Karawang Post – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang kembali menggelar program unggulan untuk mendukung pencari kerja di wilayah Jawa Barat. Pada Oktober 2025 ini.
Pemkab Karawang melalui Disnakertrans mengadakan Gebyar Job Fair Online 2025 yang menyediakan hingga 1.800 lowongan kerja dari 61 perusahaan mitra. Program ini bertujuan menekan angka pengangguran lokal dan mencegah praktik rekrutmen ilegal yang sering merugikan masyarakat.
Menurut informasi resmi dari situs Disnakertrans Karawang, job fair ini mencakup berbagai sektor industri, terutama manufaktur, teknik, dan pemasaran. Beberapa posisi lowongan terbaru yang dibuka meliputi Operator Produksi, Supervisor Engineering, Community Officer, HSE Supervisor, serta Sales & Marketing Supervisor.
Selain itu, terdapat kesempatan magang seperti Operator Produksi dan program khusus Calon Peserta Magang Jepang (IM Japan) yang dikelola bekerja sama dengan Diskominfo Kabupaten Karawang.
Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi, SH, MH. menekankan pentingnya pendaftaran melalui platform resmi untuk menghindari penipuan.
"Kami bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan terpercaya agar lowongan ini dapat diakses secara transparan. Pencari kerja disarankan mendaftar via website infoloker.karawangkab.go.id, di mana proses lamaran dilakukan secara online dan gratis," ujarnya dalam keterangan resmi.
Hingga saat ini, job fair yang dibuka sejak pertengahan Oktober telah menarik minat ribuan pencari kerja, dengan jadwal rekrutmen lanjutan pada 20-22 Oktober 2025 di kantor Disnakertrans Jl. Surotokunto Km.6, Warungbambu, Karawang Timur.
Program ini juga melibatkan kolaborasi dengan perusahaan besar seperti PT. Nestlé melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi Program Gemilang, yang fokus pada peningkatan keterampilan tenaga kerja.
Selain job fair, Disnakertrans menyediakan layanan Kartu AK-1 (kartu kuning) dengan tanda tangan elektronik (TTE) mulai November 2023, serta nomor pengaduan penipuan lowongan kerja di 08-111-0151-081 untuk melindungi warga dari praktik ilegal.
Bagi pencari kerja di Karawang dan sekitarnya, ini menjadi peluang emas untuk bergabung dengan industri lokal yang sedang berkembang pesat. Persyaratan umum meliputi CV, fotokopi e-KTP Karawang, ijazah, KIR dokter (jika diperlukan), NPWP, dan SKCK yang masih berlaku.
Disnakertrans Karawang mengajak seluruh sobat naker untuk segera mendaftar dan memantau update melalui Instagram resmi @disnakertranskarawang atau situs infoloker.karawangkab.go.id.
Dengan inisiatif ini, Pemkab Karawang berharap dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja terampil, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, dan mewujudkan Karawang sebagai pusat industri Jawa Barat yang inklusif.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Disnakertrans di nomor layanan operasional atau kunjungi pengumuman terbaru di situs resmi. (***TIM)