Karawang Post – Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393
tidak hanya menjadi ajang perayaan sejarah panjang daerah yang dikenal sebagai
lumbung padi sekaligus kawasan industri terbesar di Indonesia.
Lebih
dari itu, peringatan tahun ini menghadirkan makna yang lebih dekat dengan
kebutuhan masyarakat, terutama dalam membuka akses kesempatan kerja bagi warga
Karawang.
Melalui
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pemerintah Kabupaten
Karawang menyelenggarakan Job Fair Online 2026 yang berlangsung sepanjang
September 2026.
Saat ditemui
di Aula Husni Hamid pada
Rabu (2/9/2026). Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., mengatakan, kegiatan
ini menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-393 Karawang
sekaligus langkah nyata pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.
Dalam
sambutannya, Bupati Karawang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada
seluruh jajaran ASN dan unsur Forkopimda atas sinergi yang terus terbangun demi
kemajuan Karawang.
"Kami atas
nama Pemda mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran ASN dan Forkopimda
yang luar biasa atas kolaborasi untuk membantu kemajuan Karawang,"
ujarnya.
Ia
menyampaikan, peringatan Hari Jadi Karawang tiap tahunnya dilakukan untuk
memberikan manfaat kepada masyarakat seperti kolaborasi pembentukan peta
Karawang dari tumpeng pada Hari Jadi ke-391, Bazar UMKM 14 hari berturut-turut
pada Hari Jadi ke-392 dan kembali diwujudkan melalui penyerapan tenaga kerja di
Hari Jadi ke-393.
Program
ini menyediakan sekitar 2.000 lowongan kerja dari puluhan perusahaan yang
beroperasi di Karawang dan dapat diakses secara daring melalui portal Info
Loker Karawang. Inisiatif tersebut menjadi salah satu kado istimewa Hari Jadi
Karawang ke-393 bagi para pencari kerja.
Sebagai
daerah industri yang menjadi tujuan investasi nasional maupun internasional,
Karawang memiliki kebutuhan tenaga kerja yang besar. Namun, di sisi lain masih
terdapat tantangan berupa tingginya jumlah pencari kerja, ketidaksesuaian
kompetensi, hingga praktik percaloan yang merugikan masyarakat.
Kehadiran
Job Fair Online menjadi langkah strategis untuk menjembatani kebutuhan dunia
usaha dengan potensi tenaga kerja lokal secara lebih transparan, cepat, dan
akuntabel.
"Digitalisasi
layanan ketenagakerjaan yang dikembangkan Disnakertrans Karawang juga
menunjukkan bahwa pelayanan publik harus mampu beradaptasi dengan perkembangan
teknologi," jelasnya.
"Melalui
sistem daring, masyarakat dapat mengakses informasi lowongan, mengunggah
dokumen lamaran, hingga mengikuti proses rekrutmen tanpa harus mendatangi
perusahaan satu per satu. Cara ini tidak hanya menghemat waktu dan biaya,
tetapi juga memperluas akses informasi bagi seluruh lapisan masyarakat," terang Bupati Aep.
Masyarakat Karawang menyambut gembira kebijakan
tersebut yang menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya
investasi yang masuk, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan
masyarakat.
Selain
itu, Job Fair Online 2026 juga menyediakan peluang bagi penyandang disabilitas.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan dunia usaha untuk
menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif, sehingga setiap warga
memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi dalam
pembangunan daerah.
Hari Jadi Karawang ke-393 menjadi momentum yang tepat untuk
memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Job Fair
Online bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, melainkan investasi sosial
yang memberikan harapan baru bagi ribuan pencari kerja.
Sementara
itu Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang, Hj. Rosmalia Dewi, S.H., M.H.,
menegaskan bahwa Job Fair Online merupakan upaya pemerintah daerah untuk
membuka akses kerja yang lebih luas, transparan, dan mudah dijangkau
masyarakat.
Menurut
Rosmalia, momentum Hari Jadi Karawang harus dimanfaatkan untuk menghadirkan
manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya para pencari kerja. Ia menyatakan
bahwa melalui platform Info Loker Karawang, perusahaan dapat mengunggah
kebutuhan tenaga kerja secara langsung.
Masyarakat
dapat memantau dan melamar pekerjaan dari mana saja menggunakan perangkat
digital yang dimiliki. Selain itu, program ini juga memberikan kesempatan yang
sama bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan yang layak.
Sebagai
daerah industri yang menjadi tujuan investasi nasional maupun internasional,
Karawang memiliki kebutuhan tenaga kerja yang besar. Sekalipun di sisi lain, jumlah
pencari kerja juga terus meningkat.
Data
Disnakertrans mencatat terdapat 18.679 pencari kerja baru hingga awal Juli
2026. Kondisi ini menunjukkan bahwa program penempatan tenaga kerja dan
perluasan kesempatan kerja harus terus diperkuat agar pertumbuhan industri
berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Karawang. (***TIM)