TULISAN INI DILARANG tayang
di Kompasiana, entah “masuk angin” entah sebab lain. Masalahnya Kompasiana
sendiri tidak mengerti. Sesuatu yang “Dilarang” malah dicari orang. Semakin “Dilarang”
semakin dicari orang. Buktinya ada pohon di Surga, dibawahnya ada tulisan besar-besar,
“DILARANG MEMAKAN BUAH KHULDI”
Adam dan Hawa malah memakannya
juga.
Sifat dasar manusia, mungkin
saja hobby
melanggar Aturan dan
Larangan.
Karawang – PASCA BUPATI Karawang Cellica Nurrachadiana dinyatakan sembuh dari virus Corona, setelah melakukan isolasi lanjutan di rumah selama 14 hari. Sebagai ketua, Bupati Karawang secara perdana memimpin rapat Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk persiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ) Karawang. (28/4/2020).
Bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan para Kepala Dinas Pemkab, Bupati Cellica langsung memimpin rapat persiapan penerapan PSBB Karawang yang tahap 1, mulai dilaksanakan Rabu, 6 Mei 2020.
Seperti diketahui, PSBB tahap 1 diperpanjang menjadi PSBB tahap 2 yang berlaku selama 10 hari, dari tanggal 20 Mei sampai 29 Mei 2020, sudah berlalu.
.
Namun kemudian Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta para kepala daerahnya melanjutkan PSBB hingga 12 Juni mendatang. Kabupaten Karawang adalah termasuk daerah zona kuning, maka PSBB tahap 2 diperpanjang, lanjut ke PSBB tahap 3. Nambah 14 hari lagi, mulai tanggal 29 Mei sampai dengan 12 Juni mendatang. Dan seperti biasa Gubernur menghimbau: “Wajib Pakai Masker, Hindari Kerumunan dan Terapkan Pola Hidup Sehat. Bersama Lawan Corona,” seperti iklan saja layaknya.
Sementara jauh hari, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang juga sudah dinyatakan sembuh dari Corona, dalam instagramnya, mengumumkan kabar bahagia dan mengucapkan terima kasih pada para petugas medis yang telah berjuang menjadi garda terdepan melawan virus Covid-19.
"Alhamdulillah, setelah melewati masa isolasi dan pemulihan karena dinyatakan positif Covid-19. Hasil Swab test dinyatakan Negatif. Hatur nuhun, saya ucapkan pada seluruh petugas RS dan seluruh Tenaga Medis yang telah berjuang sebagai garda terdepan untuk melawan virus Covid-19. Berkat doa dan dorongan semangat dari semua, Wakil Wali Kota itu mengingatkan masyarakat Indonesia, khususnya Bandung untuk tetap mengikuti aturan pemerintah.
Di Karawang Bupati Cellica mengatakan, sesuai SK Gubernur Jabar, No. 443/Kep. 287-Hukham/2020 PSBB diperpanjang selama 14 hari ke depan sampai 12 Juni 2020.
"Saya berharap kita semua bisa terus berperan aktif dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Karawang," katanya. Berjanji akan terus berupaya mencegah dan meminimalisasi penyebaran Covid-19 secara optimal. Diantaranya sosialisasi kepada masyarakat terkait pola hidup bersih dan sehat, pengurangan aktivitas di luar rumah dan penyekatan di perbatasan.
Bupati juga memastikan tidak akan menerapkan new normal di Karawang. Dia menegaskan, bakal melanjutkan PSBB selama 14 hari ke depan. Meskipun Karawang memenuhi syarat untuk menerapkan new normal yang ditetapkan WHO. Cellica memastikan mengikuti arahan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. PSBB Karawang diperpanjang ke Tahap 3.
Heboh Bupati Cellica Tebar Ikan di Kerumunan Warga
Namun tiba-tiba saja warga masyarakat Karawang jadi heboh bin gaduh. Pasalnya di Perumahan Grand Mutiara Village Jl. Ronggo Waluyo Telukjambe Timur Karawang, dekat kampus UBP dan Unsika. Lokasinya strategis di belakang pusat bisnis Galuh Mas dan pertokoan Karawang Central Plaza (KCP).
Di Perumahan Grand Mutiara Village itu ada kolam yang diperuntukan sebagai tempat penampung air, kata warga di daerah itu yang termasuk dalam wilayah Desa Sirnabaya, Telukjambe Timur. Karawang.
Menurut warga setempat, mereka membenarkan adanya kunjungan Bupati Cellica yang datang Jam 10 pagi ke lokasi tersebut, ngumpulin massa, sampai rame, dan Bupati datang komplit diiringi Muspida plus para Kepala Dinas Pemkab Karawang datang semuanya.
“Bupati Cellica datang untuk menebar bibit ikan Lele dan ikan Nila di situ, di kolam dalam area perumahan itu. “Tapi dengan berkumpulnya orang banyak. Apakah dia melanggar aturan PSBB nggak yah?” kata sumber yang tinggal di perumahan tersebut karena itu minta tidak ditulis namanya.
Menyusul beberapa orang wartawan lokal dan aktivis “terjun payung” ke TKP untuk melakukan cek and richek, mereka menyatakan benar adanya berita tersebut bukan isapan jempol atau mimpi di siang bolong. Sabtu, (30/5/2020).
Disebabkan kunjungan seremonial Bupati Cellica ke perumahan Grand Mutiara Village hari Sabtu kemarin, Masalah PSBB Karawang tahap 3 jadi tambah runyam. Rakyat yang kebingungan banyak bertanya bertebaran di medsos. Apakah PSBB Karawang sudah berakhir? Atau diperpanjang? Layaknya rakyat disuruh mengisi teka-teki silang.
Sampai malam minggunya, simpang-siur kerunyaman bertambah, Silang sengkarut. Isyu santer berkembang Bupati Cellica jadi pembicaraan publik, di group WhatsApp, Facebook, netizen banyak yang bertanya. PSBB Karawang sudah berakhir? Atau diperpanjang? Sekali lagi, kepala rakyat Karawang yang malang dibikin pusing tujuh Keliling.
Sebab masyarakat Karawang tidak semua tahu, pro-kontra terjadi di dua sisi. Yang pertama mengatakan PSBB Karawang yang sudah berjalan kurang lebih selama 3 minggu sudah bikin senewen. Sudah cukup bikin susah, kantong kosong gelandangan perut keroncongan. Harus diakhiri PSBB nggak efektif. Tapi di sisi lainnya keukeuh pada berita Gubernur Jabar PSBB Karawang diperpanjang.
Tapi kenapa kalau diperpanjang Bupati Cellica malah bikin acara kumpul-kumpul? Kerumunan? Bahkan sampai berita ini di tulis pun, minggu siang ini, masih banyak orang Karawang yang terheran-heran, planga-plongo dan bertanya-tanya. PSBB Karawang nggak jelas jelas jenis kelaminnya. Heran bin aneh. (31/5/2020)
Cellica Bukan Pemimpin
Pengamat sosial politik, ekonomi dan bisnis di Karawang, Heigel, malam minggu tadi posisi berada di seputaran Unsika Telukjambe Timur. Dia mengatakan, daerah ini daerah saya. Tempat saya bermain dari sejak kecil. “Saya hapal semua daerah di sini,” katanya.
Heigel melanjutkan, “memang benar tadi pagi banyak kerumunan orang di perumahan Grand Mutiara Village, karena ada kunjungan Bupati Karawang, semua orang sini tahu itu jadi tontonan. Satpam perumahan itu juga tahu, RT-RW nya juga tahu, jelasnya.
Menurut Heigel, Bupati Cellica itu bukan pemimpin, kita harus bisa membedakan mana pemimpin mana pejabat. Dia (Cellica) tipikal pejabat. Kalau pemimpin kan harus bisa memberi contoh suri tauladan yang baik pada rakyatnya sendiri.
Ingat pemimpin zaman pendiri RI dahulu, KH Dewantoro?, kita harus banyak bercermin pada pendiri negeri ini. Kalau ingin jadi bangsa besar. KH Dewantoro bukan hanya pemimpin tapi beliau juga seorang pendidik. Pemimpin itu juga harus mampu mendidik rakyatnya. Dia diberi fasilitas hidup nyaman serba berkecukupan dari uang rakyat.
KH Dewantoro mengatakan, “Ing ngarsa Sung tuladha”, artinya, tiap kata adalah Ing = Di, Ngarsa = Muka. Sung = Memberi, Tuladha = Contoh atau Tauladan. Maksudnya adalah bahwa orang yang berada di muka, pemimpin masyarakat atau pejabat publik harus dapat menjadi contoh yang baik bagi rakyat yang dipimpinnya.
Ini juga merupakan peringatan terhadap pimpinan atau pejabat penting agar selalu dapat menjadi contoh dalam perilaku bagi masyarakat luas, sehingga akan lebih mudah. Demi kemajuan bangsa.
Jangan terjadi yang sebaliknya, dia yang membuat peraturan, dia pula yang melanggar sendiri, ibarat pagar makan tanaman. Orang yang tahu peraturan malah melanggar sendiri aturan itu. Ini masalah moral. Kita dijejali kebaikan oleh guru dari SD sampai Universitas. Jadi punah bangsa ini kalau tak bermoral. Generasi penerus akan jadi fosil sejarah,” kata mantan Ketua Badan Legislatif Mahsiswa (BLM) Universitas Singaperbangsa Karawang tahun 2017 lalu.
Yang ke dua, orang yang suka melanggar aturan itu secara psikologis menganggap dirinya sebagai orang penting, orang istimewa. Karena keistimewaan itulah maka dirinya boleh khusus. Boleh melanggar aturan apapun, kesepakatan bersama pun enteng saja dilanggarnya.
Dalam kamus politik ada istilah, “The king can do no wrong” Raja tidak dapat disalahkan. Sebuah ungkapan saja, Raja itu kan orang penting. Artinya orang yang memiliki kekuasaan mutlak, hak istimewa. Sehingga setiap tindakannya harus selalu dibenarkan dan tidak boleh ditentang.
Yang jadi masalah, dalam kasus ini kan kita semua sedang menghadapi situasi pandemi global Covid-19. PSBB dan aturan mainnya harus di taati bersama. Rakyat nggak boleh berkerumun, nggak boleh beribadah keagamaan, sholat fardu berjamaah, Jumatan, pokoknya kumpul ngariung, nggak boleh. Rakyat mematuhinya.
Kalau PSBB kan kesepakatannya, protokolernya harus Social Distancing, Phisycal Distancing, Jaga jarak, di rumah saja. Tapi Bupati malah keluyuran, nyatanya virus Corona tidak mau tahu, orang penting atau tidak penting, kaya atau miskin, pintar atau bodoh. Apapun status sosialnya semua bisa terpapar. Virus Corona bisa tembus, menular tidak pandang bulu. Tidak pandang status sosial.
Jadi dalam peristiwa ini sampai kini jadi rame di medsos, ini Bupati Cellica tidak memberikan contoh yang baik pada rakyat Karawang. Dianggapnya rakyat Karawang bodoh semua.
Padahal situasi terkini Bupati sebetulnya yang bingung, karena masa jabatannya akan berakhir awal tahun depan. Hitungannya 6 atau 7 bulan lagi, itu waktu yang pendek dalam kalkulasi politik.
Dia harus lakukan pencitraan, harus banyak berinteraksi dengan rakyat, bertemu konsituen, ada jutaan masyarakat pemilih di Karawang. Sebelum Pilkada mau tak mau harus melakukan propaganda. Tebar pesona, harus baik-baikan pada pemilih. Padahal sebelumnya jarang turun ke bawah. Sementara itu PSBB menghadang, ya.. praktisnya dilanggar saja, kan PSBB tidak jelas sangsinya.
Tapi kalau ada Calon Bupati Karawang yang lain, rival politiknya, mau melakukan propaganda pencitraan, karena semua calon wajib tebar pesona, akan diterima dengan riang gembira. Dan politiisi elite partai yang jadi Calbup harus kumpul ngariung, harus mesra dengan konsituen. Tapi mereka tidak berani melanggar aturan PSBB, pastinya takut disoal.
Tapi kalau Calbup dari incumbent bebas berbuat sesukanya, orang disuruh tutup mulut dan cuci tangan. Padahal dalam hatinya gara-gara takut lengser maka seribu dalih dilakukannya. Meskipun PSBB dilanggar siapa takut?. Jargon awalnya “Lawan Corona” sekarang “Hidup Damai Bersama Corona”, Disitulah persoalannya.” Pungkas Heigel. (dot)