Karawang Post – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2023, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di 30 Kecamatan di seluruh Kabupaten Karawang.
Handoko selaku Kepala Bidang Peternakan DPKP Kabupaten Karawang mengatakan, pemeriksaan
kesehatan terhadap hewan kurban digarap secara maraton mulai dari tanggal 13-28
Juni 2023.
Sasaran pemeriksaan tersebut adalah lapak para penjual hewan ternak seperti sapi dan kambing untuk kurban yang ada di wilayah Karawang.
“DPKP Kabupaten Karawang melakukan pemeriksaan serentak di 30 Kecamatan di seluruh Kabupaten Karawang yang melibatkan 250 Petugas Penyuluh Lapangan (PPL)," katanya.
Namun Handoko juga mengungkapkan, bahwa dari pemeriksaan kali ini pihaknya menemukan beberapa hewan kurban yang belum cukup usia dan ada juga yang kurang sehat.
Untuk hewan kurban yang lulus dan sudah dicek kesehatannya, kemudian dinyatakan sehat, maka akan diberikan kalung berlogo sehat. Sebagai tanda, itu kalung khusus dari DPKP Karawang,” ungkapnya.
Sementara itu dalam
pemeriksaan hewan kurban yang sudah berlangsung selama beberapa hari terakhir
ini, petugas menemukan lima hewan ternak yang tidak memenuhi standar di tiga
lapak penjualan hewan kurban di lapangan.
Dari kelima hewan kurban itu,
tiga diantaranya terdeteksi kurang sehat karena penyakit mata dan dua hewan
lainnya tidak memenuhi standar karena belum cukup umur.
Tiga hewan yang sakit itu,
setelah dilakukan pemeriksaan terdeteksi penyakit mata. Kemudian petugas
melakukan penanganan dengan memberikan obat sakit mata.
"Pemberian obat sakit mata
itu dilakukan secara gratis, kami memberikan perhatian khusus pada sapi dan
kambing yang akan dipotong sebagai kurban. Mengingat Penyakit Mulut dan Kuku
(PMK) serta virus Lumpi Skin Disease (LSD) sedang rawan di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, DPKP Karawang juga menghimbau kepada para penjual hewan kurban untuk melakukan karantina terhadap hewan-hewan kurban yang didatangkan dari luar Karawang.
“Kepada
para penjual hewan kurban di Karawang harus lebih selektif dalam memilih hewan
dan mengkarantina setiap hewan yang datang dari luar Karawang. Periksa lebih teliti
lagi, pastikan hewan-hewan
kurban tersebut sehat, bebas dari penyakit dan tidak cacat,” katanya.
“Jika ditemukan adanya hewan yang cacat atau menunjukkan tanda-tanda penyakit, masyarakat harus segera melapor kepada PPL atau langsung melapor kepada DPKP Karawang," tutupnya. (***TIM)