Karawang Post – Karawang yang sudah panas itu situasinya jadi semakin tambah memanas, pasalnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Karawang Acep Jamhuri yang Calon Bupati Karawang 2024 digeledah APH.
Tidak tanggung-tanggung Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) didampingi petugas dari Polda Jabar. Langsung menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ruang kerja Sekda, serta rumah pribadi Sekda Karawang Acep Jamhuri, Senin, (20/05/2024).
Penggeledahan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jabar ini terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan ruislagh barang milik Pemkab Karawang berupa tanah seluas 4.935 m2 yang berlokasi di Jalan Tuparev Karawang dengan tanah PT Jakarta Intiland seluas 59.087m2. Diduga dalam ruislagh lahan untuk mall senilai Rp64 miliar tersebut adanya tindak pidana korupsi.
”Penggeledahan ini terkait dengan kasus ruislagh antara Pemerintah Kabupaten Karawang dengan PT Jakarta Intiland. Ini dilakukan untuk menjadikan terang benderang terkait kasus ini," kata Ketua Tim Penyidik Kejati Jabar, I Made Agus Sastrawan, usai penggeledahan.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik berhasil mengamankan beberapa dus berisi dokumen penting yang berkaitan dengan kasus ruislagh tersebut.
"Kami sudah mengamankan sejumlah dokumen yang akan kami dalami nanti. Ini berkaitan dengan kasus ruislagh," katanya.
Sementara itu Sekda Karawang, Acep Jamhuri mengatakan, soal penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati Jabar.
"Saya akan mengikuti proses hukum, dan saya akan kooperatif," kata Acep Jamhuri.
Menurut pengamat sosial politik, Heigel mengatakan, penggeledahan Sekda Acep Jamhuri itu murni peristiwa hukum, bukan peristiwa karena ditunggangi urusan politik.
“kan sudah dari dulu, kurang lebih sudah satu tahun setengah lalu Sekda Acep Jamhuri bolak-balik diperiksa Kejati Jabar terkait kasus tersebut,” ucap Heigel.
“Namun juga mustahil disangkal, bahwa ada sebagian masyarakat Karawang ‘curiga’ akan adanya unsur penunggangan politis dalam peristiwa penggeledahan Sekda Karawang baru-baru ini.
Selalu ada tesis, antitesis, ada dialektika, pertentangan. Asumsi publik, prediksi menjadi liar. Karena penggeledahan Sekda Acep Jamhuri oleh Kejati Jabar dilakukan pada waktu yang tidak tepat, yakni, bertepatan dengan status Sekda Acep Jamhuri sebagai Calon Bupati Karawang di Pilkada Karawang 2024.
Masih ingat peristiwa sebelumnya? waktu Pilkada Karawang 2020 lalu. Acep Jamhuri yang sempat gembar-gembor maju nyalon, tiba-tiba mogok, ciut nyalinya dihantam badai keluarga.
Kasus Anak Sekda Karawang ditangkap gegara Narkoba, terjadi pada bulan Juli 2020. Pilkada Karawang 9 Desember 2020,” tutup Heigel. (***TIM)