap daerah, sehingga tidak mendapatkan satu data nasional,” ucap Mendagri. 

Sekarang Pelayanan Adminduk tersebut telah berubah seiring perkembangan teknologi dan informasi, hingga saat ini data kependudukan yang sudah masuk pada big data nasional sudah mencapai 92 persen lebih. 

Sistem digitalisasi yang dibangun Dukcapil tersebut tidak hanya memudahkan masyarakat, tapi juga dapat memudahkan untuk mengidentifikasi setiap adanya potensi pemalsuan dan data ganda identitas kependudukan.

Karena itu dilengkapi dengan fitur-fitur secara spesifik sehingga sulit untuk doble atau dipalsukan. Menggunakan sidik jari, face recognition. Ini lompatan yang bagus dan tidak hanya mempermudah pelayanan publik untuk mengurus dokumen-dokumen Kedukcapilan, lebih mudah karena online tapi disamping itu juga dapat dijadikan basis data untuk pemerintah, swasta, dalam rangka untuk memudahkan pekerjaan,” paparnya. 

“Kepala daerah juga bisa menggunakan itu. Oleh karena itu, Kepala Dinas Dukcapil jangan hanya mengumpulkan data tapi bagaimana membuat big data di masing-masing daerah yang dapat diinputkan kepada kepala daerah. Ini sangat kompleks, sangat power full dan sangat bermantaat untuk semua, termasuk juga swasta dan dunia bisnis dan lain-lain,” katanya. 

Sementara itu di Karawang Jawa Barat, Rektor Universitas Buana Perjuangan (UBP) Dr. Dedi Mulyadi mengatakan, penerapan KTP digital di Kabupaten Karawang sudah bagus. Identitas digital mendorong supaya negara terus bertumbuh maju. 

"Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak hanya memindahkan dokumen kependudukan seperti KK, akta lahir, dan sebagainya ke dalam gadget, tetapi akan terus bertransformasi menuju pelayanan administrasi kependudukan digital," kata Rektor Dedi Mulyadi dikatakannya dalam acara pembukaan Dukcapil Goes to Campus Pembuatan Identitas Kependudukan Digital di Kampus UBP Karawang bulan lalu, Senin (15/05/2023).

Acara itu dihadiri oleh Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam, Direktur Pandaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Handayani Ningrum, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, jajaran rektorat, para dosen dan mahasiswa UBP, Plt. Kadisdukcapil Prov. Jabar Indrastuti Chandra Dewi, dan para Kadis Dukcapil se-Jawa Barat.

Dalam arahan tertulisnya yang dibawakan Direktur Handayani Ningrum, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan IKD adalah kebijakan nasional yang secara bertahap akan menggantikan KTP-el.

Disdukcapil Karawang Sudah Buka Pelayanan IKD 

Menurut Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang, Elfan Yanuar, menargetkan 400 Ribu Penduduk Karawang memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun 2023. 

IKD baru efektif diberlakukan bagi masyarakat umum pada tahun 2023, sebelumnya pada tahun 2022 IKD masih diterapkan terbatas bagi para pegawai Disdukcapil dan ASN Pemkab Karawang.

"Jadi mulai sekarang, masyarakat harus memiliki IKD, karena salah satu syarat perbaikan KTP harus memiliki IKD. Kami sedang mengupayakan agar masyarakat segera memiliki IKD," katanya. 

“Dari keamanan IKD sudah dilengkapi dengan keamanan anti screenshoot dan menggunakan kode verifikasi setiap kali login akun. Keamanannya lumayan aman, kalau soal kemungkinan diretas itu sampai hari ini kita belum dapat laporan kejadian peretasan," ungkapnya.

Untuk itu bagi masyarakat Karawang, Disdukcapil menghimbau “Pentingnya Mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)”. Masyarakat diharapkan segera melakukan pendaftaran IKD, karena sekarang atau nanti pun masyarakat harus tetap memiliki IKD.

Bagi yang ingin daftar. Tinggal download saja aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di playstore HP, kemudian tinggal isi data NIK, email, dan nomor handphone, setelah itu tinggal diverifikasi ke kantor Disdukcapil atau Kecamatan setempat. (***TIM)