Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Sunday, November 19, 2023

Rakyat Karawang Akan Demo Besar-Besaran Proyek Gagal Alun-Alun Rp.19 Milyar

 Karawang Post – Yang paham Alun-Alun Karawang adalah orang Karawang sendiri bukan pejabat provinsi, yang mengerti Alun-Alun Karawang adalah orang Karawang sendiri bukan pejabat provinsi.

Kini kondisi Alun-Alun Karawang kumuh, proyek senilai Rp.19 Milyar milik provinsi Jabar itu harusnya dikaji kembali, karena terkesan belum siap dan terburu-buru diresmikan oleh bupati Cellica, yang pas besoknya setelah meresmikan Alun-Alun Karawang Cellica lengser statusnya berubah menjadi Mantan Bupati Karawang.

Proyek Alun-Alun Karawang menghabiskan anggaran Rp.19 Milyar, tapi anehnya kondisi Alun-Alun kumuh dan buruk sekali kualitasnya. Rumput sintetis pun tampak rusak dan tidak terawat dengan baik. Banyak masyarakat Karawang menduga pembangunannya syarat tindak pidana korupsi.

Tidak heran rakyat Karawang merasa geram, melihat fakta di lapangan proyek Alun-Alun Karawang senilai Rp.19 Milyar yang buruk, jelek dan kumuh itu. Buktinya masyarakat Karawang ada yang melaporkan ke APH dan ada pula masyarakat Karawang bersiap akan melakukan demonstrasi besar-besaran Proyek Alun-Alun tersebut.    

Menurut Pemerhati Kebijakan Publik dan Pemerintahan, Didin Mujahidin, menyorot dengan tajam kasus Alun-Alun Karawang yang viral ini. Didin mengatakan, sepertinya tidak ada koordinasi antara pihak Provinsi Jabar dan Kabupaten Karawang, ujarnya.

“Proyek Alun-Alun itu menelan anggaran Rp.19 Milyar, tahap pertama Rp.11 Milyar dan tahap kedua Rp.8 Milyar yang bersumber dari APBD I Provinsi Jawa Barat. Dengan mekanisme tender secara elektronik (LPSE) Jawa Barat,” jelas Didin.


Dirinya merasa prihatin sekali dengan kondisi, fakta Alun-Alun Karawang yang mengecewakan seperti ini. Rumputnya “Ramijud”, berantakan jadinya, kumuh.

“Saya sarankan PPTK turun ke lokasi, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) sendiri harus turun untuk melihat secara langsung faktanya di lapangan. Karena bisa dilihat kondisinya Alun-Alun banyak Police Line, artinya kurang aman dan nyaman didatangi pengunjung, terutama anak-anak, berbahaya,” kata Didin.    

Didin menduga proyek Alun-Alun ini tidak sesuai dengan RAB, salah satunya dalam RAB tercantum ada Fire Hydrant.

“Karena itu saya ikut memantau dalam proses tender proyek Alun-Alun Karawang, di sini saya melihat pembangunan Alun-Alun Karawang masih banyak kekurangan,” ucapnya.

Didin mendesak BPK harus segera memeriksa pelaksana proyek revitalisasi Alun-Alun Karawang, karena ada indikasi proyek tersebut tidak selesai 100%, ada pengadaan barang berupa gerobak untuk pedagang yang tidak ada.

Dan Pemprov Jabar melalui Dinas Perkim untuk meninjau kembali lokasi Alun-Alun Karawang, dan memerintahkan PPTK revitalisasi  Alun-Alun untuk segera memperbaiki Alun-Alun, mulai dari perbaikan rumput sintetis, membersihkan lantai dan dindingnya, jangan sampai bangunan baru tersebut terlihat kumuh.

“Ada kemungkinan pembangunan proyek Alun-Alun tidak sesuai RAB, tapi yang juga perlu diantisipasi adalah, rakyat Karawang  merasa proyek Alun-Alun senilai Rp.19 Milyar ini ada yang nggak lazim, ada yang nggak beres, faktanya banyak tokoh masyarakat Karawang mendukung demonstrasi besar-besaran Proyek Alun-Alun Karawang,” tutup Didin. (***TIM)