Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Thursday, August 10, 2023

Klarifikasi Dinas PUPR Karawang: Tidak Ada Kerugian Negara dalam Proyek Jembatan Ambruk di Desa Kedawung


Karawang Post –
Publik Karawang dihebohkan oleh peristiwa Jembatan Ambruk, proyek pembangunan jembatan tersebut berlokasi di Dusun Lampean II, Desa Kedawung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, tiba-tiba ambruk saat pengerjaannya belum rampung.

Imbas dari insiden Jembatan Ambruk, proyek yang dikerjakan oleh CV Mitra Unggul Sejahtera yang menelan anggaran Rp 139 Juta dari APBD Karawang Tahun Anggaran 2023 itu, mengakibatkan dua orang pejabat Dinas PUPR Karawang dilaporkan ke Polisi.

Pelaporan ke Polisi dilakukan oleh Kantor Hukum Arya Mandalika ke Polda Jabar. Sementara itu Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna menilai, insiden ambruknya proyek jembatan tersebut terindikasi dugaan korupsi. Sebab tak sampai sepekan dibangun, namun jembatan itu kini sudah ambruk.

“Kami melaporkan Pejabat Dinas PUPR Kabupaten Karawang berinisial D dan K terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam ambruknya jembatan tersebut,” kata Hendra dalam keterangan persnya, Rabu (12/7/2023).

Menurut saksi mata, warga desa setempat mengatakan, bahwa ambruknya jembatan itu diduga karena konstruksi pengerjaannya dilakukan secara asal-asalan alias tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Warga menyesalkan lemahnya pengawasan dari dinas PUPR terkait kualitas pekerjaan yang dilakukan. Beruntungnya saat ini jembatan itu ambruk sehingga warga bisa menilai jika proyek yang dikerjakan tak berkualitas.

“Itu terjadi karena lemahnya pengawasan dari dinas PUPR Jalan dan jembatan yang konon katanya sering datang, sering memberikan bimbingan kepada para pekerja. Namun pada kenyataanya tidak sesuai spek, kalau sesuai spek mungkin tidak akan kejadian seperti ini,” katanya di lokasi pekerjaan.

Dirinya mengingatkan agar pengawas dinas maupun kontraktor tidak main-main dalam membuat pekerjaan. Karena tentu yang dirugikan adalah masyarakat.

Proyek yang diduga ambruk ini juga, akibat dari maraknya praktik pinjam pakai atau sewa badan usaha (bendera) yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang pada Tahun Anggaran 2023.

Klarifikasi Dinas PUPR Karawang

Julianto Agung Nugroho, perwakilan dari Kelompok Sub-Substansi Jembatan pada Dinas PUPR Kabupaten Karawang, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya kerugian negara terkait robohnya jembatan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa jembatan tersebut masih dalam masa konstruksi dan belum ada pembayaran sama sekali kepada CV. Mitra Unggul Sejahtera, yang menjadi kontraktor pelaksana proyek.

Menurutnya, tanggung jawab atas kejadian tersebut masih ada di pihak pemborong dan belum menimbulkan kerugian negara.

Tapi meskipun mengklaim belum ada kerugian negara, Julianto tetap berjanji untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab robohnya jembatan tersebut, yang diduga dipicu oleh bencana alam, seperti banjir, serta kondisi jembatan yang belum kuat karena baru tiga hari setelah pengecoran.

Namun, Agung tidak dapat membantah adanya praktik pinjam pakai atau sewa badan usaha (bendera) yang terjadi di Dinas PUPR Karawang.

Ia mengakui bahwa hal tersebut sudah menjadi rahasia umum dan melanggar aturan ketentuan. Meski demikian, ia berjanji akan menyelidiki lebih lanjut terkait praktik tersebut. (***TIM)