Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Saturday, April 23, 2011

Di Hari Kartini 2011, "Si Geulis" Sekpri Kadin BMP Malah Berada di Kejaksaan


The Karawang Post.Com - Di hari Kartini 2011 "Si Geulis" Dian, yang juga Sekpri Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kabupaten Karawang, H. Yet Dimyati tersangka kasus dugaan Korupsi Proyek Perbaikan Jalan Badami  Pangkalan (Bapang) malah berada di Kantor Kejaksaan Negeri Karawang. Hal ini berbeda dengan ibu-ibu lainnya dimana sedang merayakan HUT Kartini tersebut, yang mengambil tempat di lingkungan Pemkab.

Kehadiran "Si Geulis" Neng Dian di Kantor Yudikatif bertepatan dengan Hari Kartini tadi, banyak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat negeri lumbung padi. Betapa tidak, "Si Geulis" yang biasanya seminggu sekali saat Kabupaten Karawang dipimpin rezim lama, suka terlihat lenggak-lenggok di lantai II kantor Bupati Karawang dulu, kini malah berada di markasnya aparat penegak hukum.

Diketahui oleh beberapa masyarakat yang melintas di Kantor Kejaksaan pada 21 April 2011 lalu, Neng Dian masuk sekitar gedung Kejaksaan Negeri Karawang pada pukul 10.00 WIB dan beranjak pulang pukul 16.00 WIB. “Tumben Si Geulis berada di Kantor Kejaksaan bertepatan dengan Hari Kartini, sedang apa ni yee?” ujar beberapa warga Karawang bertanya-tanya dalam benaknya.

Seperti diakui, Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Karawang, Aji Kalbu Pribadi SH, bahwa Dian selaku Sekpri tersangka, H. Yet Dimyati, kehadirannya adalah untuk diminta keterangan terkait dengan administrasi dan aliran keuangan pada proyek jalan Bapang. Inipun, kata Aji, "Si Geulis" tadi ikut diperiksa pada kasus tersebut, setelah dari hasil pengembangan dari beberapa saksi sebelumnya, yang bersangkutan juga harus diminta keterangannya.

Dalam hal ini Kasie Pidsus menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap saksi Dian, bisa saja akan menambah tersangka baru, atau menguatkan tiga tersangka masing-masing, yakni, H. Yet Dimyati, Yani Widiyani dan Dede Sutriyono atas dugaan melakukan korupsi Proyek Perbaikan Jalan Bapang. Peran Neng Dian dalam kasus di Dinas BMP tersebut sangat diperlukan kesaksiannya guna diminta keterangannya,” ujar Aji.

Atas keterangan saksi Dian, Ami dan Ade Lazuardi, bertepatan di Hari Kartini tahun 2011, tim kejaksaan akan melakukan analisa, apakah ditemukan alat bukti baru atau berkembang ke pemanggilan saksi lainnya.

Punten dulu, Neng Dian sudah selesai diperiksa dan mau meminta izin kepada saya untuk pulang,” ujar Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Karawang, Aji Kalbu Pribadi kepada The Karawang Post.Com, sore itu. (Tim)