Editorial Cartoon

Editorial Cartoon

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kab. Karawang, Jawa Barat
Kantor Bupati Karawang

Tuesday, October 25, 2011

Pemkab Karawang Bentuk BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen)

Bupati H. Ade Swara lantik pengurus BPSK
The Karawang Post.com - Kalangan konsumen di Kab. Karawang hari ini patut berbahagia. karena mulai hari ini, Pemkab Karawang telah membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Pelantikan pengurus BPSK Kab. Karawang Periode 2012 – 2017 dilakukan oleh Bupati H. Ade Swara di sela kegiatan Apel Pagi PNS bertempat di Plaza Pemda Karawang, Rabu (25/10).

Bupati H. Ade Swara dalam kesempatan itu mengatakan, era globalisasi dan perdagangan bebas yang didukung oleh kemajuan teknologi telekomunikasi dan informatika telah memperluas ruang gerak arus transaksi barang dan jasa melintasi batas-batas wilayah suatu Negara. “Sehingga barang dan jasa yang ditawarkan bervariasi, baik produksi luar negeri maupun dalam negeri,” ujarnya.

Bupati mengatakan, kondisi demikian mempunyai manfaat bagi konsumen karena kebutuhan konsumen akan barang dan jasa yang diinginkan dapat terpenuhi serta semakin terbuka kebebasan untuk memilih aneka jenis dan kualitas barang atau jasa sesuai dengan keinginan dan kemampuan konsumen. Namun disisi lain, dapat mengakibatkan kedudukan pelaku usaha dan konsumen menjadi tidak seimbang bahkan konsumen bisa berada di posisi yang lemah.

Oleh karena itu, undang-undang perlindungan konsumen menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat untuk melakukan upaya pemberdayaan konsumen melalui pembinaan dan pendidikan konsumen. “atas dasar tersebut Pemkab Karawang berinisiatif membentuk BPSK,” tuturnya.

Bupati melanjutkan, BPSK  dibentuk sebagai upaya untuk menyelesaikan sengketa konsumen di luar pengadilan yang tujuannya untuk mencapai kesepakatan antar pihak yang bersengketa mengenai bentuk dan besarnya ganti rugi, atau mengenai tindakan tertentu. Hal ini untuk menjamin agar tidak terjadi lagi atau tidak terulang lagi kerugian yang diderita konsumen.

Oleh karena itu, Bupati berharap agar jajaran BPSK yang baru dilantik dapat benar-benar menjadi mediator yang adil dalam setiap sengketa yang muncul antara konsumen dan pelaku usaha. Dengan demikian, keberadaan BPSK diharapkan dapat meminimalisir munculnya sengketa antara konsumen dan pelaku dunia usaha. (Tim)