KEBOCORAN PIPA MINYAK di perairan Kabupaten Karawang terjadi pekan lalu. Kamis (15/04/2021). Kebocoran pipa di sumur minyak yang dioperasikan PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).
Pihak
PHE ONWJ mengklaim perusahaannya memastikan langkah-langkah penanganan
kebocoran pipa di sekitar 15 mil dari bibir pantai Karawang berjalan cepat dan
intensif.
Menurut
Hari Setyono, Manager Communications Relations & CID PHE ONWJ, pihaknya
sudah bergerak sigap dan telah menutup pipa untuk menghentikan aliran minyak
dan berhasil menangani kebocoran yang terjadi. Dikutip dari keterangan resmi
perusahaan, Selasa (20/04/2021).
PHE
ONWJ mengerahkan beberapa kapal untuk melakukan pembersihan sisa kebocoran
minyak dan pengamanan serta perbaikan pipa di lokasi kejadian.
Melakukan
pemantauan melalui laut dan udara mengikuti trajektori MOTUM (Model Tumpahan
Minyak) termasuk fasilitas produksi PHE ONWJ dan area potensial lainnya untuk
memastikan kondisi aman dan terkendali.
Melakukan
komunikasi dan koordinasi intensif dengan SKK Migas, Ditjen Migas, DLHK
Kabupaten Karawang, serta pemangku kepentingan lainnya terkait penanganan sisa
kebocoran minyak.
PHE ONWJ melakukan upaya intensif dengan melibatkan seluruh sumber daya termasuk kolaborasi dari eksternal yang memiliki kapabilitas menangani hal ini untuk mengurangi dampak.
Bupati Karawang Minta Waktu 3 Minggu
Meskipun pihaknya mengapresiasi respons cepat yang
dilakukan Pertamina. Tapi Bupati tetap minta kepastian waktu yang dibutuhkan
untuk membersihkan ceceran minyak dari pantai tersebut.
“Sumber keluarnya
minyak memang sudah teridentifikasi dan sudah ditutup, yang ada di pantai
sekarang ini adalah sisa ceceran minyak yang belum tercover," kata Bupati
di sela peninjauan lokasi sisa ceceran minyak di Pantai Cemarajaya, Karawang,
Sabtu, (24/04/2021).
"Saya minta dalam tiga minggu ke depan ceceran minyak di pantai sudah bisa bersih," kata Bupati.
DPRD Karawang Meradang
Menurut
H. Endang Sodikin ada tiga point yang harus diperhatikan oleh Presiden,
Kementerian BUMN dan pejabat terkait atas keterlambatan dalam melakukan
pembersihan kebocoran oil spill yang
berasal dari pipa milik PHE ONWJ yang mengakibatkan ceceran minyak mencapai 9
Kecamatan di Kabupaten Karawang yang terdampak disekitar pesisir pantai.
"Pertama
segera melakukan pembersihan, lalu personel yang telah bermitra dengan pihal
PHE ONWJ untuk terjun langsung ke 9 Kecamatan yang terdampak ceceran. Sekaligus
dilakukannya kembali pendataan dari 9 Kecamatan tersebut yang dirugikan atas
kebocoran pipa oil spill milik PHE
ONWJ,” katanya.
"Kedua,
harus dilakukannya kembali pendataan dari kalangan Nelayan, Bakul, Tambak,
Pohlaksar, Wisata Bahari dan lain-lain yang terdampak kebocoran oil spill dari ketiga pipa milik PHE
ONWJ, agar tidak ada satu pun rakyat Karawang yang dirugikan," ujarnya.
“Ketiga,
apabila terjadi lagi kebocoran, maka atas nama masyarakat Karawang H. Endang
Sodikin menyampaikan aspirasi agar Presiden, Menteri BUMN agar pejabat
berwenang yang menangani permasalahan PHE ONWJ Karawang segera dicopot,”
tegasnya.
Karena
sudah terlalu banyak masyarakat Karawang yang dirugikan, terutama masalah waktu
dan penghasilan. Bahkan H. Endang Sodikin memandang soal kompensasi yang
diberikan tidak terlalu menjadi skala prioritas utama yang dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat jika kebocoran minyak dari pipa oil spill milik PHE ONWJ terus terjadi.
"Jadi
tentang kompensasi itu tidaklah cukup untuk mengganti kerugian masyarakat
Karawang yang disebabkan kebocoran pipa oil
spill," ujar Ketua Komisi III DPRD Karawang itu.
Atas
pernyataan pandangan yang diungkapkan pada ketiga poin tersebut H. Endang
Sodikin meminta Kementerian BUMN segera melakukan tindakan tegas.
Diketahui
pula oleh H. Endang Sodikin bahwa pihak PHE ONWJ telah mengakui atas
kelalaiannya, yakni sebagai berikut;
1.
Kebocoran itu terjadi pada tanggal 15 April 2021, tapi tidak mensosialisasikan
kepada para Nelayan agar tidak berlayar, karena akan MERUGI, merugi secara
ekonomi, waktu, baik moril dan materil.
2.
Mengakui menggunakan pipa tua, tanpa melakukan peremajaan, sedangkan yang
mengalami kebocoran itu adalah pipa tua. Implikasinya adalah mengakibatkan
kerugian bagi masyarakat.
3.
Para Nelayan dipekerjakan oleh PHE ONWJ tetapi tanpa difasilitasi APD.
Atas
pengakuan kelalaian dari pihak PHE ONWJ tersebut, H. Endang Sodikin
menyampaikan rasa keprihatinan mendalam kepada masyarakat di 9 Kecamatan
Karawang yang terdampak ceceran kebocoran pipa oil spill tersebut.
"Tidak henti-hentinya nasib saudara-saudara dipertaruhkan atas kejadian ini, yang mengakibatkan kerugian setiap harinya," pungkas H. Endang Sodikin, S.Pd.I anggota DPRD Karawang dari Fraksi Gerindra itu.
Dampak Tumpahan Minyak Pertamina
Menurut
pengamat sosial politik, ekonomi dan bisnis, Heigel mengatakan, hal yang wajar jika
semua orang Karawang merasa geram, jengkel, atas insiden yang terjadi, dan rasa
kecewa tak dapat disembunyikan terdampak dalam penimbangan terhadap kebocoran oil spill PHE ONWJ baru-baru ini.
"Di utara, Laut Jawa, ujung Karawang. Dampak dari kebocoran minyak itu telah mengakibatkan guncangan kehidupan sosial, ekonomi dan bisnis. Ada penurunan pendapatan para Nelayan dalam melakukan tangkapan ikan di wilayah perairan Karawang.
Hingga kekecewaan terhadap Kinerja Lelet PHE ONWJ itu menimbulkan pernyataan keras, DPRD meminta Kementerian BUMN pecat pejabat yang tidak becus kerja di PHE ONWJ tersebut,” ujar Heigel.
Jangankan kebocoran akbat keteledoran, human error. Di bumi yang memiliki cadangan minyak dan gas dalam jumlah besar di bawah permukaannya. Saat cadangan itu mengalami peretasan, minyak atau gas merembes keluar. Peristiwa alami itu saja bisa mengakibatkan kerusakan dahsyat bagi ekosistem lingkungan.
Apalagi pengeboran minyak dan gas lepas pantai (offshore), yang mengakibatkan kecelakaan, pipa bocor, tumpah minyak ke lepas pantai. Dari rekam jejak persitiwa tumpahan minyak yang pernah terjadi. Burung laut, berang-berang, ribuan spesies ikan dan hewan laut lainnya mati dalam peristiwa tumpahan minyak. Peristiwa ini jelas menunjukkan bahaya serius yang ditimbulkan, serta total biaya yang dibutuhkan sangat besar.
Dampak dari senyawa minyak yang tidak dapat larut di dalam air akan mengapung dan menyebabkan air laut berwarna hitam. Beberapa komponen minyak tenggelam dan terakumulasi dalam sedimen sebagai deposit polutan pada pasir dan bebatuan di pantai.
Komponen hidrokarbon yang bersifat toksik (racun) berpengaruh pada reproduksi, perkembangan, pertumbuhan, perilaku biota laut, terutama pada plankton. Akibatnya, dapat menurunkan produksi ikan menuju kepunahan.
Proses emulsifikasi (dua cairan zat yang tidak dapat bercampur pada zat ketiga) merupakan sumber mortalitas (kematian) bagi organisme, terutama pada telur, larva, dan perkembangan embrio karena pada tahap ini sangat rentan terhadap lingkungan yang tercemar.
Secara tidak langsung, pencemaran laut akibat minyak dengan susunan kimianya yang kompleks dapat membinasakan kekayaan laut dan mengganggu kesuburan lumpur dasar laut.
Selain dapat menghalangi sinar matahari masuk ke lapisan air laut, lapisan minyak juga dapat menghalangi pertukaran gas dari atmosfer dan mengurangi kelarutan oksigen sampai pada tingkat tidak cukup untuk mendukung kehidupan laut.
Pencemaran minyak di laut juga bisa meluas pada kerusakan ekosistem mangrove. Minyak yang berpengaruh terhadap sistem perakaran mangrove yang berfungsi dalam pertukaran CO2 dan O2, akar mangrove tertutup minyak, sehingga kadar oksigen dalam akar berkurang.
Pengendapan minyak dalam waktu lama bisa menyebabkan pembusukan pada akar mangrove sehingga mengakibatkan kematian. Hal ini tentunya berkaitan erat dengan kelangsungan hidup biota yang hidup berasosiasi dengan hutan mangrove itu sendiri. Kematian ikan, udang, kepiting, dan biota lainnya yang sejenis.
Selain pencemaran lingkungan hebat, jika penanggulangan tumpahan minyak ini tidak ditanggapi serius oleh pemerintah pusat, dan rendahnya kesadaran akan aspek lingkungan di Indonesia, hingga pemberian sanksi yang tidak tegas saat terjadi pelanggaran atas pencemaran lingkungan akan berakibat fatal.
Kinerja Lelet pihak PHE ONWJ yang dikritik keras oleh anggota DPRD Karawang H Endang Sodikin agar Kementerian BUMN pecat pejabat yang tidak becus kerja patut didukung aktivis Lingkungan Hidup dan seluruh rakyat Kabupaten Karawang,” tutup Heigel. (dot)